<didl:DIDL xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:didl="urn:mpeg:mpeg21:2002:02-DIDL-NS" xmlns:dii="urn:mpeg:mpeg21:2002:01-DII-NS" xmlns:dip="urn:mpeg:mpeg21:2002:01-DIP-NS" xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/" DIDLDocumentId="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4422" xsi:schemaLocation="urn:mpeg:mpeg21:2002:02-DIDL-NS http://standards.iso.org/ittf/PubliclyAvailableStandards/MPEG-21_schema_files/did/didl.xsd urn:mpeg:mpeg21:2002:01-DII-NS http://standards.iso.org/ittf/PubliclyAvailableStandards/MPEG-21_schema_files/dii/dii.xsd urn:mpeg:mpeg21:2005:01-DIP-NS http://standards.iso.org/ittf/PubliclyAvailableStandards/MPEG-21_schema_files/dip/dip.xsd">
  <didl:Item>
    <didl:Descriptor>
      <didl:Statement mimeType="application/xml">
        <dii:Identifier>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4422</dii:Identifier>
      </didl:Statement>
    </didl:Descriptor>
    <didl:Descriptor>
      <didl:Statement mimeType="application/xml">
        <dcterms:modified>2023-04-05T02:11:38Z</dcterms:modified>
      </didl:Statement>
    </didl:Descriptor>
    <didl:Component>
      <didl:Resource mimeType="application/xml" ref="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/cgi/export/eprint/4422/DIDL/bkpkkemkes-eprint-4422.xml"/>
    </didl:Component>
    <didl:Item>
      <didl:Descriptor>
        <didl:Statement mimeType="application/xml">
          <dip:ObjectType>info:eu-repo/semantics/descriptiveMetadata</dip:ObjectType>
        </didl:Statement>
      </didl:Descriptor>
      <didl:Component>
        <didl:Resource mimeType="application/xml">
          <oai_dc:dc xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd">
        <dc:relation>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4422/</dc:relation>
        <dc:title>LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</dc:title>
        <dc:creator>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -</dc:creator>
        <dc:subject>WX Hospitals and Other Health Facilities</dc:subject>
        <dc:description>Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data&#13;
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap&#13;
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 11 RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau&#13;
yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas C&#13;
(63,6%), disusul kelas D ( 27,3%), kelas B (9,1%). Tidak ada RSU Pemerintah kelas A di&#13;
Provinsi Kepulauan Riau. Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden&#13;
adalah milik Pemerintah Kabupaten/ Kota 10 RSU (63,6%) disusul TNI/POLRI 2 RSU&#13;
(18,2%), dan masing-masing 1 RSU pemerintah milik pemerintah provinsi dan milik&#13;
kementerian lain. Tidak ada satu pun RSU Milik Kementerian Kesehatan dan BUMN&#13;
yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau.&#13;
Di Provinsi Kepulauan Riau masih terdapat 8 RSU Pemerintah (72,7%) yang belum&#13;
terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung.&#13;
Sebanyak 2 RSU Pemerintah (18,2%) terakreditasi 5 jenis pelayanan, tidak ada RSU&#13;
Pemerintah terakreditasi 12 jenis pelayanan dan 1 RSU pemerintah (9,1%) terakreditasi&#13;
16 jenis pelayanan. Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau tidak&#13;
menjadi wahana pendidikan. Hanya 1 RSU Pemerintah yang menjadi wahana&#13;
pendidikan mahasiswa FK/PSPD,&#13;
Sumber Daya Manusia RS. Di Provinsi Kepulauan Riau hanya ada dua RSU&#13;
pemrintah yang memiliki spesialis ortodonsi, masing-masing hanya satu RSU&#13;
Pemerintah yang memiliki dokter gigi spesialis bedah mulut dan prostodonsia, Dokter&#13;
gigi spesialis lainnya tidak tersedia di Provinsi Kepulauan Riau. Pada empat jenis&#13;
spesialis medik dasar, seperti spesialis anak, spesialis bedah, penyakit dalam dan obsgin di Provinsi Kep. Riau sudah berada di atas rerata Nasional. Sedangkan spesialis medis&#13;
penunjangnya masih di bawah rerata Nasional, kecuali spesialis anestesi dan spesialis&#13;
radiologi (di atas rerata Nasional).&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Kep. Riau memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional. Tenaga&#13;
teknisi elektromedis berada di atas rerata Nasional. Namun, untuk jenis tenaga&#13;
