<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Laporan Penelitian Pendayagunaan Tenaga Farmasi Asisten Apoteker di Indonesia 1993/1994</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Sarjaini</mods:namePart><mods:namePart type="family">Jamal</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Sri Suganti</mods:namePart><mods:namePart type="family">Syamsuhidayat</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Sebagai kelanjutan dari penelitian tenaga farmasi Apoteker yang dilakukan 1990/1991, Puslibang Farmasi telah melaksanakan pula penelitian pendayagunaan tenaga farmasi Asisten Apoteker pada tahun 1993/1994.&#13;
Penelitian ini merupakan suatu studi eksplorasi  yang bertujuan mengetahui pelaksanaan peraturan perundang-undangan tenaga kesehatan khusussnya tentang AA, pengetahuan/ketrampilan yang dirasakan masih kurang atau perlu ditambah serta penilaian terhadap keberadaan AA dan Institusi pendidikannya dimasa datang.&#13;
Respondennya terdiri  dari 253  orang Asisten Apoteker  (AA) &#13;
yang  bekerja  di  berbagai Pabrik  Farmasi,Pedagang  Besar  Obat (PBF).Apotek,Toko Obat,Rumah Sakit  serta Instansi pemerintah dan lain-lain  yang terdapat di DKI Jakarta, Bandung,  Medan,Surabaya, Yokyakarta ,Semarang dan Ujung Pandang serta 11 Sekolah  Menengah Farmasi dan  12 pejabat pengambil keputusan I  pelaksana program di 7 kota besar tersebut. &#13;
Data  dikumpulkan  dengan menggunakan kuesioner  yang  diisi &#13;
melalui kunjungan langsung oleh seorang interviewer.&#13;
Beberapa  kesimpulan  yang  dapat  ditarik  adalah  bahwa: &#13;
Peraturan  perundangan-undangan tentang tenaga kesehatan · khususnya yang  berkaitan dengan AA  (seperti wajib kerja AA)  kurang  jelas pelaksanaannya  karena  berbagai hal; Disamping itu  juga  dinilai peraturan  per  Undang-undangan  yang  ada  kurang  melindungi keberadaan  AA sebagai tenaga kesehatan serta kurang  dimengerti; &#13;
Masih  banyak  pengetahuan  yang  dianggap  kurang  dan  perlu diperdalam  oleh AA baik dalam rangka pengembangan  karir  maupun agar tidak mengalami kesulitan bekerja di  masyarakat, diantaranya adalah  : komputer managemen  /administrasi,  Bahasa  Inggeris  dan kehumasan (public relation);  Beberapa Kesukaran dirasakan  untuk &#13;
meningkatkan  pengetahuan/  keterampilan  sehari -hari  adalah: kurangnya  informasi, kurangnya pembinaan,  pendidikan  AA  dinilai tanggung  serta terbatasnya kesempatan yang ada; Juga  diharapkan agar  keberadaan  AA sebagai tenaga kesehatan  I  farmasi  tetap dipertahankan namun sistem pendidikannya perlu ditingkatkan.&#13;
Dalam  upaya  peningkatan pendayagunaan  AA  , khususnya  dalam rangka  sosialisasi peraturan perundang-undangan yang ada  dimasa datang, di sasarkan antara lain:  Agar peraturan  perundang-undangan yang  berhubungan dengan AA dapat.  disebar  luaskan  melalui  media massa  kedokteran/farmasi, atau pada  pertemuan-pertemuan  khusus yang  melibatkan organisasi profesi  maupun jajaran  Dep. Kesehatan &#13;
di daerah masing-masing; Perlu digiatkan  kerjasama lintas  sektor yang  terkait  dalam pembinaan AA;  Perlu. diperjuangkan  agar  AA dapat  dijadikan  tenaga  fungsionil  serta  meningkatkan penempatannya  di Puskesmas sebagai tenaga profesional  pengelola obat; Institusi  pendidikan  AA  perlu  ditingkatkan  baik  materi kurikulum maupun sistim pendidikannya agar seimbang dengan terjaga &#13;
paramedik  lain  sesuai dengan  persaratan  peraturan  perundang-undangan ·tentang ·tenaga kesehatan.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">QV 1-57 Reference Works. General Works</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">1994</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mods:mods>