<ctx:context-object xsi:schemaLocation="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx http://www.openurl.info/registry/docs/info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" timestamp="2023-05-16T08:06:03Z" xmlns:ctx="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XML"><ctx:referent><ctx:identifier>info:oai:www.badankebijakan.kemkes.go.id:4394</ctx:identifier><ctx:metadata-by-val><ctx:format>info:ofi/fmt:xml:xsd:oai_dc</ctx:format><ctx:metadata><oai_dc:dc xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
        <dc:relation>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4394/</dc:relation>
        <dc:title>LAPORAN PROVINSI SUMATERA SELATAN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</dc:title>
        <dc:creator>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -</dc:creator>
        <dc:subject>WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</dc:subject>
        <dc:description>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Sumatera Selatan berbeda dengan gambaran Nasional. Terdapat 26 RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi responden Rifaskes 2011,&#13;
terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas D (50%).&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Sumatera&#13;
Selatan adalah milik Pemerintah Kabupaten/ Kota (65,4%). Tidak ada satu pun RSU&#13;
Milik Provinsi dan Kementerian lain yang terdapat di Provinsi Sumatera Selatan. Satusatunya&#13;
RSU Pemerintah kelas A milik Kementerian Kesehatan adalah RSUP dr.&#13;
Mohammad Hoesin.&#13;
Masih terdapat 8 RSU Pemerintah (30,8%) yang belum terakreditasi sampai dengan&#13;
pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung. Sebanyak 14 RSU Pemerintah&#13;
(53,8%) terakreditasi 5 jenis pelayanan, 3 RSU Pemerintah (11,5%) terakreditasi 12 jenis&#13;
pelayanan, dan ada 1 RSU Pemerintah yang telah terakreditasi 16 jenis pelayanan.&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan tidak menjadi wahana&#13;
pendidikan. Hanya 9 RSU Pemerintah yang menjadi wahana pendidikan mahasiswa&#13;
FK/PSPD, 6 diantaranya (23,1%) merupakan RS Pendidikan. Dari 6 RS Pendidikan&#13;
tersebut, sebanyak 5 diantaranya merupakan RS Pendidikan Satelit dan 1 RS Pendidikan&#13;
Utama.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI SELATAN RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan sudah&#13;
memiliki dokter, namun rerata keberadaan dokter gigi di Provinsi Sumatera Selatan&#13;
masih di bawah rerata Nasional. Pada beberapa jenis spesialis, seperti spesialis anak,&#13;
spesialis mata, patologi anatomi, forensik dan medikolegal, serta farmasi klinik Provinsi&#13;
Sumatera Selatan lebih baik dari rerata Nasional. Namun, untuk jenis spesialis lainnya&#13;
masih dibawah rerata Nasional.&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sumatera Selatan memiliki gambaran yang sama dengan gambaran Nasional. Pada&#13;
beberapa jenis tenaga, seperti apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi,&#13;
radiografis, teknisi gigi, analis kesehatan laboratorium, refraksionis optisien, teknisis&#13;
transfuse, perekam medis, dan tenaga kesehatan lainnya, Provinsi Sumatera Selatan&#13;
lebih baik dari rerata Nasional. Namun, untuk jenis tenaga kesehatan lainnya masih&#13;
dibawah rerata Nasional.&#13;
3. Sarana Penunjang. Gambaran mengenai ketersediaan dan kecukupan air bersih di&#13;
Provinsi Sumatera Selatan hampir sama dengan gambaran secara Nasional, walaupun&#13;
secara umum ketersediaan air bersih 24 jam, reservoir air, dan kecukupan air bersih&#13;
masih di bawah rerata Nasional.&#13;
Di Sumatera Selatan, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki listrik 24 jam, dan hampir&#13;
seluruh RSU Pemerintah telah memiliki generator listrik. Namun, hanya 69,2% RSU&#13;
Pemerintah yang mempunyai UPS.&#13;
Hasil Rifaskes menunjukkan dalam hal akses internet, RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sumatera Selatan (92,3%) lebih baik daripada rerata Nasional. Namun, dalam hal&#13;
ketersediaan telepon masih di bawah rerata Nasional.&#13;
Di Provinsi Sumatera Selatan, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, namun&#13;
baru sekitar 57,7% yang mempunyai mobil jenazah. Berdasarkan hal tersebut, maka&#13;
kepemilikan ambulan RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan lebih baik daripada&#13;
rerata Nasional, namun untuk keberadaan mobil jenazah masih di bawah rerata&#13;
Nasional.&#13;
Terdapat 3767 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan, dengan&#13;
jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 1806 buah yang merupakan sekitar 48% dari&#13;
keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi&#13;
Sumatera Selatan, ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang&#13;
terbanyak ditemukan di RSU Pemerintah, sama banyaknya dengan ketersediaan klinik&#13;
umum dan klinik gigi dan mulut. Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar&#13;
