relation: http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4387/ title: LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH creator: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - subject: WX Hospitals and Other Health Facilities subject: WX 140-147 Facility Design and Construction. Equipment subject: WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration description: Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU) Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia; peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan hukum yang bersifat nirlaba. RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut: 1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di Provinsi Kalimantan Timur sejumlah 20 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi responden Rifaskes 2011, terdiri dari 5 RSU Kelas B, 11 RSU Kelas C, dan 4 RSU Pemerintah kelas D. 9 RSU Pemerintah di Kalimantan Timur belum terakreditasi, dan 8 terakreditasi 5 jenis pelayanandan 3 terakreditasi 16 jenis pelayanan. 2 RS menjadi wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD namun 1 merupakan RS pendidikan dan 1 bukan RS pendidikan. 2. Sumber Daya Manusia RS. Pada empat jenis spesialis di Provinsi Kalimantan Timur masih dibawah rerata nasional, kecuali untuk spesialis penyakit dalam (90%). Sedangkan spesialis medis penunjangnya beberapa di atas rerata nasional (Patologi Klinik dan Radiologi). Namun, tidak satupun RSU Pemerintah di Kalimantan Timur yang memiliki dokter spesialis Mikrobiologi Klinik. Untuk beberapa spesialis gigi, Provinsi di Kalimantan Timur memiliki angka di atas rerata nasional (Ortodonsi dan Pedodonsi). Namun, Provinsi Kalimantan Timur belum memiliki spesialis Periodonsi dan Penyakit Mulut Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional. Provinsi Kalimantan Timur memiliki angka di atas rata-rata nasional untuk 8 dari 23 kategori tenaga kesehatan yang ditanyakan dalam Rifaskes 2011. Namun RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur belum memiliki tenaga analis transfusi darah,ortotis protetis, dan teknisi transfusi. Secara khusus tenaga perawat, bidan, farmasi, dan apoteker, semua rumah sakit memiliki (100%). 3. Sarana Penunjang. Gambaran mengenai ketersediaan dan kecukupan air bersih di Provinsi Kalimantan Timur hampir sama dengan gambaran secara Nasional, kecuali listrik 24 jam yang masih sedikit di bawah rerata nasional. Hampir seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ketersediaan listrik 24 jam. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar 60,3% RSU Pemerintah. Ketersediaan generator listrik di RSU Pemerintah adalah sebesar 97,9%. Di Kalimantan Timur, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki generator listrik. Namun, hanya 65% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Secara umum terdapat 689 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 488 buah (71%) dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur. 4. Klinik Rawat Jalan. Berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Kalimantan Timur, ketersediaan ruang Klinik Kebidanan dan Kandungan yang terbanyak (95%) ditemukan di RSU pemerintah. Namun, masih sedikit di bawah rerata nasional. Demikian pula dengan Klinik GIgi dan Mulut (95%), diikuti Klinik Umum (90%) dan Klinik Penyakit Dalam (90%). Namun masih dibawah rerata nasional. Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah), keberadaan klinik anak dan bedah merupakan yang terendah (80%). Klinik spesialistik mata baru tersedia di 55,0% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 30% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 50% RSU Pemerintah, lebih tinggi daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (35%). Klinik VCT tersedia di sekitar 35% dari seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Timur. Seluruh RSU pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur belum memiliki klinik geriatri 5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Timur sudah memiliki Unit Gawat Darurat. Sekitar 90% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki pelayanan bedah. 70% RSU Pemerintah di Kalimantan Timur yang memiliki perawatan intensif. Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah di Kalimantan Timur lebih tinggi (85%) dari proporsi keberadaan pelayanan perinatal Nasional. Proporsi keberadaan pelayanan laboratorium patologi klinik di Kalimantan Timur (85%) juga lebih rendah daripada rerata Nasional (93,7%). Proporsi keberadaan pelayanan radiologi di RSU Pemerintah di Kalimantan Timur sebesar 95%. Semua RSU Pemerintah di Kalimantan Timur memiliki pelayanan farmasi, dan hanya 85% RSU Pemerintah di Kalimantan Timur yang memiliki Instalasi Gizi, 60% memiliki Pelayanan Rehabilitasi Medik. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur (95%) telah memiliki unit rekam medis. Sekitar 15% RSU Pemerintah (3 RSU Pemerintah) di Provinsi Kalimantan Timur memiliki Unit Penyediaan Darah, berupa Unit Transfusi Darah. 30% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Di Provinsi Kalimantan Timur sekitar 95% RSU Pemerintah memiliki pelayanan binatu dan 16% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah. , sekitar 75% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur memiliki unit pengelola limbah. 6. Indikator MDG. Untuk emeriksaan tuberkulosa di rumah sakit, sekitar 80% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur ikut dalam program DOTS, seluruhnya memiliki tenaga sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 86,7% melakukan pemeriksaan sputum BTA. Untuk pemeriksaan HIV-AIDS, sekitar 86,7% Laboratorium RSU Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan Anti HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Test dan PCR, 7,7% menggunakan Elisa Manual dan 15,4% menggunakan Elisa Otomatik. 7. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum, proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur di bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur berkisar antara 35% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 60% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call). 8. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi. Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur sudah memberikan perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, serta bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), mencapai 90%. Sedangkan untuk bimbingan cara menyusui, dilakukan rawat gabung, dan menyusui on demand mencapai 85%. Masih terdapat sekitar 35% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Hanya separuh RSU Pemerintah yang memiliki klinik laktasi serta memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi 9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Hampir separuh RSU Pemerintah di Kalimantan Timur (45%) memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan PKRS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh sekitar 52% RSU Pemerintah di Kalimantan Timur yang melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 73,6% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur. Hanya 2 dari 20 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas Kesimpulan 1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM, Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada kelas yang berada di bawahnya. 2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan, misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan sebagainya. 3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS. 4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS. 5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK. 6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS. Saran 1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit 2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan medik spesialistik dasar. 3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis. 4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU, PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih. 5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS PONEK. 6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah 7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif). publisher: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan date: 2012 type: Monograph type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4387/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20KALIMANTAN%20TIMUR.pdf identifier: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta. relation: WX IND 2012 identifier: WX IND 2012