<ctx:context-object xsi:schemaLocation="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx http://www.openurl.info/registry/docs/info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" timestamp="2023-04-05T02:16:23Z" xmlns:ctx="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XML"><ctx:referent><ctx:identifier>info:oai:www.badankebijakan.kemkes.go.id:4400</ctx:identifier><ctx:metadata-by-val><ctx:format>info:ofi/fmt:xml:xsd:oai_dc</ctx:format><ctx:metadata><oai_dc:dc xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
        <dc:relation>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4400/</dc:relation>
        <dc:title>LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</dc:title>
        <dc:creator>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -</dc:creator>
        <dc:subject>WX Hospitals and Other Health Facilities</dc:subject>
        <dc:subject>WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</dc:subject>
        <dc:description>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Bali tidak berbeda dengan gambaran Nasional. Terdapat 13 RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Bali yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah&#13;
kelas C (53,8%).&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Bali&#13;
adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (69,2%) dan milik Kementerian Kesehatan&#13;
7,7% serta milik TNI/Polri 23,1%. Tidak ada RSU Milik Provinsi dan Kementerian lain&#13;
yang terdapat di Provinsi Bali. Terdapat 1 RSU Pemerintah Kelas A yaitu RSUP Sanglah.&#13;
Masih terdapat 1 RSU Pemerintah di Provinsi Bali (7,7%) yang belum terakreditasi&#13;
sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung. Terdapat masingmasing&#13;
4 RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan, terakreditasi 12 jenis&#13;
pelayanan, dan yang telah terakreditasi 16 jenis pelayanan (30,8%).&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Bali menjadi wahana pendidikan,&#13;
1 diantaranya (14,3%) merupakan RS Pendidikan dengan klasifikasi RS Pendidikan&#13;
Utama, dan 6 RS Pemerintah (85,7%) adalah RS Pendidikan Satelit.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bali sudah memiliki&#13;
dokter dan dokter gigi. Hampir seluruh jenis spesialis RSU Pemerintah Provinsi Bali lebih&#13;
baik dari rerata nasional, kecuali untuk jenis spesialis tertentu yaitu spesialis rehabilitasi&#13;
medis dan farmasi klinik.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Bali memiliki gambaran yang sama dengan gambaran Nasional. Pada beberapa jenis&#13;
tenaga, seperti bidan, tenaga farmasi, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga&#13;
gizi, keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, radioterapis, teknisi gigi, ortotis&#13;
prostetis, analis transfusi darah, teknisi gigi dan elektromedis Provinsi Bali lebih baik&#13;
dari rerata Nasional. Namun, untuk jenis tenaga kesehatan lainnya masih dibawah&#13;
rerata Nasional.&#13;
3. Sarana Penunjang. Gambaran mengenai ketersediaan dan kecukupan air bersih di&#13;
Provinsi Bali hampir sama dengan gambaran secara Nasional, walaupun perbandingan&#13;
berdasarkan ketersediaan air bersih 24 jam dan reservoir air masih di bawah rerata&#13;
Nasional. Di Bali, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki listrik 24 jam dan generator&#13;
(100,0%) sedangkan untuk kepemilikan UPS adalah 46,2%, di bawah rerata nasional.&#13;
Hasil Rifaskes menunjukkan dalam hal ketersediaan telepon, seluruh RSU Pemerintah&#13;
Provinsi Bali telah memilikinya, tetapi akses internet baru terdapat di sekitar 76,9%, di&#13;
bawah rerata Nasional&#13;
Di Provinsi Bali, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, dan 92,3%&#13;
mempunyai mobil jenazah. Berdasarkan hal tersebut, maka kepemilikan ambulan dan&#13;
mobil jenazah RSU Pemerintah di Provinsi Bali lebih baik daripada rerata Nasional.&#13;
Secara umum terdapat 2437 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bali, dengan&#13;
jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 991 buah yang merupakan sekitar 40% dari&#13;
keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bali.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Bali,&#13;
ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang terbanyak ditemukan di&#13;
RSU Pemerintah, sama banyaknya dengan ketersediaan klinik gigi dan mulut, disusul&#13;
kemudian oleh keberadaan klinik umum (92,3%). Di antara klinik pelayanan medik&#13;
spesialistik dasar lainnya yaitu klinik spesialistik kesehatan anak, penyakit dalam, dan&#13;
bedah seluruhnya memiliki angka yang sama (92,3%). Klinik spesialistik mata tersedia di&#13;
76,9% RSU Pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 38,5% RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi Bali.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan 92,3% RSU Pemerintah, lebih tinggi daripada&#13;
