%0 Report %9 Project Report %@ WX IND 2012 %A Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - %A Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, %C Jakarta %F bkpkkemkes:4426 %I Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan %K HEALTH FACILITIES; HOSPITALS, COMMUNITY %T LAPORAN PROVINSI LAMPUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH %U http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4426/ %X Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU) Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia; peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan badan hukum yang bersifat nirlaba. RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam kriteria inklusi sampel Rifaskes. Rumah Sakit Umum yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut: 1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di Provinsi Lampung sejumlah 14 RSU Pemerintah terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas C (64,3%). Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Lampung adalah milik Pemerintah Kabupaten/ Kota (78,6%), milik TNI/Polri 14,3%, dan 7,1% milik pemerintah provinsi. Tidak ada RSU Milik Kementerian kesehatan, BUMN, maupun Kementerian lain yang terdapat di Provinsi Lampung. Masih terdapat 10 RSU Pemerintah di Provinsi Lampung (71,4%) yang belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung. Terdapat 3 RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan, 1 RSU terakreditasi 12 jenis pelayanan. Tidak terdapat RSU yang telah terakreditasi 16 jenis pelayanan. Terdapat 3 RSU Pemerintah di Provinsi Lampung yang menjadi wahana pendidikan, 1 diantaranya (100,0%) merupakan RS Pendidikan dengan klasifikasi RS Pendidikan Satelit. 2. Sumber Daya Manusia RS. Keberadaan empat jenis spesialis medik dasar (spesialis anak, spesialis bedah, penyakit dalam dan kebidanan dan kandungan) di Provinsi Lampung berada diatas rerata nasional tetapi untuk spesialis penunjang medis di Provinsi Lampung berada dibawah rerata nasional. Terdapat masing-masing 1 RSU Pemerintah yang memiliki spesialis gigi (Bedah mulut dan Protodonsia). Kondisi ketenagaan kesehatan lainnya, Seluruh RSU Pemerintah di provinsi Lampung memiliki tenaga bidan, perawat, tenaga farmasi , apoteker tenaga kesehatan