%L bkpkkemkes3995 %X Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.235/MenKes/Per/VI/79, Sakarin dan Siklamat hanya boleh digunakan pada produksi makanan dan minuman yang berkalori rendah dengan jumlah tertentu untuk penderita diabetes. Dalam rangka pengawasan penyalahgunaan Sakarin dan Siklamat sebagai pemanis buatan yang lebih manis dan lebih murah daripada gula, maka diperlukan penelitian untuk mendapatkan metoda pemeriksaan Sakarin dan Siklamat yang cukup spesifik, cepat, cukup murah dan sederhana yang dapat dilakukan di Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan di daerah. Kesimpulan dari penelitian ini ialah bahwa telah diperoleh cara-cara untuk analisa Sakarin dan Siklamat dalam minuman ringan dan sirop yang relatif sederhana, cepat, murah dan dapat dipercaya, yang dapat dipergunakan di laboratorium sederhana di daerah. Ternyata bahwa terdapat penyalahgunaan Sakarin dan Siklamat secara luas yang merupakan ancaman bagi keamanan sirop dan minuman ringan. Perlu sekali diadakan pengawasan yang lebih ketat oleh Ditjen POM untuk menjamin keamanan sirop dan minuman ringan. %I Pusat Penelitian Farmasi %A Sri Mulangsih %A Kiswarini Suparmo %A Dedey Herlinawati %A Lely Indratni %D 1982 %T Laporan Penelitian Metoda Analisa Sakarin dan Siklamat Dalam Minuman 1982-1983 %K Sakarin, Siklamat %C Jakarta