%0 Report %9 Project Report %@ WX IND 2011 %A Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - %A Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, %C Jakarta %D 2011 %F bkpkkemkes:4411 %I Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan %K Hospitas, Communty ; Health Facilities %T LAPORAN PROVINSI JAMBI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH %U http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4411/ %X RINGKASAN EKSEKUTIF Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU) Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia; peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan badan hukum yang bersifat nirlaba. RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut: 1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 13 RSU Pemerintah di Provinsi Jambi yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak RSU Pemerintah kelas C (76,9%). Terdapat 1 RSU Pemerintah (7,7%) yang merupakan kelas B dan 2 RSU (15,4%) merupakan kelas D. Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Jambi adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (76,9%). Terdapat 1 RSU milik Pemerintah Propinsi (7,7%) dan 2 RSU milik TNI/Polri (15,4%). Sebaliknya, tidak ada satu pun RSU Milik BUMN dan Kementerian lain yang terdapat di Provinsi Jambi. Mayoritas RSU Pemerintah di Jambi (76,9%) belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung. Sebanyak 3 RSU Pemerintah (23,1%) terakreditasi 5 jenis pelayanan. Belum ada satupun RSU yang terakreditasi 12 jenis pelayanan dan 16 jenis pelayanan. Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Jambi tidak menjadi wahana pendidikan. Hanya 1 RSU Pemerintah yang menjadi wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD, dan merupakan RS Pendidikan (7,7%). 2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Jambi sudah memiliki dokter umum. keberadaan dokter gigi sekitar 84,6%, rerata keberadaan dokter gigi di Provinsi Jambi masih di bawah rerata Nasional. Di antara dokter spesialis, keberadaan dokter spesialis farmasi klinik (SpFK) menempati urutan terendah di RSU Pemerintah (1,6%). Proporsi RSU BADAN LITBANGKES LAPORAN PROVINSI JAMBI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii Pemerintah dengan keberadaan dokter spesialis bedah syaraf (SpBS) adalah sebesar 15%. Spesialis jantung dan pembuluh darah (SpJP) terdapat di 20,4% RSU Pemerintah. Keberadaan dokter spesialis mikrobiologi klinik (SpMK) tidak jauh berbeda dengan spesialis farmasi klinik. Proporsi RSU Pemerintah dengan keberadaan dokter spesialis patologi anatomi (SpPA) adalah sebesar 12,7%, dengan proporsi tertinggi adalah Provinsi DKI Jakarta (58,9%). Spesialis telinga hidung tenggorokan (SpTHT) terdapat di 50,9% RSU Pemerintah. Secara umum, proporsi keberadaan dokter spesialis kulit dan kelamin (SpKK) di RSU Pemerintah adalah sebesar 39,3%. Pada jenis spesialis medik dasar, seperti spesialis bedah, obsgin, anak dan penyakit dalam di Provinsi Jambi lebih baik dari rerata Nasional. Untuk jenis spesialis penunjang sebagian sudah di atas rerata Nasional. Hanya spesialis patologi klinik masih dibawah rerata Nasional, dan spesialis rehabilitasi medik belum dimiliki oleh seluruh RSU Pemerintah di Jambi. 3. Sarana Penunjang. Ketersediaan air bersih 24 jam, reservoir air, dan kecukupan air bersih masih di bawah rerata Nasional. Hampir seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ketersediaan listrik 24 jam. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar 60,3% RSU Pemerintah. Ketersediaan generator listrik di RSU Pemerintah adalah sebesar 97,9%. Di Jambi, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki listrik 24 jam, dan seluruh RSU Pemerintah telah memiliki generator listrik. Namun, hanya 69,2% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Hasil Rifaskes menunjukkan dalam hal akses internet, RSU Pemerintah di Provinsi Jambi (84,6%) lebih tinggi daripada rerata Nasional. Namun, dalam hal ketersediaan telepon (92,3%) masih di bawah rerata Nasional. Di Provinsi Jambi, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 53,8% yang mempunyai mobil jenazah. Berdasarkan hal tersebut, maka kepemilikan ambulan RSU Pemerintah di Provinsi Jambi lebih baik daripada rerata Nasional, sedangkan keberadaan mobil jenazah masih di bawah rerata Nasional. Secara umum terdapat 1200 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Jambi, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 475 buah yang merupakan sekitar 39,6% dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Jambi. 