<ctx:context-object xsi:schemaLocation="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx http://www.openurl.info/registry/docs/info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" timestamp="2023-04-05T03:12:50Z" xmlns:ctx="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XML"><ctx:referent><ctx:identifier>info:oai:www.badankebijakan.kemkes.go.id:4458</ctx:identifier><ctx:metadata-by-val><ctx:format>info:ofi/fmt:xml:xsd:oai_dc</ctx:format><ctx:metadata><oai_dc:dc xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
        <dc:relation>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4458/</dc:relation>
        <dc:title>LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</dc:title>
        <dc:creator>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -</dc:creator>
        <dc:subject>WX Hospitals and Other Health Facilities</dc:subject>
        <dc:subject>WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</dc:subject>
        <dc:description>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan badan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data&#13;
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap&#13;
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 18 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan&#13;
Barat yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas C&#13;
(50%).&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi&#13;
Kalimantan Barat adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (66,7%). Sebaliknya, tidak&#13;
ada satu pun RSU Milik Kementerian Kesehatan, dan Kementerian lain yang terdapat di&#13;
Provinsi Kalimantan Barat. Mayoritas RSU Pemerintah (72,2%) belum terakreditasi.&#13;
RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan adalah sebesar 22,2% dan sisanya&#13;
terakreditasi 16 pelayanan.&#13;
Hanya 3 dari 18 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat yang menjadi wahana&#13;
pendidikan, 2 diantaranya bukan merupakan RS pendidikan, sisanya (83,3%) tidak&#13;
menjadi wahana pendidikan dan bukan merupakan RS pendidikan.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada beberapa jenis spesialis, seperti Pada empat jenis&#13;
spesialis medik dasar, seperti spesialis anak, spesialis bedah, dan spesialis kebidanan&#13;
dan kandungan di Provinsi Kalimantan Barat masih di bawah rerata Nasional, kecuali&#13;
spesialis penyakit dalam (88,9%). Keberadaan spesialis medis penunjang (Anestesi,&#13;
Patologi Klinik, Radiologi, Rehabilitasi Medik, dan Patologi Anatomi) juga di bawah&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
rerata Nasional. Tidak satupun RSU Pemerintah di Kalimantan Barat yang memiliki&#13;
dokter spesialis Forensik dan Medikolegal, Farmasi Klinik, dan Mikrobiologi Klinik.&#13;
Untuk spesialis Pedodonsi, Provinsi di Kalimantan Barat memiliki angka di atas rerata&#13;
nasional (11,1%). Provinsi Kalimantan Barat belum memiliki spesialis gigi lain selain&#13;
Pedodonsi dan Penyakit Mulut.&#13;
Provinsi Kalimantan Barat memiliki di atas rata-rata nasional untuk 15 dari 23 kategori&#13;
tenaga kesehatan yang ditanyakan dalam Rifaskes 2011. Secara khusus tenaga perawat,&#13;
bidan, farmasi, dan apoteker, semua rumah sakit memiliki (100%).&#13;
3. Sarana Penunjang. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat telah memiliki&#13;
ketersediaan listrik 24 jam. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar&#13;
77,8% RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat sudah memiliki&#13;
generator listrik. Dalam hal akses internet dan ketersediaan telepon, RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Kalimantan Barat lebih rendah daripada rerata Nasional. Seluruh RSU&#13;
Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 72,2% yang mempunyai mobil&#13;
jenazah. Terdapat 1902 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat,&#13;
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 944 buah (49,6%) dari keseluruhan&#13;
jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. di Provinsi Kalimantan Barat, seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan&#13;
Barat telah memiliki ruang Klinik Kebidanan dan Kandungan. serta Klinik Gigi dan&#13;
Mulut. Klinik Umum, Penyakit Dalam, dan Bedah menempati urutan kedua terbanyak&#13;
dimiliki oleh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat (94,4%) dan berada di atas rerata&#13;
nasional. Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik&#13;
kesehatan kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah), keberadaan klinik&#13;