keberadaan klinik kulit dan kelamin (61,5%). Di Bali, klinik jiwa terdapat di 76,9% RSU&#13;
Pemerintah, klinik geriatri 25,4%. Terdapat 23,1% RSU Pemerintah di Provinsi Bali yang&#13;
memiliki Klinik Jantung dan 92,3% memiliki Klinik VCT.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bali telah memiliki&#13;
Unit Gawat Darurat, Pelayanan Perinatal/Neonatal, Pelayanan Bedah, Pelayanan&#13;
Radiologi, Laboratorium Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik, Pelayanan Farmasi, dan Unit&#13;
Rekam Medis. Sekitar 92,3,% RSU Pemerintah di Provinsi Bali memiliki Instalasi Gizi,&#13;
57,7% memiliki Pelayanan Rehabilitasi Medik, 38,5% memiliki Unit Penyediaan Darah,&#13;
7 (tujuh) RSU Pemerintah mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 92,5% memiliki&#13;
pelayanan binatu, 69,2% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah, dan 69,2%&#13;
memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bali telah melakukan&#13;
pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis. Penegakkan&#13;
diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb dilakukan di sekitar 84,6%&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Bali.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
Di Provinsi Bali seluruh RSU Pemerintah telah memiliki pencatatan dan pelaporan Tb,&#13;
seluruh Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah ikut dalam program DOTS,&#13;
seluruhnya sudah memiliki tenaga yang dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan&#13;
seluruh laboratorium RSU Pemerintah telah melakukan pemeriksaan sputum BTA.&#13;
7. HIV AIDS. Khusus untuk Provinsi Bali, terdapat 92,3% Laboratorium RSU Pemerintah&#13;
melakukan pemeriksaan Anti HIV, dan seluruhnya menggunakan metoda Rapid Test.&#13;
Penggunaan metode Elisa Manual sebesar 9,1%. Sekitar 84,6% Laboratorium Patologi&#13;
Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Bali memiliki tenaga yang sudah dilatih pemeriksaan&#13;
anti HIV.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Bali di atas angka&#13;
Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi&#13;
pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Bali berkisar antara 38,5%&#13;
(Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 100,0% (Kriteria kamar&#13;
operasi siap 24 jam, dsb).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Bali sudah memberikan perhatian yang&#13;
cukup baik dalam hal program menyusui. Terdapat 69,2% RSU Pemerintah Provinsi Bali&#13;
yang memiliki kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI ekslusif. Dalam hal bayi&#13;
sesegera mungkin kontak dengan ibu setelah dilahirkan terdapat di 92,3% RSU, dan ibu&#13;
dibimbing melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesa 84,6%. Masih terdapat sekitar&#13;
38,5% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Terdapat 61,5% RSU&#13;
Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan klinik&#13;
laktasi ada di 53,8% RSU Pemerintah Provinsi Bali.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Bali, terdapat 9 RSU Pemerintah (69,2%)&#13;
yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS. Terdapat&#13;
76,9% RSU Pemerintah di Bali yang memiliki unit khusus yang mengelola dan&#13;
menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan, lebih tinggi dari rerata Nasional yang&#13;
sebesar 43,3%.&#13;
Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru dialokasikan oleh 46,2%&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Bali. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh 76,9% RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Bali. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai&#13;
informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 92,3% RSU Pemerintah di Provinsi Bali. Di&#13;
Provinsi Bali kegiatan pembinaan puskesmas dilakukan oleh 3 RSU Pemerintah (23,1%).&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Gizi, Binatu, dan sebagainya.&#13;
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</dc:description>
        <dc:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</dc:publisher>
        <dc:date>2011</dc:date>
        <dc:type>Monograph</dc:type>
        <dc:type>NonPeerReviewed</dc:type>
        <dc:format>text</dc:format>
        <dc:language>en</dc:language>
        <dc:identifier>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4400/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20BALI.pdf</dc:identifier>
        <dc:identifier>  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -  (2011) LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH.  Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.     </dc:identifier>
        <dc:relation>WX IND 2011</dc:relation>
        <dc:identifier>WX IND 2011</dc:identifier></oai_dc:dc></ctx:metadata></ctx:metadata-by-val></ctx:referent></ctx:context-object>