<ctx:context-object xsi:schemaLocation="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx http://www.openurl.info/registry/docs/info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" timestamp="2023-04-05T02:59:41Z" xmlns:ctx="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XML"><ctx:referent><ctx:identifier>info:oai:www.badankebijakan.kemkes.go.id:4451</ctx:identifier><ctx:metadata-by-val><ctx:format>info:ofi/fmt:xml:xsd:oai_dc</ctx:format><ctx:metadata><oai_dc:dc xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
        <dc:relation>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4451/</dc:relation>
        <dc:title>LAPORAN PROVINSI SULAWESI BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</dc:title>
        <dc:creator>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -</dc:creator>
        <dc:subject>WX Hospitals and Other Health Facilities</dc:subject>
        <dc:description>Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data&#13;
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap&#13;
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 3 RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat&#13;
yang menjadi responden Rifaskes 2011, semuanya milik Pemerintah Kabupaten/Kota&#13;
(100,0%). Terdapat 1 RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat yang belum&#13;
terakreditasi, selebihnya terakreditasi 5 jenis pelayanan. Belum ada yang terakreditasi&#13;
12 dan 16 jenis pelayanan. Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat&#13;
tidak menjadi wahana pendidikan. Terdapat 1 RSU Pemerintah (33,3%) yang menjadi&#13;
wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD, tetapi bukan merupakan RS Pendidikan.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat sudah&#13;
memiliki dokter umum dan dokter gigi. Keberadaan empat jenis spesialis medik dasar&#13;
(spesialis anak, spesialis bedah, penyakit dalam dan kebidanan dan kandungan) di RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat, hanya spesialis penyakit bedah dan spesialis&#13;
kebidanan dan kandungan yang sudah berada di atas rerata Nasional. Keberadaan&#13;
spesialis penunjang medik dan spesialis lainnya masih di bawah rerata Nasional, bahkan&#13;
untuk spesialis patologi anatomi dan rehabilitasi medis belum tersedia di semua RSU&#13;
Pemerintah di Sulawesi Barat.&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sulawesi Barat memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional.&#13;
Tenaga keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, tenaga keteknisian medis, teknisi&#13;
elektromedis, dan analis kesehatan sudah ada di semua RSU Pemerintah (100,0%).&#13;
Namun, untuk beberapa jenis tenaga kesehatan lainnya masih di bawah rerata Nasional, bahkan ada yang belum dimiliki sama sekali oleh seluruh RSU Pemerintah di&#13;
Sulawesi Barat (terapis wicara, analis tranfusi darah, ortotis prostetis, dan teknisi&#13;
tranfusi). Secara khusus, tenaga perawat, bidan, farmasi, apoteker, kesehatan&#13;
masyarakat, dan tenaga gizi sudah ada di semua RSU Pemerintah.&#13;
3. Sarana Penunjang. Di Sulawesi Barat, seluruh RSU Pemerintah sudah memiliki&#13;
ketersediaan listrik 24 jam, ketersediaan air 24 jam, dan memiliki reservoir air (di atas&#13;
rerata nasional), namun baru 66,7% RSU Pemerintah yang memiliki generator listrik.&#13;
33,3% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Hasil Rifaskes menunjukkan,&#13;
ketersediaan/akses internet di RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat hanya 66,7%,&#13;
namun semua RSU Pemerintah di Sulawesi Barat sudah memiliki saluran telepon. Di&#13;
Provinsi Sulawesi Barat, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan dan mobil&#13;
jenazah.&#13;
Secara umum terdapat 370 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat,&#13;
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 154 buah (41,6%) dari keseluruhan&#13;
jumlah tempat tidur.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Sulawesi Barat,&#13;
ketersediaan ruang Klinik gigi mulut, UGD poliklinik, klinik umum, klinik kebidanan dan&#13;
kandungan, klinik anak, dan klinik bedah yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU&#13;
Pemerintah. Diikuti oleh keberadaan Klinik Penyakit Dalam, THT dan Syaraf (masingmasing&#13;
66,7%), dan klinik mata (33,3%). Di antara klinik pelayanan medik spesialistik&#13;
dasar (klinik spesialistik kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, bedah, dan anak),&#13;
