relation: http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4400/ title: LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH creator: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - subject: WX Hospitals and Other Health Facilities subject: WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration description: RINGKASAN EKSEKUTIF Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU) Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia; peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan hukum yang bersifat nirlaba. RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut: 1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di Provinsi Bali tidak berbeda dengan gambaran Nasional. Terdapat 13 RSU Pemerintah di Provinsi Bali yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas C (53,8%). Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Bali adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (69,2%) dan milik Kementerian Kesehatan 7,7% serta milik TNI/Polri 23,1%. Tidak ada RSU Milik Provinsi dan Kementerian lain yang terdapat di Provinsi Bali. Terdapat 1 RSU Pemerintah Kelas A yaitu RSUP Sanglah. Masih terdapat 1 RSU Pemerintah di Provinsi Bali (7,7%) yang belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung. Terdapat masingmasing 4 RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan, terakreditasi 12 jenis pelayanan, dan yang telah terakreditasi 16 jenis pelayanan (30,8%). Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Bali menjadi wahana pendidikan, 1 diantaranya (14,3%) merupakan RS Pendidikan dengan klasifikasi RS Pendidikan Utama, dan 6 RS Pemerintah (85,7%) adalah RS Pendidikan Satelit. 2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bali sudah memiliki dokter dan dokter gigi. Hampir seluruh jenis spesialis RSU Pemerintah Provinsi Bali lebih baik dari rerata nasional, kecuali untuk jenis spesialis tertentu yaitu spesialis rehabilitasi medis dan farmasi klinik. [Type the company name] LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi Bali memiliki gambaran yang sama dengan gambaran Nasional. Pada beberapa jenis tenaga, seperti bidan, tenaga farmasi, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, radioterapis, teknisi gigi, ortotis prostetis, analis transfusi darah, teknisi gigi dan elektromedis Provinsi Bali lebih baik dari rerata Nasional. Namun, untuk jenis tenaga kesehatan lainnya masih dibawah rerata Nasional. 3. Sarana Penunjang. Gambaran mengenai ketersediaan dan kecukupan air bersih di Provinsi Bali hampir sama dengan gambaran secara Nasional, walaupun perbandingan berdasarkan ketersediaan air bersih 24 jam dan reservoir air masih di bawah rerata Nasional. Di Bali, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki listrik 24 jam dan generator (100,0%) sedangkan untuk kepemilikan UPS adalah 46,2%, di bawah rerata nasional. Hasil Rifaskes menunjukkan dalam hal ketersediaan telepon, seluruh RSU Pemerintah Provinsi Bali telah memilikinya, tetapi akses internet baru terdapat di sekitar 76,9%, di bawah rerata Nasional Di Provinsi Bali, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, dan 92,3% mempunyai mobil jenazah. Berdasarkan hal tersebut, maka kepemilikan ambulan dan mobil jenazah RSU Pemerintah di Provinsi Bali lebih baik daripada rerata Nasional. Secara umum terdapat 2437 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bali, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 991 buah yang merupakan sekitar 40% dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bali. 4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Bali, ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang terbanyak ditemukan di RSU Pemerintah, sama banyaknya dengan ketersediaan klinik gigi dan mulut, disusul kemudian oleh keberadaan klinik umum (92,3%). Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya yaitu klinik spesialistik kesehatan anak, penyakit dalam, dan bedah seluruhnya memiliki angka yang sama (92,3%). Klinik spesialistik mata tersedia di 76,9% RSU Pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 38,5% RSU Pemerintah di Provinsi Bali. Ketersediaan klinik syaraf ditemukan 92,3% RSU Pemerintah, lebih tinggi daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (61,5%). Di Bali, klinik jiwa terdapat di 76,9% RSU Pemerintah, klinik geriatri 25,4%. Terdapat 23,1% RSU Pemerintah di Provinsi Bali yang memiliki Klinik Jantung dan 92,3% memiliki Klinik VCT. 5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bali telah memiliki Unit Gawat Darurat, Pelayanan Perinatal/Neonatal, Pelayanan Bedah, Pelayanan Radiologi, Laboratorium Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik, Pelayanan Farmasi, dan Unit Rekam Medis. Sekitar 92,3,% RSU Pemerintah di Provinsi Bali memiliki Instalasi Gizi, 57,7% memiliki Pelayanan Rehabilitasi Medik, 38,5% memiliki Unit Penyediaan Darah, 7 (tujuh) RSU Pemerintah mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 92,5% memiliki pelayanan binatu, 69,2% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah, dan 69,2% memiliki unit pengelola limbah. 6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis. Penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb dilakukan di sekitar 84,6% RSU Pemerintah di Provinsi Bali. [Type the company name] LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv Di Provinsi Bali seluruh RSU Pemerintah telah memiliki pencatatan dan pelaporan Tb, seluruh Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah ikut dalam program DOTS, seluruhnya sudah memiliki tenaga yang dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan seluruh laboratorium RSU Pemerintah telah melakukan pemeriksaan sputum BTA. 7. HIV AIDS. Khusus untuk Provinsi Bali, terdapat 92,3% Laboratorium RSU Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV, dan seluruhnya menggunakan metoda Rapid Test. Penggunaan metode Elisa Manual sebesar 9,1%. Sekitar 84,6% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Bali memiliki tenaga yang sudah dilatih pemeriksaan anti HIV. 8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum, proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Bali di atas angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Bali berkisar antara 38,5% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 100,0% (Kriteria kamar operasi siap 24 jam, dsb). 9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi. Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Bali sudah memberikan perhatian yang cukup baik dalam hal program menyusui. Terdapat 69,2% RSU Pemerintah Provinsi Bali yang memiliki kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI ekslusif. Dalam hal bayi sesegera mungkin kontak dengan ibu setelah dilahirkan terdapat di 92,3% RSU, dan ibu dibimbing melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesa 84,6%. Masih terdapat sekitar 38,5% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Terdapat 61,5% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan klinik laktasi ada di 53,8% RSU Pemerintah Provinsi Bali. 10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Bali, terdapat 9 RSU Pemerintah (69,2%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS. Terdapat 76,9% RSU Pemerintah di Bali yang memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan, lebih tinggi dari rerata Nasional yang sebesar 43,3%. Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru dialokasikan oleh 46,2% RSU Pemerintah di Provinsi Bali. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh 76,9% RSU Pemerintah di Provinsi Bali. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 92,3% RSU Pemerintah di Provinsi Bali. Di Provinsi Bali kegiatan pembinaan puskesmas dilakukan oleh 3 RSU Pemerintah (23,1%). [Type the company name] LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v Kesimpulan 1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan, misalnya memiliki Instalasi Gizi, Binatu, dan sebagainya. 2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS. 3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS. 4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK. 5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS. Saran 1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit 2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan medik spesialistik dasar. 3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis. 4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU, PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih. 5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS PONEK. 6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah 7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan [Type the company name] LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif). publisher: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan date: 2011 type: Monograph type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4400/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20BALI.pdf identifier: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2011) LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta. relation: WX IND 2011 identifier: WX IND 2011