<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan badan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Bengkulu sejumlah 13 RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu yang menjadi&#13;
responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Kelas D (69,2%). Sebagian besar RSU&#13;
Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Bengkulu adalah milik&#13;
Pemerintah Kabupaten/ Kota (76,9%), milik TNI/Polri 15,4%, dan 7,7% milik pemerintah&#13;
provinsi. Tidak ada RSU Milik Kementerian kesehatan, BUMN, ataupun Kementerian lain&#13;
yang terdapat di Provinsi Bengkulu. Masih terdapat 10 RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Bengkulu (76,9%) yang belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat&#13;
Rifaskes berlangsung. Terdapat 2 RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan, 1&#13;
RSU terakreditasi 16 jenis pelayanan. Terdapat 2 RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu&#13;
yang menjadi wahana pendidikan, 1 diantaranya (100,0%) merupakan RS Pendidikan&#13;
dengan klasifikasi RS Pendidikan Utama.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh jenis spesialis di RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu&#13;
berada di bawah rerata nasional. Salah satu tenaga spesialis yang kurang adalah spesialis&#13;
anestesi (15,4%), bahkan beberapa jenis spesialis lainnya tidak dimiliki oleh RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Bengkulu yaitu spesialis patologi klinik, patologi anatomi,&#13;
rehabilitasi medis, forensik dan medikolegal, farmasi klinik, urologi, mikrobiologi klinik,&#13;
dan bedah syaraf.&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
Kondisi ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu pada jenis&#13;
tenaga bidan, apoteker, keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, keteknisian medis,&#13;
radiografis, radioterapis, teknisi elektromedis, analis transfusi darah, analis kesehatan,&#13;
dan perekam medis lebih rendah daripada rerata nasional. Tenaga perawat sama&#13;
dengan rerata nasional (100%). Namun, untuk jenis tenaga lain masih dibawah rerata&#13;
Nasional. Tidak satupun RS di Provinsi Bengkulu memiliki tenaga terapis wicara, terapis&#13;
lainnya, ortotis prostetis, dan teknisi transfusi.&#13;
3. Sarana Penunjang. Di Provinsi Bengkulu, ketersediaan air bersih 24 jam (84,6%) dan&#13;
kecukupannya (76,9%) masih berada di bawah rerata nasional, sedangkan untuk&#13;
reservoir air seluruh RSU Pemerintah memilikinya (100%). Masih terdapat 1 RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Bengkulu yang ketersediaan listriknya tidak 24 jam yaitu RS&#13;
Bergerak Enggano. Seluruh RSU Pememrintah memiliki generator listrik tetapi hanya&#13;
23,1% yang memiliki UPS. Akses internet terdapat di 61,5% RSU. Angka ini berada di&#13;
bawah rerata nasional, demikian pula dengan ketersediaan telepon yang hanya sebesar&#13;
76,9%. Seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 38,5% yang&#13;
mempunyai mobil jenazah.&#13;
Secara umum terdapat 889 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu, dengan&#13;
jumlah tempat tidur terbanyak ada di kelas 3 yaitu 380 buah (42,7%) dari keseluruhan&#13;
jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Di Provinsi Bengkulu ketersediaan klinik umum dan klinik kebidanan&#13;
dan kandungan merupakan jenis klinik rawat jalan yang terbanyak di RSU Pemerintah.&#13;
Diantara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik kesehatan&#13;
kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah, klinik anak), keberadaan klinik&#13;
penyakit dalam merupakan yang terendah (76,9%). Klinik spesialistik mata tersedia di&#13;
kurang dari 50% RSU Pemerintah sedangkan klinik ortopedi hanya terdapat di 1 RSU&#13;
pemerintah.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan 7,7% RSU Pemerintah, lebih rendah daripada&#13;
keberadaan klinik kulit dan kelamin (15,4%). Tidak ada satupun RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Bengkulu yang memiliki Klinik Jiwa, demikian juga dengan Klinik Geriatri.&#13;
Sementara itu RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu yang memiliki Klinik Jantung dan&#13;
Klinik VCT memiliki angka yang sama yaitu 7,7%.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu sudah&#13;
memiliki Unit Gawat Darurat. Hasil Rifaskes menunjukkan 69,2% RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Bengkulu telah memiliki pelayanan bedah, lebih rendah daripada rerata&#13;
Nasional sebesar 89,5%. Di Provinsi Bengkulu, hanya 30,8% RSU Pemerintah yang&#13;
memiliki perawatan intensif.&#13;
Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah di Bengkulu kurang&#13;
