%0 Report %9 Project Report %A Salwati, Ervi %A Harun, Syahrial %A Kurniawan, Liliana %A Hastini %D 2004 %F bkpkkemkes:2275 %K Genotyping, Obat Antimalaria, Resistensi Parasit %T PENGGUNAAN GENOTYPING UNTUK MENENTUKAN RESISTENSI PARASIT TERHADAP OBAT ANTIMALARIA %U http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/2275/ %X Resistensi parasit malaria Plasmodium falciparum terhadap obat antimalaria (klorokuin) merupakan kendala dalam upaya pemberantasan penyakit malaria. Selama ini resistensi parasit malaria Plasmodium faciparum terhadap obat anti malaria dilakukan secara in vivo yaitu evaluasi di lapangan selama 28 hari berdasarkan pengamatan secara mikroskopis. Dengan kata lain dibutuhkan waktu 28 hari untuk menentukan pengobatan. Penggunaan Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan metoda memperbanyak (amplifikasi) DNA secara in vitro. Dengan adanya laporan bahwa gen "PfCRT" pada plasmodium P.falciparum yang bertanggung jawab terhadap resistensi klorokuin, maka penelitian ini dilakukan untuk mendeteksi gen PfCRT tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status parasit (resisten/sensitif) terhadap obat antimalaria, klorokuin, sehingga pemberian obat bisa secara cepat dan tepat. Telah dilakukan penelitian terhadap 20 orang penderita malaria P. falciparum berumur 10-75 tahun. Penderita diberikan obat klorokuin selama 3 hari berturut-turut (menurut standar WHO). Sampel darah diambil dari ujung jari sebelum minum obat (HO) dan sesudah minum obat pada hari ke 7, 14 dan 28 (H7, H14 dan H28) untuk pemeriksaan mikroskopis dan PCR. Dari 8 spesimen yang diperiksa terdapat tujuh (7) yang resisten dan satu yang sensitif terhadap klorokuin.