<mets:mets OBJID="eprint_4463" LABEL="Eprints Item" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/METS/ http://www.loc.gov/standards/mets/mets.xsd http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mets="http://www.loc.gov/METS/" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mets:metsHdr CREATEDATE="2026-07-05T13:45:37Z"><mets:agent ROLE="CUSTODIAN" TYPE="ORGANIZATION"><mets:name>Repositori BKPK</mets:name></mets:agent></mets:metsHdr><mets:dmdSec ID="DMD_eprint_4463_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:titleInfo><mods:title>LAPORAN PROVINSI DI YOGYAKARTA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi D.I.Yogyakarta berbeda dengan gambaran Nasional. Terdapat 10 RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi D.I. Yogyakarta yang menjadi responden Rifaskes 2011,&#13;
terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas B (40,0%). Terdapat 1 RSU Pemerintah (10%)&#13;
kelas A, 20% kelas C dan 30% kelas D.&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi&#13;
D.I. Yogyakarta adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (60,0%). Terdapat 10,0% RSU&#13;
Pemerintah milik Kementerian Kesehatan dan 30,0% merupakan milik TNI/Polri. Tidak&#13;
ada satu pun RSU milik Pemerintah Propinsi/kementerian lain/BUMN yang terdapat di&#13;
Provinsi D.I.Yogyakarta.&#13;
Hasil Rifaskes di Provinsi D.I.Yogyakarta, didapatkan 10,0% RSU Pemerintah belum&#13;
terakreditasi. RSU Pemerintah yang terakreditasi terdiri dari 60,0% terakreditasi 5 jenis&#13;
pelayanan, 20,0% terakreditasi 12 jenis pelayanan dan yang terakreditasi 16 jenis&#13;
pelayanan hanya 1 RSU Pemerintah (10,0%).&#13;
Hanya terdapat 1 RSU Pemerintah (10,0%) yang menjadi wahana pendidikan&#13;
mahasiswa FK/PSPD dan merupakan RS Pendidikan. Sedangkan yang menjadi wahana&#13;
pendidikan tetapi bukan merupakan RS Pendidikan ada 40%. Klasifikasi RS Pendidikan&#13;
yang menjadi wahana pendidikan adalah RS Pendidikan Utama.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DI Yogyakarta sudah&#13;
memiliki dokter. Keberadaan empat jenis spesialis medik dasar (spesialis kesehatan anak, spesialis bedah, penyakit dalam serta kebidanan dan kandungan) di Provinsi&#13;
D.I. Yogyakarta berada di atas rerata Nasional. Demikian pula dengan keberadaan&#13;
spesialis medis penunjang yang juga di atas rerata Nasional.&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
D.I.Yogyakarta memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional.&#13;
Tenaga keteknisian medis, radiografis, fisioterapis, okupasi terapis, analis kesehatan&#13;
dan perekam medis telah dimiliki oleh seluruh RSU Pemerintah di DI Yogyakarta.&#13;
Tenaga perawat, bidan, farmasi, apoteker, dan tenaga gizi juga telah ada di seluruh RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi DI Yogyakarta. Analisis transfusi dan ortotis prostetis belum&#13;
dimiliki oleh semua RSU Pemerintah di D.I.Yogyakarta. Jenis tenaga kesehatan lainnya&#13;
masih berada di bawah rerata Nasional.&#13;
3. Sarana Penunjang. Di Provinsi D.I.Yogyakarta, RSU Pemerintah yang memiliki&#13;
ketersediaan listrik 24 jam sebesar 100,0% (di atas rerata nasional). Seluruh RSU&#13;
Pemerintah di DIY juga telah memiliki generator listrik (100,0%). Terdapat 80,0% RSU&#13;
Pemerintah yang mempunyai UPS.&#13;
Hasil Rifaskes menunjukkan dalam hal ketersediaan fasilitas internet dan telepon RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta, terdapat 90,0% RSU Pemerintah telah memiliki&#13;
fasilitas internet dan seluruhnya telah memiliki sarana telepon&#13;
Di Provinsi D.I.Yogyakarta, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan dan mobil&#13;
jenazah. Berdasarkan hal tersebut, kepemilikan ambulan dan mobil jenazah RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta lebih tinggi dari rerata Nasional.&#13;
Secara umum terdapat 2.101 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta,&#13;
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 900 buah (42,8%) dari keseluruhan&#13;
jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Hampir sama dengan gambaran Nasional, di Provinsi D.I.Yogyakarta,&#13;
ketersediaan ruang klinik umum, kebidanan dan kandungan, anak, penyakit dalam,&#13;
bedah dan gigi mulut yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU Pemerintah. Diikuti&#13;
Klinik mata, THT dan saraf (masing-masing 90,0%), berada di atas rerata Nasional.&#13;
Keberadaan semua klinik pelayanan medik spesialistik dasar (klinik spesialistik&#13;
kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, bedah, dan kesehatan anak) telah tersedia&#13;
di seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DI Yogyakarta. Klinik spesialistik mata tersedia di&#13;
90,0% RSU Pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 30,0% RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi D.I.Yogyakarta.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di 90,0% RSU Pemerintah Provinsi D.I.Yogyakarta,&#13;
lebih tinggi dari keberadaan klinik kulit dan kelamin. Klinik VCT baru tersedia di 10,0%&#13;
dari seluruh RSU Pemerintah di D.I.Yogyakarta.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DI Yogyakarta memiliki&#13;