keberadaan klinik penyakit dalam merupakan yang terendah (66,7%). Klinik ortopedi&#13;
belum dimiliki RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat. Klinik syaraf ada di sekitar&#13;
66,7% RSU Pemerintah. Klinik kulit dan kelamin, Klinik VCT dan klinik jiwa belum&#13;
tersedia di seluruh RSU Pemerintah di Sulawesi Barat.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Selatan&#13;
memiliki Unit Gawat Darurat, bedah, laboratorium patologi klinik, radiologi, pelayanan&#13;
farmasi, gizi dan unit rekam medik. Sekitar 66,7% memiliki perawatan intensif, 66,7%&#13;
memiliki pelayanan perinatal/neonatal. Tidak ada RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi&#13;
Barat yang memiliki pelayanan Rehabilitasi Medik, pelayanan sterilisasi sentral,&#13;
pelayanan binatu, dan pemulasaraan jenazah. Hanya 1 RSU Pemerintah (33,3%)&#13;
memiliki Unit Penyediaan Darah (berupa Unit Transfusi Darah), dan hanya 1 RSU&#13;
Pemerintah juga di Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 66,7% RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat&#13;
yang memberikan pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan&#13;
mikroskopis dan 33,3% melakukan penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem&#13;
skoring. sekitar 66,7% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sulawesi Barat ikut dalam program DOTS, dan 66,7% memiliki tenaga yang sudah dilatih&#13;
untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 66,7% melakukan pemeriksaan sputum BTA.&#13;
7. HIV AIDS. Semua Laboratorium RSU Pemerintah di Sulawesi Barat belum melakukan&#13;
pemeriksaan Anti HIV, namun sudah ada RSU Pemerintah di Sulawesi Barat yang&#13;
memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan anti HIV.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat di&#13;
bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah&#13;
ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat berkisar antara 0,0%  (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam)&#13;
sampai 66,7% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat sudah memberikan perhatian&#13;
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan&#13;
inisiasi menyusu dini (IMD) (66,7%), bimbingan cara menyusui (66,7%), dan menyusui&#13;
on demand (66,7%). Masih terdapat sekitar 66,7% RSU Pemerintah yang memberikan&#13;
makanan lain selain ASI. Hanya 33,3% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu&#13;
hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Sulawesi Barat, terdapat 2 RSU&#13;
Pemerintah (66,7%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi&#13;
kesehatan di RS, namun tidak ada RSU Pemerintah yang memiliki unit khusus yang&#13;
mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Hanya 33,3 % RSU&#13;
pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat yang mengalokasikan anggaran untuk kegiatan&#13;
PKRS. Terdapat sekitar 66,7% RSU Pemerintah di Sulawesi Barat yang melakukan&#13;
kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster&#13;
mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh semua RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sulawesi Barat. Belum ada kegiatan pembinaan puskesmas hanya dilakukan oleh RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat.&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diperlukan,&#13;
misalnya memiliki Binatu, Rehabilitasi Medis, unit pengelola limbah, pemulasaraan&#13;
jenazah dan sebagainya.&#13;
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS. Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</dc:description>
        <dc:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</dc:publisher>
        <dc:type>Monograph</dc:type>
        <dc:type>NonPeerReviewed</dc:type>
        <dc:format>text</dc:format>
        <dc:language>en</dc:language>
        <dc:identifier>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4451/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20SULAWESI%20BARAT.pdf</dc:identifier>
        <dc:identifier>  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -   LAPORAN PROVINSI SULAWESI BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH.  Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.     </dc:identifier>
        <dc:relation>WX IND 2012</dc:relation>
        <dc:identifier>WX IND 2012</dc:identifier></oai_dc:dc></ctx:metadata></ctx:metadata-by-val></ctx:referent></ctx:context-object>