4. Klinik Rawat Jalan. Ketersediaan klinik umum, kebidanan dan kandungan, anak, penyakit dalam, bedah, dan gigi mulut merupakan yang terbanyak dan dimiliki oleh seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Jambi (100%). Klinik spesialistik mata tersedia di lebih dari 84,6% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di 4 RSU Pemerintah di Provinsi Jambi (30,8%). Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 53,8% RSU Pemerintah, lebih tinggi daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (15,4%). Klinik jiwa dan VCT tersedia di sekitar 15,4% dari seluruh RSU Pemerintah di Jambi. Terdapat 1 RSU Pemerintah memiliki klinik jantung. Dan belum ada RSU Pemerintah di Provinsi Jambi yang memiliki Klinik Geriatri. 5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Jambi sudah memiliki Unit Gawat Darurat, bedah, laboratorium, radiologi, farmasi, dan gizi, rekam medis. Terdapat 38,5% RSU Pemerintah di provinsi Jambi yang memiliki perawatan intensif; 92,3% memiliki pelayanan perinatal/neonatal; 69,2% memiliki Pelayanan Rehabilitasi Medik. Sekitar 53,9% RSU Pemerintah (7 RSU Pemerintah) di Provinsi Jambi memiliki Unit Penyediaan Darah, 46,2% berupa UTD dan 7,7% berupa bank darah. Hanya 1 RSU BADAN LITBANGKES LAPORAN PROVINSI JAMBI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv yang mempunyai pelayanan sterilisasi sentral.; 40% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah dan 76,9% RSU Pemerintah memiliki unit pengelola limbah. 6. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Hanya 15,4% RSU Pemerintah di Jambi yang memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru dialokasikan oleh 23,1% RSU Pemerintah di Provinsi Jambi. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh 23,1% RSU Pemerintah. Penyuluhan kelompok/massal adalah penyuluhan yang ditujukan untuk kelompok atau penyuluhan massal. Tidak harus dilakukan face to face, tapi dapat juga menggunakan audiovisual yang ditujukan untuk pengunjung RS. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 30,8% RSU Pemerintah di Provinsi Jambi. Pembinaan puskesmas hanya dilakukan oleh 1 RSU Pemerintah. 7. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 58,3% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Jambi ikut dalam program DOTS, 83,3% memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 75,0% melakukan pemeriksaan sputum BTA. 8. HIV AIDS. Lima puluh persen laboratorium RSU Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Tes, 33,3% menggunakan Elisa Manual dan 16,7% menggunakan Elisa Otomatik. Tidak ada satupun Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah menggunakan PCR. 9. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum, proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Jambi di atas angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Jambi berkisar antara 26,7% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 80,0% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on-call). 10. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi. Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Jambi sudah memberikan perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi (92,3%), bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD) (92,3%), bimbingan cara menyusui (92,3%), dan menyusui on demand (84,6%). Masih terdapat sekitar 76,9% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Hanya 38,5% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi. BADAN LITBANGKES LAPORAN PROVINSI JAMBI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v Kesimpulan 1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM, Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada kelas yang berada di bawahnya. 2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan, misalnya memiliki pelayanan rawat inap kesehatan jiwa. 3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS. 4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS. 5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS. 6. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK. 7. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memenuhi komponen 10 langkah keberhasilan menyusui, terutama masalah kebijakan tertulis penggunaan ASI eksklusif dan keberadaan Klinik Laktasi Saran 1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit 2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan medik spesialistik dasar. 3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis. 4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU, PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih. 5. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan BADAN LITBANGKES LAPORAN PROVINSI JAMBI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif). 6. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS PONEK. 7. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah