<ctx:context-object xsi:schemaLocation="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx http://www.openurl.info/registry/docs/info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" timestamp="2023-04-05T03:18:58Z" xmlns:ctx="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XML"><ctx:referent><ctx:identifier>info:oai:www.badankebijakan.kemkes.go.id:4462</ctx:identifier><ctx:metadata-by-val><ctx:format>info:ofi/fmt:xml:xsd:oai_dc</ctx:format><ctx:metadata><oai_dc:dc xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
        <dc:relation>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4462/</dc:relation>
        <dc:title>LAPORAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</dc:title>
        <dc:creator>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -</dc:creator>
        <dc:subject>WX Hospitals and Other Health Facilities</dc:subject>
        <dc:description>Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data&#13;
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap&#13;
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi&#13;
responden Rifaskes di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah milik Pemerintah&#13;
Kabupaten/Kota (73,3%). Terdapat 1 RSU Pemerintah (6,7%) yang menjadi milik&#13;
Pemerintah Provinsi. Keberadaan RSU milik TNI/Polri ada sekitar 13,3% dan terdapat&#13;
1 RSU yang menjadi milik BUMN (6,7%). Sebaliknya, tidak ada satu pun RSU milik&#13;
kementerian yang terdapat di Provinsi Sulawesi Tenggara.&#13;
Hasil Rifaskes di Provinsi Sulawesi Tenggara didapatkan 73,3% RSU Pemerintah belum&#13;
terakreditasi. Terdapat 20,0% RSU yang terakreditasi 5 jenis pelayanan dan 6,7%&#13;
terakreditasi 12 jenis pelayanan. Belum ada RSU Pemerintah yang terakreditasi 16 jenis&#13;
pelayanan.&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara tidak menjadi wahana&#13;
pendidikan. Terdapat 4 RSU Pemerintah (26,7%) yang menjadi wahana pendidikan&#13;
mahasiswa FK/PSPD, namun bukan merupakan RS Pendidikan.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Keberadaan empat jenis spesialis medik dasar, seperti&#13;
spesialis anak, spesialis bedah, penyakit dalam dan kebidanan dan kandungan di RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara masih berada di bawah rerata Nasional.&#13;
Demikian pula dengan keberadaan spesialis medis penunjang. Tidak ada RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Sulawesi tenggara yang memiliki spesialis rehabilitasi medis.&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sulawesi Tenggara memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional. Tenaga keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, radioterapis, teknisi gigi, dan analis&#13;
kesehatan, berada di atas rerata Nasional. Analis tranfusi dan ortotis protetis belum&#13;
dimiliki oleh seluruh RSU Pemerintah di Sulawesi Tenggara. Untuk jenis tenaga&#13;
kesehatan lainnya masih dibawah rerata Nasional. Semua RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sulawesi Tenggara sudah memiliki tenaga perawat, bidan, farmasi, kesehatan&#13;
masyarakat, dan tenaga gizi. Tenaga Apoteker berada di atas rerata Nasional.&#13;
3. Sarana Penunjang. Di Sulawesi Tenggara, kecukupan air bersih berada di atas rerata&#13;
Nasional, namun ketersediaan listrik 24 jam di bawah rerata Nasional. Di Sulawesi&#13;
Tenggara, sekitar 93,3% RSU Pemerintah sudah memiliki ketersediaan listrik 24 jam (di&#13;
bawah rerata nasional), 100% memiliki generator listrik 100,0%. Terdapat 60,0% RSU&#13;
Pemerintah yang mempunyai UPS.&#13;
Ketersediaan/akses internet dan telepon, hanya ada di 66,7% RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Sulawesi Tenggara. Angka ini lebih rendah daripada rerata Nasional. Semua&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara telah memiliki ambulan, 66,7%&#13;
mempunyai mobil jenazah. Berdasarkan hal tersebut, kepemilikan ambulan dan mobil&#13;
jenazah RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara lebih tinggi dari rerata Nasional.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Sulawesi Tenggara,&#13;
ketersediaan ruang UGD poliklinik, klinik umum dan Klinik gigi mulut merupakan yang&#13;
terbanyak (100%) ditemukan di RSU Pemerintah. Diikuti Klinik kebidanan dan&#13;
kandungan (93,3%), dan klinik anak (66,7%). Keduanya berada di bawah rerata nasional.&#13;
Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar (klinik spesialistik kebidanan dan&#13;
