relation: http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4443/ title: LAPORAN PROVINSI PAPUA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH creator: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - subject: WX Hospitals and Other Health Facilities description: Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU) Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia; peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan hukum yang bersifat nirlaba. RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut: 1. Karakteristik RSU Pemerintah. Tterdapat 18 RSU Pemerintah di Provinsi Papua yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas D (50%), disusul kelas C ( 44,4%), kelas B (5,6%). Tidak ada RSU Pemerintah kelas A di Provinsi Papua. Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden adalah milik Pemerintah Kabupaten/ Kota 10 RSU (55,6%) disusul TNI/POLRI 6 RSU (33,3%). Tidak ada satu pun RSU Milik Kementerian Kesehatan dan Kementerian lain yang terdapat di Provinsi Papua. Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Papua ada 2, yaitu Rumah Sakit Jayapura dan Rumah Sakit Abepura. Di Provinsi Papua masih terdapat 14 RSU Pemerintah (77,8%) yang belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung. Sebanyak 4 RSU Pemerintah (22,2%) terakreditasi 5 jenis pelayanan dan tidak ada RSU Pemerintah terakreditasi 12 jenis pelayanan dan 16 jenis pelayanan. Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Papua tidak menjadi wahana pendidikan. Hanya 2 RSU Pemerintah yang menjadi wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD, 2. Sumber Daya Manusia RS. Di Provinsi Papua hanya ada satu RSU Pemerintah yang memiliki dokter gigi spesialis bedah mulut yaitu RSUD Jayapura yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua, Dokter gigi spesialis lainnya tidak tersedia di Provinsi Papua. Hampir semua jenis spesialis di Provinsi Papua di bawah rerata Nasional, hanya spesialis forensik dan medikolegal lebih baik dari rerata Nasional dan ada 4 jenis spesialis yang tidak ada di Provinsi Papua yaitu spesialis bedah syaraf, urologi, farmasi klinik dan mikrobiologi klinik. Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi Papua memiliki gambaran masih di bawah rerata Nasional, bahkan terapis wicara, terapis lainnya, teknisi gigi dan teknisi elektromedis tidak tersedia di RSU Pemerintah di Provinsi Papua. 3. Sarana Penunjang. Di Provinsi Papua, sebanyak 88,9% RSU Pemerintah telah memiliki listrik 24 jam, dan hampir seluruh RSU Pemerintah telah memiliki generator listrik 94,4 %. Hanya 44,4% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Hasil Rifaskes menunjukkan dalam Hanya 55,6% RSU Pemerintah Provinsi Papua yang memiliki akses internet dan hanya 77,8% RSU Pemerintah di Provinsi Papua memiliki telepon, 88,9% memiliki ketersediaan air bersih 24 jam, 94,4% memiliki Reservoir. Kecukupan air bersih Nasional dinyatakan oleh 83,3% RSU Pemerintah di Provinsi Papua. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Papua telah memiliki ambulan (94,4%), hanya 1 RSU yang tidak ada ambulan. Sekitar 77,8% yang mempunyai mobil jenazah. Secara umum terdapat 1895 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Papua, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 988 buah yang merupakan sekitar 52,1% dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Papua. 4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Papua, ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan (94,4%) merupakan yang banyak ditemukan di RSU Pemerintah, setelah ketersediaan klinik umum dan klinik gigi dan mulut (100%). Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik kesehatan anak, penyakit dalam, dan bedah), keberadaan klinik kesehatan anak dan bedah merupakan yang terendah (72,2%). Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 16,7% RSU Pemerintah di Provinsi Papua. Klinik VCT tersedia di sekitar 44,4% dari seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Papua. Tidak ada satupun RSU Pemerintah di Provinsi Papua yang memiliki Klinik Geriatri, Jantung dan Jiwa. 5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Papua memiliki Unit Gawat Darurat dan pelayanan farmasi. Sekitar 72,2% RSU Pemerintah di Provinsi Papua telah memiliki pelayanan bedah, 35,3% memiliki perawatan intensif, 88,2% memiliki pelayanan perinatal/neonatal, 88,2% memiliki pelayanan laboratorium patologi klinik, 88,9% memiliki pelayanan radiologi, 77,8% memiliki Instalasi Gizi, 55,6% memiliki Pelayanan Rehabilitasi Medik, 77,2% memiliki unit rekam medis, 27,8% memiliki Unit Penyediaan Darah, 2 (dua) RSU Pemerintah mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 66,7% memiliki pelayanan binatu, 61,1% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah, dan 55,6% memiliki unit pengelola limbah. 6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 58,8% RSU Pemerintah di Provinsi Papua memiliki pelayanan penegakan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis dan sekitar 52,9% memiliki pelayanan penegakkan diagnosis Tuberkulosis pada anak melalui sistem skoring Tb. Sekitar 64,7% RSU Pemerintah di Provinsi Papua memiliki kegiatan pencatatan dan pelaporan Tb. Sekitar 81,3% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Papua ikut dalam program DOTS, 75% diantaranya memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 81,3% melakukan pemeriksaan sputum BTA.7. HIV AIDS. Khusus untuk Provinsi Papua, sekitar 66,7% Laboratorium RSU Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV, 88,9% menggunakan metoda Rapid Test, 12,5% menggunakan metode Elisa otomatik dan tidak ada satupun menggunakan Elisa manual dan PCR. 8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum, proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Papua di bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Papua berkisar antara 5,6% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 66,7% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call). 9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi. Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Papua sudah memberikan perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), bimbingan cara menyusui, dan menyusui on demand (77,8%). Masih terdapat sekitar 33,3% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Hanya 16,7% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi. 10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Papua, hanya 6 RSU Pemerintah (33,3%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, dan hanya 11,1% yang memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru dialokasikan oleh 27,8% RSU Pemerintah di Provinsi Papua. Baru sekitar 50% RSU Pemerintah di Provinsi Papua yang melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Sekitar 83,3% RSU Pemerintah di Provinsi Papua melakukan kegiatan pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan, namun Pembinaan puskesmas hanya dilakukan oleh 11,1% RSU Pemerintah di Indonesia. Kesimpulan 1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM, Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada kelas yang berada di bawahnya. 2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan, misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan sebagainya. 3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS. 4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS. 5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK. 6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS. Saran 1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit 2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan medik spesialistik dasar. 3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis. 4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU, PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih. 5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS PONEK. 6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah 7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif). publisher: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan date: 2012 type: Monograph type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4443/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20PAPUA.pdf identifier: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI PAPUA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta. relation: WX IND 2012 identifier: WX IND 2012