<mets:mets OBJID="eprint_4449" LABEL="Eprints Item" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/METS/ http://www.loc.gov/standards/mets/mets.xsd http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mets="http://www.loc.gov/METS/" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mets:metsHdr CREATEDATE="2026-07-05T06:00:17Z"><mets:agent ROLE="CUSTODIAN" TYPE="ORGANIZATION"><mets:name>Repositori BKPK</mets:name></mets:agent></mets:metsHdr><mets:dmdSec ID="DMD_eprint_4449_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:titleInfo><mods:title>LAPORAN PROVINSI JAWA TIMUR RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Jawa Timur sejumlah 75 RSU, terdiri dari 3 RSU kelas A, 26 RSU Kelas B, 33 RSU&#13;
Kelas C, dan 13 RSU kelas D. 25 RSU Pemerintah di Jawa Timur belum terakreditasi, dan&#13;
28 terakreditasi 5 jenis pelayanandan, 7 terakreditasi 12 jenis pelayanan dan 15&#13;
terakreditasi 16 pelayanan. 24 RS menjadi wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD&#13;
dimana 8 RS merupakan RS Pendidikan dan 16 RS Bukan RS pendidikan. Sedangkan yang&#13;
bukan merupakan wahana pendidikan dokter sebanyak 51 RS.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada empat jenis spesialis di Provinsi Jawa Timur masih di&#13;
atas rerata nasional. Sedangkan spesialis medis penunjangnya hamper semua di atas&#13;
rerata nasional, kecuali Farmasi Klinik (0%) sedangkan nasional (1,6%). Untuk beberapa&#13;
spesialis gigi, Provinsi di Jawa Timur memiliki angka di atas rerata nasional (Ortodonsi&#13;
dan Pedodonsi). Kecuali Pedodonsia yang masih dibawah rerata nasional ( 4 % dari 5 %)&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Jawa Timur memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional. Namun&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur memiliki tenaga analis transfusi darah, dan&#13;
teknisi tranfusi darah yang lebih rendah dari rerata nasiona 2,7 % dari 8,2% dan 1,3%&#13;
dari 8,8%).&#13;
3. Sarana Penunjang. Seluruh RSU Pemerintah memiliki ketersediaan dan kecukupan air&#13;
bersih dan listrik 24 jam. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar&#13;
67,6% RSU Pemerintah. Ketersediaan generator listrik di RSU Pemerintah adalah sebesar&#13;
98,7%. Untuk alat komunikasi dan transportasi, RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI JAWA TIMUR RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
lebh besar dari rerata nsional. Secara umum terdapat 15.049 tempat tidur RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 6.433&#13;
buah (42,7%) dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Jawa&#13;
Timur.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Jawa Timur,&#13;
ketersediaan klinik gigi mulut yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU pemerintah dan&#13;
berada di atas rerata Nasional. Diikuti Klinik kebidanan dan kandungan (98,7%) dan&#13;
klinik bedah (94,7%), dan berada di atas rerata nasional. Di antara klinik pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar (klinik spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan,&#13;
penyakit anak, penyakit dalam, dan bedah), keberadaan klinik penyakit dalam&#13;
merupakan yang terendah (89,3%). Klinik spesialistik mata sudah tersedia di 84,0% RSU&#13;
pemerintah. Klinik ortopedi sudah terdapat di sekitar 64,0% RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Jawa Timur. Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 80% RSU Pemerintah, lebih&#13;
tinggi daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (58,7%). Klinik VCT tersedia di sekitar&#13;
32,4% dari seluruh RSU Pemerintah di Jawa Timur.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Jawa Timur sudah&#13;
memiliki Unit Gawat Darurat (99,6%). Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur&#13;
telah memiliki pelayanan bedah. 72% RSU Pemerintah di Jawa Timur yang memiliki&#13;
perawatan intensif. Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah&#13;
di Jawa Timur lebih tinggi (97,3%) dari proporsi keberadaan pelayanan perinatal&#13;
Nasional. Proporsi keberadaan pelayanan laboratorium patologi klinik di Jawa Timur&#13;
(98,7%). Proporsi keberadaan pelayanan radiologi di RSU Pemerintah di Jawa Timur&#13;
sebesar 100%. Semua RSU Pemerintah di Jawa Timur memiliki pelayanan farmasi, dan&#13;
hanya 92,6% RSU Pemerintah di Jawa Timur yang memiliki Instalasi Gizi, 85,3% memiliki&#13;
Pelayanan Rehabilitasi Medik. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur telah&#13;
memiliki unit rekam medis. Sekitar 28,4% RSU Pemerintah (21 RSU Pemerintah) di&#13;
Provinsi Jawa Timur memiliki Unit Penyediaan Darah, berupa Unit Transfusi Darah. 40%&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Di&#13;
