<mets:mets OBJID="eprint_4408" LABEL="Eprints Item" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/METS/ http://www.loc.gov/standards/mets/mets.xsd http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mets="http://www.loc.gov/METS/" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mets:metsHdr CREATEDATE="2026-07-05T08:24:56Z"><mets:agent ROLE="CUSTODIAN" TYPE="ORGANIZATION"><mets:name>Repositori BKPK</mets:name></mets:agent></mets:metsHdr><mets:dmdSec ID="DMD_eprint_4408_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:titleInfo><mods:title>LAPORAN PROVINSI GORONTALO RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data&#13;
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap&#13;
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Gorontalo tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional. Terdapat 6 RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Gorontalo yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak&#13;
adalah RSU Pemerintah kelas C. Seluruh RSU Pemerintah yang menjadi responden&#13;
Rifaskes di Provinsi Gorontalo adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota. Sampai&#13;
dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung, seluruh RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Gorontalo belum terakreditasi. Terdapat 3 RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Gorontalo menjadi wahana pendidikan, dan seluruhnya bukan merupakan RS&#13;
Pendidikan.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo sudah&#13;
memiliki dokter, namun rerata keberadaan dokter gigi di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Gorontalo masih di bawah rerata Nasional. Hampir seluruh jenis spesialis RSU&#13;
Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih baik dari rerata nasional, kecuali untuk jenis&#13;
spesialis tertentu yang berada di bawah angka rerata nasional yaitu spesialis anak,&#13;
saraf, kedokteran jiwa, telinga hidung dan tenggorokan, patologi anatomi, rehabilitasi&#13;
medis, forensik dan medikolegal, farmasi klinik, mikrobiologi klinik, dan bedah saraf.&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Gorontalo memiliki gambaran yang sama dengan gambaran Nasional. Pada beberapa&#13;
jenis tenaga, seperti bidan, tenaga farmasi, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat,&#13;
tenaga gizi, keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, tenaga keteknisan medis,&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI GORONTALO RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
radioterapis, teknisi elektromedis, analias transfusi darah, analis kesehatan&#13;
laboratorium, dan teknisi transfusi, Provinsi Gorontalo lebih baik dari rerata Nasional.&#13;
Namun, untuk jenis tenaga kesehatan lainnya masih dibawah rerata Nasional.&#13;
3. Sarana Penunjang. Di Gorontalo, seluruh RSU Pemerintah sudah memiliki ketersediaan&#13;
listrik 24 jam, ketersediaan air 24 jam, dan memiliki generator listrik. Hanya terdapat&#13;
16,7% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Hasil Rifaskes menunjukkan,&#13;
ketersediaan/akses internet di RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo hanya 63,3%,&#13;
ketersediaan telepon sebesar 83,3%. Di Provinsi Gorontalo, seluruh RSU Pemerintah&#13;
memiliki ambulan, namun hanya 66,7% mempunyai mobil jenazah.&#13;
Secara umum terdapat 836 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo, dengan&#13;
jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 337 buah (40,3%) dari keseluruhan jumlah&#13;
tempat tidur.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi&#13;
Gorontalo, ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang terbanyak&#13;
ditemukan di RSU Pemerintah, sama banyaknya dengan ketersediaan klinik gigi dan&#13;
mulut dan klinik umum. Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya yaitu&#13;
klinik spesialistik kesehatan anak, penyakit dalam, dan bedah yang paling rendah adalah&#13;
klinik bedah sebesar 83,3%. Klinik spesialistik mata tersedia di 83,3% RSU pemerintah.&#13;
Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 16,7% RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan 66,7% RSU Pemerintah, lebih tinggi daripada&#13;
keberadaan klinik kulit dan kelamin (50,0%). Di Gorontalo, klinik jiwa terdapat di 33,3%&#13;
RSU Pemerintah, dan Klinik Jantung di 50,0% RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo.&#13;
Tidak ada RSU Pemerintah Provinsi Gorontalo yang memiliki klinik geriatri dan klinik&#13;
VCT.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo memiliki&#13;
Pelayanan Unit Gawat Darurat, Perinatologi, Laboratorium Patologi Klinik, Farmasi, Gizi,&#13;
Unit Rekam Medis. Sekitar 83,3% RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo telah memiliki&#13;
pelayanan bedah, radiologi dan perawatan intensif, 66,7% memiliki pelayanan&#13;
Rehabilitasi Medik, 83,3% memiliki Unit Penyediaan Darah (33,3% berupa Unit Transfusi&#13;
Darah dan 50,0% bank darah). Hanya terdapat 2 RSU Pemerintah (33,3%) di Provinsi&#13;
Gorontalo yang mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 83,3% memiliki pelayanan&#13;
binatu, 50,0% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah, dan sekitar 66,7% RSU&#13;