kandungan, penyakit dalam, bedah, dan anak), keberadaan klinik penyakit dalam&#13;
merupakan yang terendah (53,3%). Klinik spesialistik mata baru tersedia di 20,0% RSU&#13;
Pemerintah dan masih berada di bawah rerata nasional. Klinik ortopedi juga baru&#13;
terdapat di sekitar 6,7% RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah memiliki pelayanan&#13;
perinatal/neonatal, instalasi gizi, dan laboratorium patologi klinik. Hampir seluruh RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki Unit Gawat Darurat (99,6%). Sekitar&#13;
80% RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara telah memiliki pelayanan bedah,&#13;
46,7% memiliki perawatan intensif, 73,3% pelayanan radiologi, 93,3% memiliki&#13;
pelayanan farmasi, 66,7% memiliki pelayanan Rehabilitasi Medik, 93,3% RSU&#13;
Pemerintah memiliki unit rekam medis, 40% memiliki Unit Penyediaan Darah&#13;
(seluruhnya berupa Unit Transfusi Darah). Hanya terdapat 1 RSU Pemerintah (6,7%) di&#13;
Provinsi Sulawesi Tenggara yang mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 86,7%&#13;
memiliki pelayanan binatu sendiri, 46,7% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah,&#13;
dan sekitar 66,7% RSU Pemerintah di Sulawesi Tenggara memiliki unit pengelola&#13;
limbah.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 86,7% RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara&#13;
memberikan pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis,&#13;
46,7% melakukan penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb.&#13;
Seluruh Laboratorium Patologi Klinik (100,0%) RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi&#13;
Tenggara ikut dalam program DOTS, 93,3% memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk&#13;
pemeriksaan sputum BTA, dan 100,0% sudah melakukan pemeriksaan sputum BTA.&#13;
7. HIV AIDS. Sekitar 53,3% Laboratorium RSU Pemerintah di Sulawesi Tenggara melakukan&#13;
pemeriksaan Anti HIV, seluruhnya menggunakan metoda Rapid Test. Terdapat masing-masing 1 RSU Pemerintah (12,5%) menggunakan metode elisa manual dan elisa&#13;
otomatik.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara di&#13;
bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah&#13;
ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sulawesi Tenggara berkisar antara 20,0%  (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1&#13;
jam) sampai 53,3% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara sudah memberikan&#13;
perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi,&#13;
bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD) (93,3%), bimbingan cara menyusui (86,7%), dan&#13;
menyusui on demand (93,3%). Masih terdapat sekitar 46,7% RSU Pemerintah yang&#13;
memberikan makanan lain selain ASI. Hanya 6,7% RSU Pemerintah memiliki catatan&#13;
diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Sulawesi Tenggara, hanya 3 RSU Pemerintah&#13;
(20,0%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS,&#13;
26,7% memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi&#13;
kesehatan, 13,3% memiliki alokasi anggaran kegiatan PKRS. Penyuluhan kelompok baru&#13;
dilakukan oleh 14,3% RSU Pemerintah di Sulawesi Tenggara, Pemasangan spanduk,&#13;
banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 78,6%&#13;
RSU Pemerintah, dan hanya 1 RSU Pemerintah (7,1%) di Provinsi Sulawesi Tenggara&#13;
yang sudah melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada&#13;
kelas yang berada di bawahnya.&#13;
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan&#13;
sebagainya.&#13;
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</dc:description>
        <dc:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</dc:publisher>
        <dc:date>2012</dc:date>
        <dc:type>Monograph</dc:type>
        <dc:type>NonPeerReviewed</dc:type>
        <dc:format>text</dc:format>
        <dc:language>en</dc:language>
        <dc:identifier>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4462/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20SULAWESI%20TENGGARA.pdf</dc:identifier>
        <dc:identifier>  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -  (2012) LAPORAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH.  Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.     </dc:identifier>
        <dc:relation>WX IND 2012</dc:relation>
        <dc:identifier>WX IND 2012</dc:identifier></oai_dc:dc></ctx:metadata></ctx:metadata-by-val></ctx:referent></ctx:context-object>