kesehatan lainnya masih dibawah rerata Nasional, bahkan ada yang belum dimiliki&#13;
(terapis wicara dan ortotis prostetis). Secara khusus tenaga perawat, bidan, farmasi,&#13;
dan apoteker semua rumah sakit memiliki (100%).&#13;
2. Sarana Penunjang.&#13;
Ketersediaan dan kecukupan bersih 24 jam dan listrik 24 jam di Provinsi Kep. Riau di&#13;
bawah rerata Nasional. Namun semua RSU Pemerintah telah memiliki generator listrik&#13;
(100,0%). Dan terdapat 70,0% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Hampir seluruh&#13;
RSU Pemerintah telah memiliki ketersediaan listrik 24 jam. Uninteruptable Power&#13;
Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar 60,3% RSU Pemerintah. Ketersediaan generator&#13;
listrik di RSU Pemerintah adalah sebesar 97,9%.&#13;
Hasil Rifaskes menunjukkan dalam hal ketersediaan/akses internet RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi Kep. Riau hanya ada 54,5%, lebih rendah daripada rerata Nasional. Demikian&#13;
pua halnya dengan ketersediaan telepon sebesar 81,8%. Di Provinsi Kep. Riau, seluruh&#13;
RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, dan 63,6% mempunyai mobil jenazah.&#13;
Berdasarkan hal tersebut, kepemilikan ambulan dan mobil jenazah RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Kep. Riau lebih tinggi dari rerata Nasional. Secara umum terdapat 1.000 tempat&#13;
tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kep. Riau, dengan jumlah tempat tidur kelas 3&#13;
sebanyak 454 buah (45,4%) dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Kep. Riau.&#13;
3. Klinik Rawat Jalan. Provinsi Kep. Riau memiliki RSU pemerinth dengan ketersediaan&#13;
ruang Klinik umum, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan gigi mulut yang&#13;
terbanyak (100%) ditemukan di RSU pemerintah dan di atas rerata nasional. Diikuti&#13;
klinik anak dan bedah (masing-masing 90,9%), dan klinik mata (72,7%). Di antara klinik&#13;
pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik kebidanan dan kandungan,&#13;
penyakit dalam, dan anak), keberadaan klinik bedah dan anak merupakan yang&#13;
terendah (90,9%). Klinik spesialistik mata sudah tersedia di 72,2% RSU pemerintah, dan&#13;
berada di atas rerata Nasional. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 18,2% RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Kep. Riau.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 45,5% RSU Pemerintah, lebih tinggi dari&#13;
keberadaan klinik kulit dan kelamin. Klinik VCT tersedia di sekitar 45,5% dari seluruh&#13;
RSU Pemerintah di Kep. Riau. Seluruh RSU pemerintah di Provinsi Kep. Riau belum&#13;
memiliki klinik geriatri.&#13;
. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kep. Riau, sudah&#13;
memiliki Unit Gawat Darurat, bedah, radiologi, dan farmasi. Terdapat 54,5% RSU&#13;
Pemerintah di provinsi Kep. Riau yang memiliki perawatan intensif; 90,9% memiliki&#13;
pelayanan laboratorium patologi klinik, gizi, dan binatu; 63,6% memiliki Pelayanan&#13;
Rehabilitasi Medik; 18,2% memiliki Unit Penyediaan Darah, berupa Unit TransfusiDarah; 36,4% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah dan 72,7% RSU Pemerintah&#13;
memiliki unit pengelola limbah.&#13;
5. Pemeriksaan Tuberkulosa. RSU Pemerintah di Provinsi Kep. Riau dalam&#13;
penegakkan diagnosis Tb anak melalui sistem skoring Tb cukup baik (70,0%) dan&#13;
berada di atas rerata nasional, sedangkan pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui&#13;
pemeriksaan mikroskopis (70,0%) lebih rendah dibanding rerata Nasional. 75,9%&#13;
laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah mengikuti Program DOTS. Proporsi tenaga&#13;
yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA lebih besar (83,3%) dari&#13;
keikutsertaan Laboratorium dalam pemeriksaan sputum BTA (82,4%). Gambaran ini&#13;
kurang lebih sama dengan gambaran Provinsi Kep. Riau, sekitar 70,0% Laboratorium&#13;
Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Kep. Riau ikut dalam program DOTS, 80,0%&#13;
memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 70,0%&#13;
melakukan pemeriksaan sputum BTA.&#13;
6. HIV AIDS.&#13;
Khusus untuk Provinsi Kep. Riau, sekitar 80,0% Laboratorium RSU Pemerintah melakukan&#13;
pemeriksaan Anti HIV, dan 100% menggunaan metoda Rapid Test. Namun, baru 50%&#13;
