relation: http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4461/ title: LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH creator: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - subject: WX Hospitals and Other Health Facilities subject: WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration description: RINGKASAN EKSEKUTIF Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU) Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia; peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan hukum yang bersifat nirlaba. RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut: 1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di Provinsi Bangka Belitung terdiri dari 7 RSU Pemerintah di Provinsi Bangka Belitung yang menjadi responden Rifaskes 2011, terdiri dari RSU Pemerintah kelas C (42,9%) dan kelas D (57,1%). Seluruh RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah milik Pemerintah Kabupaten/ Kota (100%), tidak ada satupun RSU Pemerintah milik TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Kementerian Kesehatan, BUMN maupun Kementerian lain. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (100%) belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menjadi wahana pendidikan (100%). 2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki dokter umum dan dokter gigi. Untuk dokter spesialis, sebagian besar jenis spesialis di RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di bawah rerata nasional, kecuali spesialis anak (85,7%), spesialis saraf (57,1%), dan spesialis konservasi gigi (14,3%). Terdapat beberapa jenis spesialis lainnya tidak dimiliki oleh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu spesialis kulit dan kelamin, patologi klinik, patologi anatomi, rehabilitasi medis, forensik dan medikolegal, farmasi klinik, urologi, mikrobiologi klinik, dan bedah syaraf. BADAN LITBANGKES LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii Kondisi ketenagaan kesehatan lainnya, seluruh RSU Pemerintah di provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tenaga bidan, perawat, tenaga farmasi , apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, tenaga keteknisian medis, dan radiografis (100%). Pada beberapa jenis tenaga seperti teknisi gigi, analis transfusi darah, refraksionis optisien, perekam medis, dan tenaga kesehatan lain Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih baik dari rerata Nasional. Namun, untuk tenaga terapis wicara, radioterapis, analis kesehatan laboratorium, teknisi elektormedis, ortotis prostetis, dan teknisi transfusi masih dibawah rerata Nasional. 3. Sarana Penunjang. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan ketersediaan air bersih 24 jam (85,67), ketersediaan reservoir air (85,7%), kecukupan air bersih (71,4%), listrik 24 jam (85,7%), dan UPS (57,1%) masih berada di bawah rerata nasional. Namun Generator listrik sudah tersedia di seluruh di RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (100%). Sarana telepon terdapat di seluruh RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tetapi akses internet belum seluruhnya tersedia (85,7%). Seluruh RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki ambulan, namun hanya 42,9% yang mempunyai mobil jenazah. Secara umum terdapat 721 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 346 buah yang merupakan sekitar 48% dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 4. Klinik Rawat Jalan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ketersediaan klinik umum dan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang terbanyak ditemukan di RSU Pemerintah (100%). Diantara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah, klinik anak) keberadaan klinik bedah merupakan yang terendah (42,9%). Klinik spesialistik mata tersedia di 42,9% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 14,3% RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di 28,6% RSU Pemerintah, klinik jantung 14,3%, klinik paru sama dengan klinik VCT (42,9%). Tidak satupun RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki klinik kulit dan kelamin, jiwa, dan geriatri. 5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memiliki Unit Gawat Darurat. Hasil Rifaskes menunjukkan 57,1% RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki pelayanan bedah, lebih rendah daripada rerata Nasional. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hanya 42,9% RSU Pemerintah yang memiliki perawatan intensif. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 85,7% RSU Pemerintah memiliki pelayanan perinatal/neonatal. Terdapat 85,7% RSU Pemerintah memiliki pelayanan laboratorium patologi klinik atau lebih kecil daripada rerata Nasional. Pelayanan radiologi juga terdapat di 85,7% RSU Pemerintah, dan angka ini berada di atas rerata Nasional. Sementara itu seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki pelayanan farmasi., pelayanan gizi terdapat di 85,7% RSU Pemerintah. Pelayanan Rehabilitasi Medik terdapat di 57,1% RSU Pemerintah, sedangkan unit rekam medis terdapat di 85,7% RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Unit penyediaan darah terdapat 5 RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung BADAN LITBANGKES LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv memiliki Unit Penyediaan Darah, 4 diantaranya berupa Unit Transfusi Darah (57,1%) dan 1 RSU berupa Bank Darah (14,3%). Sementara itu tidak satupun RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Seluruh RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki pelayanan binatu, di 5 RSU Pemerintah memiliki pelayanan binatu sendiri, 2 binatu outsourching. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 6 dari 7 RSU Pemerintah (85,7%) memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah dan unit pengelola limbah terdapat di 71,4% RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 85,7% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah ikut dalam program DOTS. Seluruh RSU Pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, demikian pula seluruh laboratorium yang melakukan pemeriksaan sputum BTA. 7. HIV-AIDS. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 50% Laboratorium RSU Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV, sekitar 66,7% menggunaan metoda Rapid Test, sementara yang menggunakan metode Elisa Manual sebesar 33,3% dan tidak satupun yang menggunakan Elisa Otomatik dan metode PCR. Sekitar 60% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tenaga yang sudah dilatih pemeriksaan anti HIV. 8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hampir semua proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah angka Nasional (6 dari 20 kriteria PONEK yang telah ditetapkan). Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkisar antara 14,3% (Kriteria laboratorium siap 24 jam dan radiologi siap 24 jam) sampai 71,4% (Kriteria pelayanan darah siap 24 jam). 9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi. Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memberikan perhatian yang cukup baik dalam hal program menyusui. Terdapat 85,7% RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI ekslusif. Dalam hal bayi sesegera mungkin kontak dengan ibu setelah dilahirkan dan bimbingan kepada ibumengenai cara menyusui terdapat di semua RSU Pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung. Ibu dibimbing melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesar 85,7%. Masih terdapat sekitar 28,6% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Terdapat 42,9% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan klinik laktasi terdapat di 57,1% RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. BADAN LITBANGKES LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v 10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 3 RSU Pemerintah (42,9%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS dan 28,6% RSU Pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Angka ini lebih rendah dari rerata Nasional (43,3%). Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan baru dialokasikan oleh 14,3% RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lebih rendah dari rerata nasional. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 14,3% RSU Pemerintah yang melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Kegiatan pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 71,4% RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan tidak ada RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas. Kesimpulan 1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM, Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada kelas yang berada di bawahnya. 2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS. 3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS. 4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK. 5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS. Saran 1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit 2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan medik spesialistik dasar. 3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah BADAN LITBANGKES LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis. 4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU, PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih. 5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS PONEK. 6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah 7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif). publisher: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan date: 2012 type: Monograph type: NonPeerReviewed identifier: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta. relation: WX IND 2011 identifier: WX IND 2011