<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>LAPORAN PROVINSI ACEH RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Aceh sejumlah 25 RSU Pemerintah di Provinsi Aceh yang menjadi responden&#13;
Rifaskes 2011, terdiri dari 3 RSU Kelas B, 14 RSU Kelas C, dan 8 RSU Pemerintah kelas D.&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah di Aceh belum terakreditasi, dan hanya 1 yang menjadi&#13;
wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Keberadaan tiga jenis spesialis medik dasar (spesialis anak,&#13;
penyakit dalam dan kebidanan dan kandungan) di Provinsi Aceh sudah di atas rerata&#13;
nasional. Keberadaan spesialis penunjang medis di Provinsi Aceh dibawah rerata&#13;
nasional, kecuali urologi. Namun spesialis farmasi klinik tidak ada di satupun RSU&#13;
Pemerintah. Hanya ada dua RSU Pemerintah yang memiliki spesialis gigi (Konservasi&#13;
Gigi).&#13;
Kondisi ketenagaan kesehatan RSU Pemerintah di Provinsi Aceh pada jenis apoteker,&#13;
radioterapis, teknisi gigi, analis kesehatan, dan teknisi transfusi di Provinsi Aceh lebih&#13;
rendah daripada rerata nasional. Tenaga yang sangat minim di RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Aceh adalah ortotis prostetis (1 orang), radioterapis (2 orang) dan teknisi&#13;
transfusi (2 orang).&#13;
3. Sarana Penunjang. Seluruh RSU Pemerintah telah memiliki layanan listri 24 jam dan&#13;
generator set. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar 60% RSU&#13;
Pemerintah. Ketersediaan reservoir air di RSU Pemerintah adalah sebesar 92,0%. Dalam&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI ACEH RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
hal akses internet dan ketersediaan telepon, RSU Pemerintah di Provinsi Aceh (84% dan&#13;
100%) sudah lebih tinggi daripada rerata Nasional.&#13;
Secara umum terdapat 2830 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Aceh, dengan&#13;
jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 1486 buah (52,5%) dari keseluruhan jumlah&#13;
tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Aceh.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Klinik kebidanan dan kandungan merupakan jenis klinik rawat jalan&#13;
yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU pemerintah, diikuti Klinik anak (96,0%) dan&#13;
klinik gigi mulut (96,0%). Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar (klinik&#13;
spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah, klinik&#13;
anak), keberadaan klinik bedah merupakan yang terendah (84,0%). Klinik spesialistik&#13;
mata baru tersedia di 60% RSU pemerintah.&#13;
Ketersediaan klinik THT ditemukan di sekitar 64,0% RSU Pemerintah. Klinik yang masih&#13;
minim di RSU Pemerintah di Provinsi Aceh adalah klinik medical check up (28,0%),&#13;
ortopedi (16,0%), dan VCT(16,0%).&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Aceh sudah memiliki Unit&#13;
Gawat Darurat. Sekitar 84,0% RSU Pemerintah di Provinsi Aceh telah memiliki pelayanan&#13;
bedah. Dan sekitar 68,0% RSU Pemerintah di Aceh yang memiliki perawatan intensif.&#13;
Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah di Aceh hampir&#13;
sama (92,0%) dengan proporsi keberadaan pelayanan perinatal Nasional (92,4%).&#13;
Proporsi keberadaan pelayanan laboratorium patologi klinik di Aceh (96,0%) lebih tinggi&#13;
daripada rerata Nasional (93,7%). Proporsi keberadaan pelayanan radiologi di RSU&#13;
Pemerintah di Aceh sebesar 88,0%. Semua RSU Pemerintah di Aceh memiliki pelayanan&#13;
farmasi, dan hanya 92,0% RSU Pemerintah di Aceh yang memiliki Instalasi Gizi, 76,0%&#13;
memiliki Pelayanan Rehabilitasi Medik. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Aceh&#13;
(96,0%) telah memiliki unit rekam medis. Sekitar 56,0% RSU Pemerintah (14 RSU&#13;
Pemerintah) di Provinsi Aceh memiliki Unit Penyediaan Darah, berupa Unit Transfusi&#13;
Darah. Belum ada satupun RSU Pemerintah di Provinsi Aceh yang mempunyai&#13;
pelayanan sterilisasi sentral. Di Provinsi Aceh sekitar 92,0% RSU Pemerintah (23 RSU&#13;
Pemerintah) memiliki pelayanan binatu dan 68,0% memiliki pelayanan pemulasaraan&#13;
jenazah. Sekitar 72,0% RSU Pemerintah di Provinsi Aceh memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Baru 20,0% RSU Pemerintah di Aceh memiliki&#13;
kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, unit khusus yang&#13;
mengelola dan menyelenggarakan PKRS. Sekitar 20,0% RSU Pemerintah di Provinsi Aceh&#13;
juga belum mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS. Bisa saja terjadi bahwa RS&#13;
tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi&#13;
mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan&#13;
pemasaran.&#13;
Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh sekitar 32,0% RSU Pemerintah di Aceh yang&#13;
melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan&#13;
atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 52,0% RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi Aceh. Baru 12,0% RSU Pemerintah di Provinsi Aceh yang melakukan kegiatan&#13;
pembinaan puskesmas.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI ACEH RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
7. Pemeriksaan Tuberkulosa. Hanya sekitar 29,2% Laboratorium Patologi Klinik RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Aceh ikut dalam program DOTS, yang sebenarnya 62,5% RSU&#13;
Pemerintah memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan&#13;
50% melakukan pemeriksaan sputum BTA.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Proporsi&#13;
pemenuhan beberapa kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Aceh di bawah angka&#13;
Nasional adalah dokter jaga terlatih di UGD, dokter mengikuti pelatihan PONEK, bidan&#13;
mengikuti pelatihan PONEK, bidan telah mengikuti pelatihan PONEK, perawat telah&#13;
mengikuti pelatihan PONEK, SOP penanganan pasien kegawatdaruratan, prosedur&#13;
pendelegasian.&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Aceh masih perlu memberikan perhatian yang&#13;
cukup baik dalam hal pemenuhan 10 langkah keberhasilan menyusui. Kebijakan tertulis&#13;
mengenai penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil mengenai ASI dan manajemen&#13;
laktasi, serta klinik laktasi baru dilaksanakan kurang dari sepertiga RSU Pemerintah di&#13;
Aceh. Masih ada RSU pemerintah di Aceh yang memberikan makanan selain ASI kepada&#13;
bayi. Sebanyak 72,0% RSU pemerintah sudah membimbing ibu untuk melakukan inisiasi&#13;
menyusu dini (IMD).&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada&#13;
kelas yang berada di bawahnya.&#13;
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan&#13;
sebagainya.&#13;
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI ACEH RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX Hospitals and Other Health Facilities</mods:classification><mods:classification authority="lcc">WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2011</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mods:mods>