tenaga yang sudh dilath untuk pemeriksaan anti HIV.&#13;
7. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Kep. Riau di bawah&#13;
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.&#13;
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Kep. Riau berkisar&#13;
antara 11,1%  (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 77,8% (Kriteria&#13;
tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
8. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kep. Riau belum memberikan perhatian yang&#13;
cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan inisiasi&#13;
menyusu dini (IMD), dan bimbingan cara menyusui (masing-masing 66,7%) serta&#13;
menyusui on demand (77,8%). Masih terdapat sekitar 33,3% RSU Pemerintah yang&#13;
memberikan makanan lain selain ASI. Belum ada RSU Pemerintah memiliki catatan&#13;
diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi.&#13;
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Hanya ada 2 RSU Pemerintah (18,2%) yang&#13;
memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS. RSU&#13;
pemerintah yang memiliki unit khusus pengelola dan penyelenggara kegiatan promosi&#13;
kesehatan sebesar 36,4%. Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru&#13;
dialokasikan oleh 38,8% RSU Pemerintah di Indonesia. Sedangkan alokasi anggaran&#13;
kegiatan PKRS di Provinsi Kep. Riau hanya 20,0%. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak&#13;
mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi&#13;
mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran. Terdapat sekitar 30,0% RSU Pemerintah di Kep. Riau yang melakukan&#13;
kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster&#13;
mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 73,6% RSU Pemerintah. Kegiatan&#13;
ini juga dilakukan oleh 70,0% RSU Pemerintah di Provinsi Kep. Riau. Pembinaan&#13;
puskesmas hanya dilakukan oleh 15,4% RSU Pemerintah di Indonesia. Hanya 1 dari 11&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Kep. Riau yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada&#13;
kelas yang berada di bawahnya.&#13;
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki pelayanan rawat inap kesehatan jiwa dan bank darah.&#13;
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
6. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
7. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memenuhi komponen 10 langkah&#13;
keberhasilan menyusui, terutama masalah kebijakan tertulis penggunaan ASI eksklusif&#13;
dan keberadaan Klinik Laktasi&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah</dc:description>
        <dc:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</dc:publisher>
        <dc:date>2012</dc:date>
        <dc:type>Monograph</dc:type>
        <dc:type>NonPeerReviewed</dc:type>
        <dc:format>text</dc:format>
        <dc:language>en</dc:language>
        <dc:identifier>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4422/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20KEPRI.pdf</dc:identifier>
        <dc:identifier>  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -  (2012) LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH.  Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.     </dc:identifier>
        <dc:relation>WX IND 2012</dc:relation>
        <dc:identifier>WX IND 2012</dc:identifier></oai_dc:dc>
        </didl:Resource>
      </didl:Component>
    </didl:Item>
    <didl:Item>
      <didl:Descriptor>
        <didl:Statement mimeType="application/xml">
          <dip:ObjectType>info:eu-repo/semantics/objectFile</dip:ObjectType>
        </didl:Statement>
      </didl:Descriptor>
      <didl:Component>
        <didl:Resource mimeType="text" ref="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4422/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20KEPRI.pdf"/>
      </didl:Component>
    </didl:Item>
    <didl:Item>
      <didl:Descriptor>
        <didl:Statement mimeType="application/xml">
          <dip:ObjectType>info:eu-repo/semantics/humanStartPage</dip:ObjectType>
        </didl:Statement>
      </didl:Descriptor>
      <didl:Component>
        <didl:Resource mimeType="application/html" ref="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4422/"/>
      </didl:Component>
    </didl:Item>
  </didl:Item>
</didl:DIDL>