<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Laporan Survei Penggunaan Bahan Tambahan Makanan</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Anny Victor</mods:namePart><mods:namePart type="family">Purba</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Hestining Pupus</mods:namePart><mods:namePart type="family">Pangastuti</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Rini Sasanti</mods:namePart><mods:namePart type="family">Handayani</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Daroham</mods:namePart><mods:namePart type="family">Mutiatikum</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penggunaan bahan tambahan makanan pewarna dan pengawet yang dapat membahayakan kesehatan dalam produk makanan minuman masih banyak ditemukan.&#13;
Dalam penyempurnaan penyelenggaraan peraturan pemerintah perlu, didukung oleh suatu penelitian tentang pola penggunaan BTM oleh produsen BTM, produsen makanan minuman maupun oleh konsumen.&#13;
Telah dilakukan penelitian deskriptif berupa survei pola penggunaan BTM khususnya pewarna dan pengawet di OKI-Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. &#13;
Sebagai responden di tiap propinsi diambil secara acak kurang lebih 5-10 produsen/distributor BTM , kurang lebih 50 produsen makanan minuman, dan 250 orang konsumen yang dijumpai di pasar tradisional, di taka makanan minuman dan di pasar swalayan. Sebagai alat pengumpul data digunakan kuesioner untuk tiap jenis responden berupa Form 1, 2, dan 3. Disamping itu dilakukan pembelian sampel di pasar secara acak di setiap propinsi kurang lebih 50 sampel. Sampel kemudian diperiksa jenis dan kadar pewarna dan pengawetnya di laboratorium. Data yang diperoleh dari kuesioner diolah dengan menggunakan Dbase3, SPSSPC+, dan untuk data laboratoriun diolah secara manual.&#13;
Dari hasil survei diperoleh 43 jenis pewarna dan 6 jenis pengawet yang beredar dan digunakan. Pewarna yang paling banyak digunakan antara lain Tartrazine, Carmoisine, dan Ponceau 4R, sedangkan untuk pengawet yaitu natrium benzoat, dan asam benzoat. Dari hasil pengujian laboratorium sampel yang tidak memenuhi persyaratan ada 28,0% di DKI-Jakarta, 36,0% di Jawa Barat, dan 26,0% di Sulawesi Se latan. Pewarna yang tidak memenuhi persyaratan karena kadarnya melebihi batas penggunaan maksimum pada umumnya dijumpai pada produk sirup, saos tomat dan saos sambal, disamping itu juga diketemukan pewarna yang tidak terdapat di dalam Lampiran dari PERMENKES No.722/88 yaitu Rhodamin B, Zat pewarna jingga,dan Amaranth. Pengawet yang tidak memenuhi persyaratan karena kadarnya melebihi batas penggunaan maksimum umumnya dijumpai pada produk saos tomat dan saos sambal. Responden produsen yang tidak mengetahui mengenai pewarna dan pengawet kebanyakan responden dengan masa kerja kurang dari 5 tahun dan responden pemilik perusahaan dari segala macam tingkat pendidikan. Pada responden konsumen terlihat adanya asosiasi antara pendidikan dengan pengetahuan. Konsumen yang tidak sekolah/tidak menamatkan SO atau yang tamat SO hanya 20,0% yang mengetahui mengenai pewarna dan pengawet, sedangkan konsumen dengan pendidikan SLTA atau perguruam tinggi jumlah yang mengetahui lebih banyak. Pada UJDUmnya konsumen  mendapatkan informasi  mengenai pewarna dan pengawet dari media cetak dan TV­ radio.&#13;
Sikap dan perilaku dapat digambarkan sebagai berikut yaitu konsumen dengan pendidikan SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi pada umumnya memperhaikan produk lebih dahulu sebelum membeli, sedangkan konsumen dengan latar belakang tidak sekolah/tamat SO lebih memperhatikan harga.&#13;
Perlu dilakukan penyuluhan yang lebih intensif melalui pendidikan formal dalam kurikulum sekolah maupun melalui pendidikan tidak formal dengan mengikutsertakan lembaga swadaya masyarakat, PKK dan Keluarga sehat, Dharma Wanita, dan organisasi masyarakat lainnya mengenai penggunaan pewarna dan pengawet. Merubah penggunaan sistem kualifikasi jenis perusahaan dari SP dan MD menjadi satu, dengan peryaratan yang sama. Tidak didasarkan pada besarnya modal yang ditanamkan, melainkan berdasarkan produk yang dihasilkan maka kualifikasi yaitu menjadi: perusahaan produsen makanan, produsen minuman, dan produsen makanan minuman. Sehingga persyaratan untuk cara pembuatan produk makanan minuman yang baik dapat dibuat dan dipisahkan berdasarkan produk misalnya cara pembuatan produk minuman yang baik, dan cara pembuatan produk makanan yang baik.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">QU 145-220 Nutrition. Vitamins</mods:classification><mods:classification authority="lcc">WA 900-950 Statistics. Surveys</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">1995</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Pusat  Penelitian dan Pengembangan Farmasi</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mods:mods>