Pemerintah di Gorontalo memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 66,7% RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo&#13;
memiliki pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis, sekitar&#13;
33,4% melakukan penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb, 50%&#13;
memiliki pencatatan dan pelaporan Tb, 50,0% Laboratorium Patologi Klinik RSU&#13;
Pemerintah ikut dalam program DOTS, 66,7% memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk&#13;
pemeriksaan sputum BTA, 66,7% RSU melakukan pemeriksaan sputum BTA.&#13;
7. HIV AIDS. Terdapat 66,7% Laboratorium RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo&#13;
melakukan pemeriksaan Anti HIV, dan seluruhnya menggunaan metoda pemeriksaan&#13;
berupa Rapid Test dan Elisa Manual. Penggunaan metode Elisa otomatik sebesar 16,7%.&#13;
Dari seluruh RSU Pemerintah Provinsi Gorontalo terdapat 16,7% yang memiliki tenaga&#13;
yang sudah dilatih pemeriksaan anti HIV.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo di bawah&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI GORONTALO RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.&#13;
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo&#13;
berkisar antara 33,3% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 66,7%&#13;
(Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo sudah memberikan perhatian&#13;
yang cukup dalam hal program menyusui. Terdapat 33,3% RSU Pemerintah Provinsi&#13;
Gorontalo yang memiliki kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI ekslusif. Dalam&#13;
hal bayi sesegera mungkin kontak dengan ibu setelah dilahirkan terdapat di 50.0% RSU,&#13;
dan ibu dibimbing melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesar 66,7%. Masih&#13;
terdapat sekitar 16,7% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI.&#13;
Terdapat 16,7% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi&#13;
mengenai ASI dan klinik laktasi ada di 16,7% RSU Pemerintah Provinsi Gorontalo.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Gorontalo, terdapat 1 RSU Pemerintah&#13;
(16,7%) yang memiliki kebijakan tertulismengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru dialokasikan oleh 20,0%&#13;
RSU Pemerintah di Gorontalo. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh 40% RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Gorontalo. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster&#13;
mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 40,0% RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Gorontalo. Di Provinsi Gorontalo kegiatan pembinaan puskesmas dilakukan&#13;
hanya oleh 1 RSU Pemerintah (20,0%).&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, pelayanan bedah dan sebagainya.&#13;
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI GORONTALO RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX Hospitals and Other Health Facilities</mods:classification><mods:classification authority="lcc">WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2011</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:dmdSec><mets:amdSec ID="TMD_eprint_4408"><mets:rightsMD ID="rights_eprint_4408_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:useAndReproduction>
<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by its own author:</strong>
In self-archiving this collection of files and associated bibliographic
metadata, I grant Repositori BKPK the right to store
them and to make them permanently available publicly for free on-line.
I declare that this material is my own intellectual property and I
understand that Repositori BKPK does not assume any
responsibility if there is any breach of copyright in distributing these
files or metadata. (All authors are urged to prominently assert their
copyright on the title page of their work.)</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by someone other than its
author:</strong> I hereby declare that the collection of files and
associated bibliographic metadata that I am archiving at
Repositori BKPK is in the public domain. If this is
not the case, I accept full responsibility for any breach of copyright
that distributing these files or metadata may entail.</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">Clicking on the <em>Deposit Item Now</em> button indicates your agreement to these
terms.</p>
    </mods:useAndReproduction></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:rightsMD></mets:amdSec><mets:fileSec><mets:fileGrp USE="reference"><mets:file ID="eprint_4408_13209_1" SIZE="2298742" OWNERID="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4408/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20GORONTALO.pdf" MIMETYPE="application/pdf"><mets:FLocat LOCTYPE="URL" xlink:type="simple" xlink:href="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4408/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20GORONTALO.pdf"></mets:FLocat></mets:file></mets:fileGrp></mets:fileSec><mets:structMap><mets:div DMDID="DMD_eprint_4408_mods" ADMID="TMD_eprint_4408"><mets:fptr FILEID="eprint_4408_document_13209_1"></mets:fptr></mets:div></mets:structMap></mets:mets>