<ctx:context-object xsi:schemaLocation="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx http://www.openurl.info/registry/docs/info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" timestamp="2023-04-05T03:01:17Z" xmlns:ctx="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XML"><ctx:referent><ctx:identifier>info:oai:www.badankebijakan.kemkes.go.id:4449</ctx:identifier><ctx:metadata-by-val><ctx:format>info:ofi/fmt:xml:xsd:oai_dc</ctx:format><ctx:metadata><oai_dc:dc xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
        <dc:relation>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4449/</dc:relation>
        <dc:title>LAPORAN PROVINSI JAWA TIMUR RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</dc:title>
        <dc:creator>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -</dc:creator>
        <dc:subject>WX Hospitals and Other Health Facilities</dc:subject>
        <dc:subject>WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</dc:subject>
        <dc:description>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Jawa Timur sejumlah 75 RSU, terdiri dari 3 RSU kelas A, 26 RSU Kelas B, 33 RSU&#13;
Kelas C, dan 13 RSU kelas D. 25 RSU Pemerintah di Jawa Timur belum terakreditasi, dan&#13;
28 terakreditasi 5 jenis pelayanandan, 7 terakreditasi 12 jenis pelayanan dan 15&#13;
terakreditasi 16 pelayanan. 24 RS menjadi wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD&#13;
dimana 8 RS merupakan RS Pendidikan dan 16 RS Bukan RS pendidikan. Sedangkan yang&#13;
bukan merupakan wahana pendidikan dokter sebanyak 51 RS.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada empat jenis spesialis di Provinsi Jawa Timur masih di&#13;
atas rerata nasional. Sedangkan spesialis medis penunjangnya hamper semua di atas&#13;
rerata nasional, kecuali Farmasi Klinik (0%) sedangkan nasional (1,6%). Untuk beberapa&#13;
spesialis gigi, Provinsi di Jawa Timur memiliki angka di atas rerata nasional (Ortodonsi&#13;
dan Pedodonsi). Kecuali Pedodonsia yang masih dibawah rerata nasional ( 4 % dari 5 %)&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Jawa Timur memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional. Namun&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur memiliki tenaga analis transfusi darah, dan&#13;
teknisi tranfusi darah yang lebih rendah dari rerata nasiona 2,7 % dari 8,2% dan 1,3%&#13;
dari 8,8%).&#13;
3. Sarana Penunjang. Seluruh RSU Pemerintah memiliki ketersediaan dan kecukupan air&#13;
bersih dan listrik 24 jam. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar&#13;
67,6% RSU Pemerintah. Ketersediaan generator listrik di RSU Pemerintah adalah sebesar&#13;
98,7%. Untuk alat komunikasi dan transportasi, RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI JAWA TIMUR RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
lebh besar dari rerata nsional. Secara umum terdapat 15.049 tempat tidur RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 6.433&#13;
buah (42,7%) dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Jawa&#13;
Timur.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Jawa Timur,&#13;
ketersediaan klinik gigi mulut yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU pemerintah dan&#13;
berada di atas rerata Nasional. Diikuti Klinik kebidanan dan kandungan (98,7%) dan&#13;
klinik bedah (94,7%), dan berada di atas rerata nasional. Di antara klinik pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar (klinik spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan,&#13;
penyakit anak, penyakit dalam, dan bedah), keberadaan klinik penyakit dalam&#13;
merupakan yang terendah (89,3%). Klinik spesialistik mata sudah tersedia di 84,0% RSU&#13;
pemerintah. Klinik ortopedi sudah terdapat di sekitar 64,0% RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Jawa Timur. Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 80% RSU Pemerintah, lebih&#13;
tinggi daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (58,7%). Klinik VCT tersedia di sekitar&#13;
32,4% dari seluruh RSU Pemerintah di Jawa Timur.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Jawa Timur sudah&#13;
memiliki Unit Gawat Darurat (99,6%). Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur&#13;
telah memiliki pelayanan bedah. 72% RSU Pemerintah di Jawa Timur yang memiliki&#13;
perawatan intensif. Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah&#13;
di Jawa Timur lebih tinggi (97,3%) dari proporsi keberadaan pelayanan perinatal&#13;
Nasional. Proporsi keberadaan pelayanan laboratorium patologi klinik di Jawa Timur&#13;
(98,7%). Proporsi keberadaan pelayanan radiologi di RSU Pemerintah di Jawa Timur&#13;
sebesar 100%. Semua RSU Pemerintah di Jawa Timur memiliki pelayanan farmasi, dan&#13;
hanya 92,6% RSU Pemerintah di Jawa Timur yang memiliki Instalasi Gizi, 85,3% memiliki&#13;
Pelayanan Rehabilitasi Medik. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur telah&#13;
memiliki unit rekam medis. Sekitar 28,4% RSU Pemerintah (21 RSU Pemerintah) di&#13;
Provinsi Jawa Timur memiliki Unit Penyediaan Darah, berupa Unit Transfusi Darah. 40%&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Di&#13;
Provinsi Jawa Timur sekitar 96% RSU Pemerintah memiliki pelayanan binatu dan 84%&#13;
memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah. , sekitar 86,7% RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Jawa Timur memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Indikator MDG. Untuk emeriksaan tuberkulosa di rumah sakit, sekitar 80% Laboratorium&#13;
Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur ikut dalam program DOTS, 83,3%&#13;
tenaga sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 79,7% melakukan&#13;
pemeriksaan sputum BTA. Untuk pemeriksaan HIV-AIDS, sekitar 78,4% Laboratorium&#13;
RSU Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan Anti HIV, 98,3%&#13;
menggunaan metoda Rapid Test dan PCR, 6,9% menggunakan Elisa Manual dan 1,7%&#13;
menggunakan Elisa Otomatik.&#13;
7. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur di bawah&#13;
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.&#13;
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur&#13;
berkisar antara 28,4% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 90,7%&#13;
(Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
8. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI JAWA TIMUR RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur sudah memberikan perhatian&#13;
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, serta&#13;
bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), mencapai 90%. Sedangkan untuk bimbingan cara&#13;
menyusui, dilakukan rawat gabung, dan menyusui on demand mencapai 85%. Masih&#13;
terdapat sekitar 42,7% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI.&#13;
Hanya separuh RSU Pemerintah yang memiliki klinik laktasi serta memiliki catatan&#13;
diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi&#13;
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Hampir separuh RSU Pemerintah di Jawa Timur&#13;
(44%) memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, unit&#13;
khusus yang mengelola dan menyelenggarakan PKRS. 67,% RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Jawa Timur juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS. Bisa saja terjadi&#13;
bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi&#13;
kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan,&#13;
misalnya kegiatan pemasaran.&#13;
Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh sekitar 82,4% RSU Pemerintah di Jawa Timur&#13;
yang melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner,&#13;
dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 95,9% RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Jawa Timur. Hanya 20 dari 75 RSU Pemerintah di Provinsi Jawa&#13;
Timur yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada&#13;
kelas yang berada di bawahnya.&#13;
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan&#13;
sebagainya.&#13;
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI JAWA TIMUR RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</dc:description>
        <dc:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</dc:publisher>
        <dc:date>2012</dc:date>
        <dc:type>Monograph</dc:type>
        <dc:type>NonPeerReviewed</dc:type>
        <dc:identifier>  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -  (2012) LAPORAN PROVINSI JAWA TIMUR RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH.  Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.     </dc:identifier>
        <dc:relation>WX IND 2011</dc:relation>
        <dc:identifier>WX IND 2011</dc:identifier></oai_dc:dc></ctx:metadata></ctx:metadata-by-val></ctx:referent></ctx:context-object>