Provinsi Jawa Timur sekitar 96% RSU Pemerintah memiliki pelayanan binatu dan 84%&#13;
memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah. , sekitar 86,7% RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Jawa Timur memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Indikator MDG. Untuk emeriksaan tuberkulosa di rumah sakit, sekitar 80% Laboratorium&#13;
Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur ikut dalam program DOTS, 83,3%&#13;
tenaga sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 79,7% melakukan&#13;
pemeriksaan sputum BTA. Untuk pemeriksaan HIV-AIDS, sekitar 78,4% Laboratorium&#13;
RSU Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan Anti HIV, 98,3%&#13;
menggunaan metoda Rapid Test dan PCR, 6,9% menggunakan Elisa Manual dan 1,7%&#13;
menggunakan Elisa Otomatik.&#13;
7. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur di bawah&#13;
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.&#13;
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur&#13;
berkisar antara 28,4% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 90,7%&#13;
(Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
8. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI JAWA TIMUR RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Timur sudah memberikan perhatian&#13;
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, serta&#13;
bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), mencapai 90%. Sedangkan untuk bimbingan cara&#13;
menyusui, dilakukan rawat gabung, dan menyusui on demand mencapai 85%. Masih&#13;
terdapat sekitar 42,7% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI.&#13;
Hanya separuh RSU Pemerintah yang memiliki klinik laktasi serta memiliki catatan&#13;
diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi&#13;
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Hampir separuh RSU Pemerintah di Jawa Timur&#13;
(44%) memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, unit&#13;
khusus yang mengelola dan menyelenggarakan PKRS. 67,% RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Jawa Timur juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS. Bisa saja terjadi&#13;
bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi&#13;
kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan,&#13;
misalnya kegiatan pemasaran.&#13;
Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh sekitar 82,4% RSU Pemerintah di Jawa Timur&#13;
yang melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner,&#13;
dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 95,9% RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Jawa Timur. Hanya 20 dari 75 RSU Pemerintah di Provinsi Jawa&#13;
Timur yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada&#13;
kelas yang berada di bawahnya.&#13;
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan&#13;
sebagainya.&#13;
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
[Type the company name]&#13;
LAPORAN PROVINSI JAWA TIMUR RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX Hospitals and Other Health Facilities</mods:classification><mods:classification authority="lcc">WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2012</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:dmdSec><mets:amdSec ID="TMD_eprint_4449"><mets:rightsMD ID="rights_eprint_4449_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:useAndReproduction>
<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by its own author:</strong>
In self-archiving this collection of files and associated bibliographic
metadata, I grant Repositori BKPK the right to store
them and to make them permanently available publicly for free on-line.
I declare that this material is my own intellectual property and I
understand that Repositori BKPK does not assume any
responsibility if there is any breach of copyright in distributing these
files or metadata. (All authors are urged to prominently assert their
copyright on the title page of their work.)</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by someone other than its
author:</strong> I hereby declare that the collection of files and
associated bibliographic metadata that I am archiving at
Repositori BKPK is in the public domain. If this is
not the case, I accept full responsibility for any breach of copyright
that distributing these files or metadata may entail.</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">Clicking on the <em>Deposit Item Now</em> button indicates your agreement to these
terms.</p>
    </mods:useAndReproduction></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:rightsMD></mets:amdSec><mets:fileSec></mets:fileSec><mets:structMap><mets:div DMDID="DMD_eprint_4449_mods" ADMID="TMD_eprint_4449"></mets:div></mets:structMap></mets:mets>