%I Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi %X Peraturan perundang-undangan dl bldang farmasl sangat dlperlukan untuk menjamln agar perbekalan kesehatan dl bidang farmasi benar-benar dan secara tepat dlgunakan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan tidak disalah gunakan ataupun selah menggunakan, sehingga dapat menganggu atau merusak kesehatan maupun kehidupan masyarakat. Peraturan perundang-undangan ini merupakan landasan dan pedoman baik oleh aparat atau mereka yang bertugas atau bersangkut paut dengan bldang kefarmaslan, maupun sebagal landasan dan pedoman bagl pemerintah dalam pelaksanaan pengendalian pengaturan dan pengawasan. Dalam penelltlan lnl akan dllakukan penelusuran untuk mencari masalah-masa1ah yang perlu dlperbalkl dan dltambah pada Peraturan/Perundang-undangan Obat dan Makanan yang sudah ada. %L bkpkkemkes3969 %C Jakarta %K Farmasi, Peraturan Perundang-Undangan %T Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Farmasi 1976-1977 (Laporan Penelitian) %D 1977 %A Marisi P. Sihombing %A Heman Heman %A Muchtaruddin Muchtaruddin %A Thomphson Sianipar %A Yoyoh Wartono %A Sianturi Sianturi %A Koesmanto Koesmanto %A Muhamad Muhamad