anak merupakan yang terendah (88,9%). Namun masih berada di atas rerata nasional.&#13;
Klinik spesialistik mata baru tersedia di 61,1% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru&#13;
terdapat di sekitar 16,7% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 27,8% RSU Pemerintah, lebih tinggi&#13;
daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (11,1%). Klinik VCT tersedia di sekitar&#13;
44,4% dari seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat. Seluruh RSU pemerintah di&#13;
Provinsi Kalimantan Barat belum memiliki klinik geriatri.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat memiliki Unit&#13;
Gawat Darurat. Terdapat 94,4% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat telah&#13;
memiliki pelayanan bedah, 38,9% RSU Pemerintah memiliki perawatan intensif, 88,9%&#13;
memiliki pelayanan perinatal, 94,4% memiliki unit/instalasi gizi, 55,6% memiliki&#13;
pelayanan rehabilitasi medic, 100% memiliki unit rekam medis, 38,9% memiliki unit&#13;
penyediaan darah, 94,4% memiliki pelayanan binatu, 66,7% memiliki pelayanan&#13;
pemulasaraan jenazah, dan 11,1% mempunyai pelayanan sterilisasi sentral.&#13;
Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat sudah memiliki laboratorium patologi&#13;
klinik, radiologi, dan farmasi.&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 75,9% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi Kalimantan Barat ikut dalam program DOTS, 83,3% memiliki tenaga yang&#13;
sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 82,4% melakukan pemeriksaan&#13;
sputum BTA.&#13;
7. HIV-AIDS. Sekitar 83,3% Laboratorium RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat&#13;
melakukan pemeriksaan Anti HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Test dan 6,7%&#13;
menggunakan metode Elisa Manual.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat di&#13;
bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah&#13;
ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Kalimantan Barat berkisar antara 11,1% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1&#13;
jam) sampai 83,3% (Kriteria kamar operasi siap 24jam dan tim siap operasi 24 jam&#13;
meskipun on call).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat sudah memberikan&#13;
perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan&#13;
bayi(83,3%), serta bimbingan inisiasi menyusu dini (72,2%). Sedangkan untuk kebijakan&#13;
rawat gabung dan menyusui on demand mencapai 77,8%. Masih terdapat sekitar 33,3%&#13;
RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Hanya 16,7% RSU&#13;
Pemerintah yang memiliki klinik laktasi serta 5,6% RSU Pemerintah yang memiliki&#13;
catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Perhatian RSU Pemerintah terhadap promosi&#13;
kesehatan di rumah sakit belum optimal. Di Kalimantan Barat, ada 6 RSU Pemerintah&#13;
(33,3%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Terdapat 16,7% RSU Pemerintah yang memiliki unit khusus yang mengelola dan&#13;
menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Alokasi anggaran kegiatan PKRS di&#13;
Provinsi Kalimantan Barat baru mencapai 29,4%. Separuh RSU Pemerintah di&#13;
Kalimantan Barat sudah melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal.&#13;
Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan&#13;
dilakukan oleh sekitar 70,6% RSU Pemerintah. Hanya 2 dari 18 RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, dan kesesuaian standar yang lebih baik daripada kelas yang&#13;
berada di bawahnya.&#13;
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, khususnya dalam hal&#13;
ketenagaan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum menjalankan kegiatan&#13;
promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</dc:description>
        <dc:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</dc:publisher>
        <dc:date>2012</dc:date>
        <dc:type>Monograph</dc:type>
        <dc:type>NonPeerReviewed</dc:type>
        <dc:format>text</dc:format>
        <dc:language>en</dc:language>
        <dc:identifier>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4458/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20KALIMANTAN%20BARAT.pdf</dc:identifier>
        <dc:identifier>  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -  (2012) LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH.  Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.     </dc:identifier>
        <dc:relation>WX IND 2011</dc:relation>
        <dc:identifier>WX IND 2011</dc:identifier></oai_dc:dc></ctx:metadata></ctx:metadata-by-val></ctx:referent></ctx:context-object>