<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>RINGKASAN EKSEKUTIF&#13;
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Bangka Belitung terdiri dari 7 RSU Pemerintah di Provinsi Bangka Belitung yang&#13;
menjadi responden Rifaskes 2011, terdiri dari RSU Pemerintah kelas C (42,9%) dan kelas&#13;
D (57,1%). Seluruh RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi&#13;
Kepulauan Bangka Belitung adalah milik Pemerintah Kabupaten/ Kota (100%), tidak ada&#13;
satupun RSU Pemerintah milik TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Kementerian Kesehatan,&#13;
BUMN maupun Kementerian lain. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka&#13;
Belitung (100%) belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat&#13;
Rifaskes berlangsung. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&#13;
tidak menjadi wahana pendidikan (100%).&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka&#13;
Belitung telah memiliki dokter umum dan dokter gigi. Untuk dokter spesialis, sebagian&#13;
besar jenis spesialis di RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di&#13;
bawah rerata nasional, kecuali spesialis anak (85,7%), spesialis saraf (57,1%), dan&#13;
spesialis konservasi gigi (14,3%). Terdapat beberapa jenis spesialis lainnya tidak dimiliki&#13;
oleh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu spesialis kulit dan&#13;
kelamin, patologi klinik, patologi anatomi, rehabilitasi medis, forensik dan medikolegal,&#13;
farmasi klinik, urologi, mikrobiologi klinik, dan bedah syaraf.&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii&#13;
Kondisi ketenagaan kesehatan lainnya, seluruh RSU Pemerintah di provinsi Kepulauan&#13;
Bangka Belitung memiliki tenaga bidan, perawat, tenaga farmasi , apoteker, tenaga&#13;
kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis,&#13;
tenaga keteknisian medis, dan radiografis (100%). Pada beberapa jenis tenaga seperti&#13;
teknisi gigi, analis transfusi darah, refraksionis optisien, perekam medis, dan tenaga&#13;
kesehatan lain Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih baik dari rerata Nasional.&#13;
Namun, untuk tenaga terapis wicara, radioterapis, analis kesehatan laboratorium, teknisi&#13;
elektormedis, ortotis prostetis, dan teknisi transfusi masih dibawah rerata Nasional.&#13;
3. Sarana Penunjang. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan ketersediaan air&#13;
bersih 24 jam (85,67), ketersediaan reservoir air (85,7%), kecukupan air bersih (71,4%),&#13;
listrik 24 jam (85,7%), dan UPS (57,1%) masih berada di bawah rerata nasional. Namun&#13;
Generator listrik sudah tersedia di seluruh di RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka&#13;
Belitung (100%). Sarana telepon terdapat di seluruh RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan&#13;
Bangka Belitung, tetapi akses internet belum seluruhnya tersedia (85,7%). Seluruh RSU&#13;
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki ambulan, namun hanya&#13;
42,9% yang mempunyai mobil jenazah.&#13;
Secara umum terdapat 721 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka&#13;
Belitung, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 346 buah yang merupakan&#13;
sekitar 48% dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan&#13;
Bangka Belitung.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ketersediaan klinik umum&#13;
dan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang terbanyak ditemukan di RSU&#13;
Pemerintah (100%). Diantara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik&#13;
spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah, klinik&#13;
anak) keberadaan klinik bedah merupakan yang terendah (42,9%). Klinik spesialistik&#13;
mata tersedia di 42,9% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 14,3%&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di 28,6% RSU Pemerintah, klinik jantung 14,3%,&#13;
klinik paru sama dengan klinik VCT (42,9%). Tidak satupun RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki klinik kulit dan kelamin, jiwa, dan geriatri.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka&#13;
Belitung sudah memiliki Unit Gawat Darurat. Hasil Rifaskes menunjukkan 57,1% RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki pelayanan bedah,&#13;
lebih rendah daripada rerata Nasional. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hanya&#13;
42,9% RSU Pemerintah yang memiliki perawatan intensif.&#13;
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 85,7% RSU Pemerintah memiliki pelayanan&#13;
perinatal/neonatal. Terdapat 85,7% RSU Pemerintah memiliki pelayanan laboratorium&#13;
patologi klinik atau lebih kecil daripada rerata Nasional. Pelayanan radiologi juga&#13;
