<mets:mets OBJID="eprint_4405" LABEL="Eprints Item" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/METS/ http://www.loc.gov/standards/mets/mets.xsd http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mets="http://www.loc.gov/METS/" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mets:metsHdr CREATEDATE="2026-07-04T13:06:42Z"><mets:agent ROLE="CUSTODIAN" TYPE="ORGANIZATION"><mets:name>Repositori BKPK</mets:name></mets:agent></mets:metsHdr><mets:dmdSec ID="DMD_eprint_4405_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:titleInfo><mods:title>LAPORAN PROVINSI DKI JAKARTA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di Provinsi&#13;
DKI Jakarta sejumlah 19 RSU Pemerintah, terdiri dari 5 RSU Kelas A, 10 RSU Kelas B, 3&#13;
RSU Kelas C, dan 1 RSU Pemerintah kelas D. 2 RSU Pemerintah di DKI Jakarta belum&#13;
terakreditasi, dan 6 terakreditasi 5 jenis pelayanan, 2 terakreditasi 12 jenis pelayanan&#13;
dan dan 9 terakreditasi 16 jenis pelayanan. 7 RS menjadi wahana pendidikan mahasiswa&#13;
FK/PSPD dan merupakan RS Pendidikan, 7 RS menjadi wahana pendidikan mahasiswa&#13;
FK/PSPD namun bukan merupakan RS Pendidikan dan 5 bukan RS pendidikan.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh jenis spesialis di Provinsi DKI Jakarta diatas rerata&#13;
nasional. Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi DKI Jakarta memiliki gambaran diatas gambaran Nasional. Kecuali radio terapis&#13;
dimana angka nasional 10,1% sedangkan di Provinsi DKI Jakarta 5,3%. RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi DKI Jakarta belum memiliki tenaga analis transfusi darah, ortotis protetis, dan&#13;
teknisi transfusi. Secara khusus tenaga perawat, bidan, dan farmasi semua rumah sakit&#13;
memiliki (100%).&#13;
3. Sarana Penunjang. Gambaran mengenai ketersediaan dan kecukupan air bersih di&#13;
Provinsi DKI Jakarta diatas gambaran secara Nasional. Untuk listrik 24 jam, seluruh&#13;
rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta sudah memilikinya Uninteruptable Power Supply&#13;
(UPS) hanya tersedia di sekitar 83,3% RSU Pemerintah. Ketersediaan generator listrik di&#13;
RSU Pemerintah adalah sebesar 100%. Untuk alat komunikasi, seluruh RSU Pemerintah&#13;
Provinsi telah memiliki telepon dan 94,4% memiliki akses internet. Secara umum&#13;
terdapat 3113 buah tempat tidur kelas 3 yang merupakan 52 % dari keseluruhan jumlah&#13;
tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI DKI JAKARTA RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi DKI&#13;
Jakarta, ketersediaan Klinik Kebidanan dan Kandungan yang terbanyak ditemukan di RSU&#13;
pemerintah sama banyaknya dengan Klinik Medical Check Up, Klinik Anak dan Klinik&#13;
Penyakit Dalam dan Klinik GIgi dan Mulut (100%), diikuti Klinik Badah, Mata, THT, Kulit&#13;
Kelamin dan syaraf (94,7%) Sedangkan Ruang UGD dan Klinik Umum hanya 84,2%.&#13;
Ketersediaan jenis poliklinik yang masih dibawah 50% di RSU Pemerintah DKI Jakarta&#13;
adalah: klinik geriatri (31,6%) dan klinik VCT (47,4%&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di DKI Jakarta sudah memiliki Unit&#13;
Gawat Darura tdan pelayanan bedah. 83,3% RSU Pemerintah di DKI Jakarta yang&#13;
memiliki perawatan intensif. Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU&#13;
Pemerintah di DKI Jakarta lebih tinggi (94,4%) dari proporsi keberadaan pelayanan&#13;
perinatal Nasional. Proporsi keberadaan pelayanan laboratorium patologi klinik di DKI&#13;
Jakarta (89,5%) lebih rendah daripada rerata Nasional (93,7%). Proporsi keberadaan&#13;
pelayanan radiologi di RSU Pemerintah di DKI Jakarta sebesar 100%. Semua RSU&#13;
Pemerintah di DKI Jakarta memiliki pelayanan farmasi dan Instalasi Gizi. 94,4% memiliki&#13;
Pelayanan Rehabilitasi Medik. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta&#13;
(95,8%) telah memiliki unit rekam medis. Sekitar 64,7% RSU Pemerintah di Provinsi DKI&#13;
Jakarta memiliki Unit Penyediaan Darah, 2RSU Pemerintah memilki Unit Transfusi Darah&#13;
dan 9 RSU memiliki Bank Darah. 72,2% RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta&#13;
mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Sekitar 84,2% RSU Pemerintah memiliki&#13;
pelayanan binatu, 83,3% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah dan seluruh RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Indikator MDG. Untuk emeriksaan tuberkulosa di rumah sakit, sekitar 75,9%&#13;
Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta ikut dalam program&#13;
DOTS, 83,3% memiliki tenaga sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 82,4%&#13;
melakukan pemeriksaan sputum BTA. Untuk pemeriksaan HIV-AIDS, seluruh&#13;
