%R WX IND 2011 %I Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan %A - Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan %O Hospitals,Community ;Health Facilties %L bkpkkemkes4402 %X RINGKASAN EKSEKUTIF Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU) Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia; peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan hukum yang bersifat nirlaba. RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut: 1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di Provinsi Banten sejumlah 9 RSU Pemerintah di Provinsi Banten yang menjadi responden Rifaskes 2011, terdiri dari 5 RSU Kelas B, 2 RSU Kelas C, dan 2 RSU Pemerintah kelas D. Sebagian besar RSU Pemerintah di Banten belum terakreditasi, dan 6 yang menjadi wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD meski bukan RS pendidikan. 2. Sumber Daya Manusia RS. Keberadaan dua jenis spesialis medik dasar (spesialis anak dan kebidanan dan kandungan) di Provinsi Banten sudah di atas rerata nasional. Keberadaan spesialis penunjang medis di Provinsi Banten di atas rerata nasional. Namun spesialis farmasi klinik tidak ada di satupun RSU Pemerintah. Hanya ada dua RSU Pemerintah yang memiliki spesialis gigi (Konservasi Gigi). Kondisi ketenagaan kesehatan RSU Pemerintah di Provinsi Banten pada jenis apoteker, tenaga gizi, fisioterapis, ortotis prostetis, teknisi elektromedis, refraksionis optisien, dan tenaga kesehatan lain di Provinsi Banten lebih rendah daripada rerata nasional. Tidak ada satupun RSU Pemerintah di Provinsi Banten yang ada tenaga ortotis prostetis. 3. Sarana Penunjang. Seluruh RSU Pemerintah telah memiliki layanan listri 24 jam, reservoir air, air bersih 24 jam, dan generator set. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar 44,4% RSU Pemerintah. Dalam hal akses internet (66,7%), dan ketersediaan telepon RSU Pemerintah di Provinsi Banten (100%) sudah lebih tinggi [Type the company name] LAPORAN PROVINSI BANTEN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii daripada rerata Nasional. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Banten telah memiliki ambulan, dan 77,8% memiliki mobil jenazah. Secara umum terdapat 1902 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Banten, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 692 buah (36,4%) dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Banten. 4. Klinik Rawat Jalan. Klinik kebidanan dan kandungan dan klinik gigi dan mulut merupakan jenis klinik rawat jalan yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU pemerintah. diikuti Klinik anak (88,9%), penyakit dalam (88,9%), bedah (88,9%), dan mata(88,9%). Ketersediaan klinik THT ditemukan di sekitar 77,8% RSU Pemerintah. Klinik yang masih minim di RSU Pemerintah di Provinsi Banten adalah VCT(16,0%). Dan tidak ada klinik geriatri di RSU Pemerintah di Provinsi Banten. 5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Banten sudah memiliki Unit Gawat Darurat. Sekitar 88,9% RSU Pemerintah di Provinsi Banten telah memiliki pelayanan bedah. Dan sekitar 55,6% RSU Pemerintah di Banten yang memiliki perawatan intensif. Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah di Banten lebih tinggi (92,0%) daripada proporsi keberadaan pelayanan perinatal Nasional (92,4%). Proporsi keberadaan pelayanan laboratorium patologi klinik di Banten (77,8%) lebih tinggi daripada rerata Nasional (93,7%). Pelayanan radiologi ada di seluruh RSU Pemerintah di Banten. Semua RSU Pemerintah di Banten memiliki pelayanan farmasi, dan Instalasi Gizi, 88,9% memiliki Pelayanan Rehabilitasi Medik. Sekitar 88,9% RSU Pemerintah di Provinsi Banten telah memiliki unit rekam medis. Sekitar 22,2% RSU Pemerintah (2 RSU Pemerintah) di Provinsi Banten memiliki Unit Penyediaan Darah, berupa Unit Transfusi Darah. Sekitar 55,6% RSU Pemerintah di Provinsi Banten yang mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Di Provinsi Banten sekitar 77,8% RSU Pemerintah (7 RSU Pemerintah) memiliki pelayanan binatu dan 66,7% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah. Sekitar 88,9% RSU Pemerintah di Provinsi Banten memiliki unit pengelola limbah. 6. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Baru 50,0% RSU Pemerintah di Banten memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, dan 37,5% memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan PKRS. Sekitar 37,5% RSU Pemerintah di Provinsi Banten juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran. Penyuluhan kelompok dilakukan oleh sekitar 50,0% RSU Pemerintah di Banten yang melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 66,7% RSU Pemerintah di Provinsi Banten. Sudah 8 RSU Pemerintah di Provinsi Banten yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas. 7. Pemeriksaan Tuberkulosa. Hanya sekitar 71,4% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Banten ikut dalam program DOTS, dan 71,4% RSU Pemerintah [Type the company name] LAPORAN PROVINSI BANTEN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 71,4% melakukan pemeriksaan sputum BTA. 8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Proporsi pemenuhan beberapa kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Banten di bawah angka Nasional adalah waktu tanggap UGD <=10 menit, kamar operasi siap 24 jam, laboratorium siap 24 jam, dan fasilitas farmasi dan alat penunjang siap 24 jam. 9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi. Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Banten sudah terlihat perhatian yang cukup baik dalam hal pemenuhan 10 langkah keberhasilan menyusui. Kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil mengenai ASI dan manajemen laktasi, serta bimbingan kepada ibu tentang cara menyusui dilaksanakan di 77,8% RSU Pemerintah di Banten. Sekitar 44,4% RSU pemerintah di Banten yang memberikan makanan selain ASI kepada bayi. Seluruh RSU pemerintah sudah membimbing ibu untuk melakukan inisiasi menyusu dini (IMD). Kesimpulan 1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM, Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada kelas yang berada di bawahnya. 2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan, misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan sebagainya. 3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS. 4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS. 5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK. 6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS. [Type the company name] LAPORAN PROVINSI BANTEN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v Saran 1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit 2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan medik spesialistik dasar. 3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis. 4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU, PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih. 5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS PONEK. 6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah 7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif). %T LAPORAN PROVINSI BANTEN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH %D 2011 %C Jakarta