%0 Journal Article %@ 2338-7343 %A Ginanjar, Aryo %A Trisnantoro, Laksono %A Sulistyo, Dwi Handono %D 2020 %F bkpkkemkes:3938 %I Loka Litbang Kesehatan Pangandaran %J Jurnal Aspirator %K Stakeholder, Urgensi Kebijakan, Peraturan Daerah, DBD %N 2 %P 63-72 %R https://doi.org/10.22435/asp.v12i2.3109 %T Urgensi Kebijakan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Demam Berdarah Dengue di Kota Tasikmalaya Berdasarkan Pendekatan Analisis Stakeholder %U http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/3938/ %V 12 %X Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang sulit ditangani di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2019, Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan kasus yang sangat signifikan mengarah kepada Kejadian Luar Biasa. Berbagai upaya telah dilakukan namun belum mendapatkan hasil yang optimal. Kebutuhan mendesak akan kebijakan yang kuat diungkapkan oleh pengelola program, namun belum pernah dilakukan studi empiris. Penting untuk menganalisis bukti sebagai justifikasi urgensi dan pendorong dalam agenda kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian DBD di Kota Tasikmalaya. Penelitian ini merupakan riset kebijakan dengan jenis penelitian kualitatif naturalistik yang bertujuan mengeksplorasi bukti urgensi Perda tentang Pengendalian DBD pada aspek stakeholder kebijakan. Proses analisis kebijakan menggunakan pendekatan Analysis for Policy. Hasil penelitian ini mengungkapkan bukti perlunya pembentukan Perda tentang Pengendalian DBD. Bukti pertama adalah situasi kasus DBD yang semakin membahayakan masyarakat. Bukti kedua adalah kebutuhan adanya kebijakan bagi pengelola program yang semakin mendesak. Bukti selanjutnya yang menguatkan adalah hasil analisis stakeholder menunjukkan bahwa mayoritas stakeholder merupakan stakeholder kebijakan utama yang memiliki kekuatan dan ketertarikan yang kuat untuk mendukung urgensi kebijakan. Tingkat urgensi berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa kebutuhan Perda Pengendalian DBD telah berada pada tingkat darurat sehingga perlu segera dilakukan upaya-upaya untuk pembentukan Perda tentang Pengendalian DBD di Kota Tasikmalaya