lebih sama dengan proporsi keberadaan pelayanan perinatal Nasional (92,3%).&#13;
Sementara itu seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu memiliki pelayanan&#13;
laboratorium patologi klinik atau lebih besar daripada rerata Nasional demikian pula&#13;
dengan pelayanan radiologi dan farmasi. Proporsi keberadaan instalasi gizi di RSU&#13;
Pemerintah Provinsi Bengkulu mencapai 92,3% kurang lebih sama dengan rerata&#13;
nasional (92,6%). Pelayanan Rehabilitasi Medik terdapat di 46,2% RSU Pemerintah,&#13;
sedangkan unit rekam medis terdapat di seluruh RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu.&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
Unit penyediaan darah terdapat di 8 RSU Pemerintah, 7 diantaranya berupa unit&#13;
transfusi darah (53,8%), dan 1 RSU berupa Bank darah (7,7%). Sementara untuk&#13;
pelayanan sterilisasi sentral hanya terdapat di 1 RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu&#13;
(7,7%). Pelayanan Binatu terdapat di 92,3% RSU Pemerintah, pelayanan pemulasaraan&#13;
jenazah terdapat di 30,8% RSU Pemerintah, dan unit pengelola limbah terdapat di 46,2%&#13;
RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Terdapat 92,3% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah&#13;
Provinsi Bengkulu ikut dalam program DOTS, terdapat 84,6% yang telah memiliki tenaga&#13;
sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 84,6% melakukan pemeriksaan&#13;
sputum BTA&#13;
7. HIV-AIDS. Di Provinsi Bengkulu terdapat 23,1% Laboratorium RSU Pemerintah&#13;
melakukan pemeriksaan Anti HIV, sekitar 23,1% menggunaan metoda Rapid Test,&#13;
demikian pula dengan Elisa Manual sebesar 23,1%. Yang menggunakan Elisa Otomatik&#13;
hanya sebesar 7,7% dan 23,1% yang menggunakan PCR. Sekitar 30,8% Laboratorium&#13;
Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu memiliki tenaga yang sudah dilatih&#13;
pemeriksaan anti HIV.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu di atas rerata&#13;
Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi&#13;
pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu berkisar antara&#13;
30,8% (Kriteria protokol pelaksanaan dan uraian tugas pelayanan PONEK) sampai 100%&#13;
(Kriteria kamar operasi siap 24 jam, tim siap operasi meskipun on call dan fasilitas&#13;
farmasi dan alat penunjang siap 24 jam).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu sudah memberikan perhatian yang&#13;
cukup dalam hal program menyusui, namun untuk kebijakan tertulis mengenai&#13;
penggunaan ASI ekslusif baru terdapat di 57,1% RSU Pemerintah. Dalam hal bayi&#13;
sesegera mungkin kontak dengan ibu setelah dilahirkan terdapat di 83,3% RSU, dan ibu&#13;
dibimbing melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesar 75%. Masih terdapat sekitar&#13;
25% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI dan 50% RSU&#13;
Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI, sedangkan&#13;
keberadaan klinik laktasi terdapat di 41,7% RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu.&#13;
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Bengkulu hanya 3 RSU Pemerintah&#13;
(23,1%) yang memiliki kebijakan tertulismengenai kegiatan promosi kesehatan di RS dan&#13;
angka yang sama (23,1%) ditunjukkan untuk RSU Pemerintah di Bengkulu yang memiliki&#13;
unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Angka&#13;
ini lebih rendah dari rerata Nasional (43,3%). Anggaran untuk kegiatan promosi&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
kesehatan terdapat di 7,7% RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih rendah dari rerata&#13;
nasional yang mencapai 38,8%. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan&#13;
anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya&#13;
untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran.&#13;
Di Provinsi Bengkulu kegiatan penyuluhan kelompok/massal dilakukan di 23,1% RSU&#13;
Pemerintah, sedangkan kegiatan pemasangan spanduk, banner, dan atau poster&#13;
mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 61,5% RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Bengkulu dan Tidak ada RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu yang melakukan kegiatan&#13;
pembinaan puskesmas.&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada&#13;
kelas yang berada di bawahnya.&#13;
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
pelayanan rawat inap kesehatan jiwa.&#13;
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX Hospitals and Other Health Facilities</mods:classification><mods:classification authority="lcc">WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2011</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mods:mods>