%0 Report %9 Project Report %A Muktiningsih, S.R %A Gitawati, Retno %C Jakarta %D 2003 %F bkpkkemkes:4409 %I Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan %K narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya %T Laporan Akhir Penelitian Analisis Terapi Penyalahguna Narkoba di Panti Rehabilitasi Medik & Tradisional untuk Mengembangkan Model Terapi Withdrawl/ Gejala Putus Obat Narkoba %U http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4409/ %X Penyalahangunaan napza sudah merambah ke semua lapisan masyarakat, dari kalangan atas sampai anak jalanan, mencakup pula kalangan profesional, mahasiswa, dan pelajar. Penggunaan napza seakan telah menjadi gaya hidup, alat pergaulan dan trend di semua kalangan. Sudah banyak terapi pemulihan yang ditawarkan oleh berbagai macam lembaga, dengan jenis dan metoda terapi yang beragam dan biaya yang mahal. Padahal, para penyalahguna napza tidak mencakup masyarakat ekonomi tinggi saja tetapi sudah mencakup pula masyarakat ekonomi lemah. Obat yang digunakan beragam (metadon, nalokson, buprenorfin, naltrekson, LAAM /levo-alpha-allyl-methadol, klonidin) dan sebagian besar masih mahal karena belum banyak diproduksi di Indonesia. Masing-masing obat tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan (kerugian). Telah dilakukan survei guna mengumpulkan data 'terapi' putus obat (withdraw{)/ detoksifikasi secara medik (konvensional) maupun tradisional dari beberapa rumah sakit umum (RSU), rumah sakit jiwa (RSJ), rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) dan panti rehabilitasi. Survei ini melibatkan 24 unit pelayanan kesehatan dan 4 panti rehabilitasi di 5 kota besar, Jakarta, Bandung, Yogyakaarta, Surabaya dan Denpasar. Dari hasil survei terungkap, obat yang digunakan di unit pelayanan medik adalah Metadon, Buprenorfin, Naltrekson, Nalokson, Codein untuk metoda suostitusi; dan untuk simtomatik antara lain Diasepam, Klosaril, Klonidin, Haloperidol, Tramadol. Di Panti Rehabilitasi Tradisional digunakan pula obat yang berasal dari tanaman obat antara lain lada hitam, kurkuma, pace, pisang batu. Dari 28 unit pelayanan kesehatan/panti, 9 unit pelayan kesehatan melakukan terapi detoksifikasi dengan metoda kombinasi substitusi - simtomatik, 7 unit pelayanan kesehatan melakukan terapi simtomatik dan 1 unit pelayanan kesehatan melakukan terapi substitusi, namun ada 4 unit pelayanan kesehatan yang tidak memberikan keterangan. Setelah menjalani terapi detoksifikasi penyalahguna napza (opiat) masih sering relaps dan kembali berobat (72,6%); umumnya mereka tidak menjalani terapi secara menyeluruh (komprehensif), yaitu tidak melanjutkannya dengan terapi rehabilitasi. Biaya terapi berkaitan dengan obat yang digunakan, terapi dengan menggunakan obat substitusi lebih mahal dibanding menggunakan obat simtomatik. Kesimpulan, terapi detoksifikasi yang efektif, efisien dan akseptabel, khususnya dari segi biaya, dapat dicapai dengan menggunakan obat simtomatik, namun masih diperlukan kajian khusus mengenai cost-effectiveness dari metoda tersebut. Kodein dan klozapin dapat dipertimbangkan untuk digunakan pada terapi detoksifikasi "metoda simtomatik"