terdapat di 85,7% RSU Pemerintah, dan angka ini berada di atas rerata Nasional.&#13;
Sementara itu seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki&#13;
pelayanan farmasi., pelayanan gizi terdapat di 85,7% RSU Pemerintah. Pelayanan&#13;
Rehabilitasi Medik terdapat di 57,1% RSU Pemerintah, sedangkan unit rekam medis&#13;
terdapat di 85,7% RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Unit&#13;
penyediaan darah terdapat 5 RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv&#13;
memiliki Unit Penyediaan Darah, 4 diantaranya berupa Unit Transfusi Darah (57,1%) dan&#13;
1 RSU berupa Bank Darah (14,3%). Sementara itu tidak satupun RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Seluruh&#13;
RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki pelayanan binatu, di 5&#13;
RSU Pemerintah memiliki pelayanan binatu sendiri, 2 binatu outsourching. Di Provinsi&#13;
Kepulauan Bangka Belitung, 6 dari 7 RSU Pemerintah (85,7%) memiliki pelayanan&#13;
pemulasaraan jenazah dan unit pengelola limbah terdapat di 71,4% RSU Pemerintah&#13;
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 85,7% Laboratorium&#13;
Patologi Klinik RSU Pemerintah ikut dalam program DOTS. Seluruh RSU Pemerintah di&#13;
Kepulauan Bangka Belitung memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan&#13;
sputum BTA, demikian pula seluruh laboratorium yang melakukan pemeriksaan sputum&#13;
BTA.&#13;
7. HIV-AIDS. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 50% Laboratorium RSU&#13;
Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV, sekitar 66,7% menggunaan metoda Rapid&#13;
Test, sementara yang menggunakan metode Elisa Manual sebesar 33,3% dan tidak&#13;
satupun yang menggunakan Elisa Otomatik dan metode PCR. Sekitar 60% Laboratorium&#13;
Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tenaga&#13;
yang sudah dilatih pemeriksaan anti HIV.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Di Provinsi&#13;
Kepulauan Bangka Belitung hampir semua proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah angka Nasional (6 dari 20&#13;
kriteria PONEK yang telah ditetapkan). Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkisar antara 14,3% (Kriteria&#13;
laboratorium siap 24 jam dan radiologi siap 24 jam) sampai 71,4% (Kriteria pelayanan&#13;
darah siap 24 jam).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah&#13;
memberikan perhatian yang cukup baik dalam hal program menyusui. Terdapat 85,7%&#13;
RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki kebijakan tertulis&#13;
mengenai penggunaan ASI ekslusif. Dalam hal bayi sesegera mungkin kontak dengan ibu&#13;
setelah dilahirkan dan bimbingan kepada ibumengenai cara menyusui terdapat di semua&#13;
RSU Pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung. Ibu dibimbing melakukan inisiasi&#13;
menyusui dini (IMD) sebesar 85,7%. Masih terdapat sekitar 28,6% RSU Pemerintah yang&#13;
memberikan makanan lain selain ASI. Terdapat 42,9% RSU Pemerintah memiliki catatan&#13;
diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan klinik laktasi terdapat di 57,1% RSU&#13;
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 3&#13;
RSU Pemerintah (42,9%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi&#13;
kesehatan di RS dan 28,6% RSU Pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung memiliki unit&#13;
khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Angka ini&#13;
lebih rendah dari rerata Nasional (43,3%). Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan&#13;
baru dialokasikan oleh 14,3% RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lebih&#13;
rendah dari rerata nasional. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran&#13;
secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk&#13;
kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran.&#13;
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 14,3% RSU Pemerintah yang melakukan&#13;
kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Kegiatan pemasangan spanduk, banner, dan&#13;
atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 71,4% RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan tidak ada RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada&#13;
kelas yang berada di bawahnya.&#13;
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
BADAN LITBANGKES&#13;
LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011&#13;
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX Hospitals and Other Health Facilities</mods:classification><mods:classification authority="lcc">WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2012</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mods:mods>