lainnya (klinik spesialistik kesehatan anak, penyakit dalam, dan bedah), keberadaan&#13;
klinik bedah merupakan yang terendah (76,9%). Klinik spesialistik mata tersedia di lebih&#13;
dari 50% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 15% RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi Sumatera Selatan.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 27% RSU Pemerintah, lebih rendah&#13;
daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (42,3%). Klinik jiwa dan VCT tersedia di&#13;
sekitar 30% dari seluruh RSU Pemerintah di Sumatera Selatan. Sekitar 26,7% RSU&#13;
Pemerintah memiliki klinik jantung. Tidak ada satupun RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sumatera Selatan yang memiliki Klinik Geriatri.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI SELATAN RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan&#13;
telah memiliki Unit Gawat Darurat dan Pelayanan Farmasi. Sekitar 76,9,% RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan memiliki pelayanan bedah, 92,3% memiliki&#13;
pelayanan perinatal/neonatal, 99,2 memiliki pelayanan laboratorium patologi klinik,&#13;
80,8% memiliki pelayanan radiologi, 92,3% memiliki Instalasi Gizi, 57,7% memiliki&#13;
Pelayanan Rehabilitasi Medik, 96,2% memiliki unit rekam medis, 50,0% memiliki Unit&#13;
Penyediaan Darah, 5 (lima) RSU Pemerintah mempunyai pelayanan sterilisasi sentral,&#13;
92,3% memiliki pelayanan binatu, 61,5% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah,&#13;
dan 73,1% memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 80% RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan&#13;
memberikan pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis.&#13;
Untuk penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb masih dibawah&#13;
rerata Nasional. Sekitar 64% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sumatera Selatan ikut dalam program DOTS, 88% memiliki tenaga yang sudah dilatih&#13;
untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 84% melakukan pemeriksaan sputum BTA.&#13;
7. HIV AIDS. Khusus untuk Provinsi Sumatera Selatan, sekitar 68% Laboratorium RSU&#13;
Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV, sekitar 65,4% menggunaan metoda&#13;
Rapid Test dan Elisa Manual. Tidak ada satupun menggunakan Elisa Otomatik dan PCR.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan di&#13;
bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah&#13;
ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerinth di Provinsi&#13;
Sumatera Selatan berkisar antara 19,2% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1&#13;
jam) sampai 65,4% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan sudah memberikan&#13;
perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi,&#13;
bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), bimbingan cara menyusui, dan menyusui on&#13;
demand (92,3%). Masih terdapat sekitar 30,8% RSU Pemerintah yang memberikan&#13;
makanan lain selain ASI. Hanya 38,5% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu&#13;
hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Sumatera Selatan, hanya 10 RSU Pemerintah&#13;
(38,5%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Hanya 30,8% RSU Pemerintah di Sumatera Selatan yang memiliki unit khusus yang&#13;
mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Angka ini lebih rendah&#13;
dari rerata Nasional yang sebesar 43,3%. Sekitar 38,5% RSU Pemerintah di Sumatera&#13;
Selatan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS. Penyuluhan&#13;
kelompok baru dilakukan oleh 42,3% RSU Pemerintah di Sumatera Selatan.&#13;
Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI SELATAN RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
dilakukan oleh sekitar 69,2% RSU Pemerintah. Pembinaan puskesmas hanya dilakukan&#13;
oleh hanya 2 dari 26 RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan&#13;
kegiatan pembinaan puskesmas.&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan&#13;
sebagainya.&#13;
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI SELATAN RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</dc:description>
        <dc:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</dc:publisher>
        <dc:date>2011</dc:date>
        <dc:type>Monograph</dc:type>
        <dc:type>NonPeerReviewed</dc:type>
        <dc:format>text</dc:format>
        <dc:language>en</dc:language>
        <dc:identifier>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4394/1/LAPORAN%20RS%20RIFASKES%20PROVINSI%20SUMSEL.pdf</dc:identifier>
        <dc:identifier>  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -  (2011) LAPORAN PROVINSI SUMATERA SELATAN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH.  Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.     </dc:identifier></oai_dc:dc></ctx:metadata></ctx:metadata-by-val></ctx:referent></ctx:context-object>