<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Laporan Akhir Penelitian Sistem Monitoring Efek Negatif Penggunaan Alat Kesehatan (Lanjutan)</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Janahar</mods:namePart><mods:namePart type="family">Murad</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Alat kesehatan dalam penggunaannya dapat menimbulkan masalah yang mungkin merugikan pasien maupun pengguna alat. Masalah ini timbul mungkin karena kesalahan alatnya seperti desain struktur, penandaan dan informasi atau kesalahan penggunaan. Perlu dilakukan pemantauan atas masalah yang timbul dalam penggunaan alat kesehatan tersebut dan hasil evaluasi dari masalah perlu disebarluaskan kepada para pengguna alat. Pada tahap I telah dilakukan inventarisasi pada alat kesehatan yang digunakan di rumah sakit. Juga telah disusun suatu sistem pemantauan masalah alat kesehatan termasuk formulir pelaporan dan mekanismenya.&#13;
&#13;
Pada tahap II ini telah dilakukan uji coba sistem pemantauan  masalah alat kesehatan di 61 rumah sakit yang terdapat di 10 kota yaitu, Medan, Padang/Bukit Tinggi, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, Denpasar dan Ujung Pandang. Uji coba ini dilakukan pada bulan April sampai dengan Oktober 1992. Dari 61 rumah sakit yang dikirimi formulir pelaporan dan dikunjungi, 29 rumah sakit (47,5%) memberi &#13;
jawaban, 7 rumah sakit diantaranya menyatakan tidak/belum  pernah ada masalah dengan alat kesehatan. Formulir pelaporan yang dikembalikan sebanyak 106 formulir yang terdiri dari 8 formulir tidak diisi, 98 formulir yang telah diisi. Setelah diteliti ada 67 formulir (63,2%) diisi lengkap seperti yang diharapkan.&#13;
&#13;
Dari hasil uji coba ini dapat disimpulkan bahwa respon dari pengguna alat kurang, sedangkan dari formulir yang dikembalikan dapat sedangkan dikatakan bahwa dari bahwa formulir pelaporan tersebut sudah dapat dimengerti dan diisi dengan baik.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">1992</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mods:mods>