Laboratorium RSU Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan Anti HIV,&#13;
94,1% menggunaan metoda Rapid Test dan PCR, 23,5% menggunakan Elisa Manual dan&#13;
17,6% menggunakan Elisa Otomatik.&#13;
7. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta di bawah&#13;
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.&#13;
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta&#13;
berkisar antara 52,6% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 73,7%&#13;
(Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
8. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan perhatian&#13;
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, serta&#13;
bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), seluruh RSU telah melakukannya dan terdapat&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI DKI JAKARTA RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
84,3% RSU yang memiliki kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI Ekslusif.&#13;
Sedangkan untuk bimbingan cara menyusui, dilakukan rawat gabung, dan menyusui on&#13;
demand mencapai sekitar 85%. Dan ada 64,7% RSU Pemerintah yang memiliki klinik&#13;
laktasi serta 76,5 % memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi&#13;
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. 78,9% RSU Pemerintah di DKI Jakarta memiliki&#13;
kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, unit khusus yang&#13;
mengelola dan menyelenggarakan PKRS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta&#13;
juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS. Bisa saja terjadi bahwa RS&#13;
tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi&#13;
mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan&#13;
pemasaran.&#13;
Penyuluhan kelompok dilakukan oleh sekitar 73,7% RSU Pemerintah di DKI Jakarta yang&#13;
melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan&#13;
atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 89,5% RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi DKI Jakarta. Hanya 5 RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta yang melakukan&#13;
kegiatan pembinaan puskesmas&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada&#13;
kelas yang berada di bawahnya.&#13;
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan&#13;
sebagainya.&#13;
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI DKI JAKARTA RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX Hospitals and Other Health Facilities</mods:classification><mods:classification authority="lcc">WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2011</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:dmdSec><mets:amdSec ID="TMD_eprint_4405"><mets:rightsMD ID="rights_eprint_4405_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:useAndReproduction>
<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by its own author:</strong>
In self-archiving this collection of files and associated bibliographic
metadata, I grant Repositori BKPK the right to store
them and to make them permanently available publicly for free on-line.
I declare that this material is my own intellectual property and I
understand that Repositori BKPK does not assume any
responsibility if there is any breach of copyright in distributing these
files or metadata. (All authors are urged to prominently assert their
copyright on the title page of their work.)</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by someone other than its
author:</strong> I hereby declare that the collection of files and
associated bibliographic metadata that I am archiving at
Repositori BKPK is in the public domain. If this is
not the case, I accept full responsibility for any breach of copyright
that distributing these files or metadata may entail.</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">Clicking on the <em>Deposit Item Now</em> button indicates your agreement to these
terms.</p>
    </mods:useAndReproduction></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:rightsMD></mets:amdSec><mets:fileSec><mets:fileGrp USE="reference"><mets:file ID="eprint_4405_13207_1" SIZE="2366882" OWNERID="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4405/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20DKI%20JAKARTA.pdf" MIMETYPE="application/pdf"><mets:FLocat LOCTYPE="URL" xlink:type="simple" xlink:href="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4405/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20DKI%20JAKARTA.pdf"></mets:FLocat></mets:file></mets:fileGrp></mets:fileSec><mets:structMap><mets:div DMDID="DMD_eprint_4405_mods" ADMID="TMD_eprint_4405"><mets:fptr FILEID="eprint_4405_document_13207_1"></mets:fptr></mets:div></mets:structMap></mets:mets>