pelayanan Unit Rawat Darurat, laboratorium patologi klinik, radiologi, farmasi, instalasi&#13;
gizi, pelayanan rehabilitasi medik, unit rekam medis, dan pelayanan binatu. Sekitar&#13;
90 % memiliki pelayanan bedah, 90,0% memiliki pelayanan perinatal/neonatal, 70,0%&#13;
perawatan intensif, 20,0% memiliki Unit Penyediaan Darah, 2 (dua) RSU Pemerintah&#13;
mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 90,0% memiliki pelayanan pemulasaraan&#13;
jenazah, dan 80,0% memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta menunjukkan&#13;
cakupan yang lebih baik (90,0%) dalam pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui&#13;
pemeriksaan mikroskopis dan penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb (100,0%) dibanding rerata Nasional. Sekitar 90% RSU Pemerintah&#13;
D.I.Yogyakarta memiliki pencatatan dan pelaporan Tb. Seluruh Laboratorium Patologi&#13;
Klinik RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta dan ikut dalam program DOTS,&#13;
memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan melakukan&#13;
pemeriksaan sputum BTA..&#13;
7. HIV AIDS. Khusus untuk Provinsi D.I.Yogyakarta, sekitar 50,0% Laboratorium RSU&#13;
Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Test&#13;
dan 20,0% menggunakan Elisa Otomatik.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta di atas&#13;
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.&#13;
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta&#13;
berkisar antara 33,3%  (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 77,8%&#13;
(Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta sudah memberikan perhatian&#13;
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan&#13;
inisiasi menyusu dini (IMD), bimbingan cara menyusui, dan menyusui on demand&#13;
(100,0%). Masih terdapat sekitar 30,0% RSU Pemerintah yang memberikan makanan&#13;
lain selain ASI. Hanya 30,0% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil&#13;
berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di D.I.Yogyakarta, terdapat 8 RSU Pemerintah&#13;
(80,0%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
RSU Pemerintah di D.I.Yogyakarta yang memiliki unit khusus yang mengelola dan&#13;
menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan sebesar 70,0%. Anggaran untuk&#13;
kegiatan promosi kesehatan di RSU Pemerintah DI Yogyakarta dialokasikan oleh 80%&#13;
RSU Pemerintah. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh 80,0% RSU Pemerintah di&#13;
D.I.Yogyakarta. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi&#13;
kesehatan dilakukan oleh seluruh RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta.&#13;
Pembinaan puskesmas hanya dilakukan oleh 3 dari 10 RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
D.I.Yogyakarta.Kesimpulan&#13;
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki pelayanan bedah, perinatal, pemulasaraan jenazah, dan unit&#13;
pengelola limbah.&#13;
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX Hospitals and Other Health Facilities</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2012</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:dmdSec><mets:amdSec ID="TMD_eprint_4463"><mets:rightsMD ID="rights_eprint_4463_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:useAndReproduction>
<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by its own author:</strong>
In self-archiving this collection of files and associated bibliographic
metadata, I grant Repositori BKPK the right to store
them and to make them permanently available publicly for free on-line.
I declare that this material is my own intellectual property and I
understand that Repositori BKPK does not assume any
responsibility if there is any breach of copyright in distributing these
files or metadata. (All authors are urged to prominently assert their
copyright on the title page of their work.)</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by someone other than its
author:</strong> I hereby declare that the collection of files and
associated bibliographic metadata that I am archiving at
Repositori BKPK is in the public domain. If this is
not the case, I accept full responsibility for any breach of copyright
that distributing these files or metadata may entail.</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">Clicking on the <em>Deposit Item Now</em> button indicates your agreement to these
terms.</p>
    </mods:useAndReproduction></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:rightsMD></mets:amdSec><mets:fileSec><mets:fileGrp USE="reference"><mets:file ID="eprint_4463_13322_1" SIZE="2351013" OWNERID="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4463/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20YOGYAKARTA.pdf" MIMETYPE="application/pdf"><mets:FLocat LOCTYPE="URL" xlink:type="simple" xlink:href="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4463/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20YOGYAKARTA.pdf"></mets:FLocat></mets:file></mets:fileGrp></mets:fileSec><mets:structMap><mets:div DMDID="DMD_eprint_4463_mods" ADMID="TMD_eprint_4463"><mets:fptr FILEID="eprint_4463_document_13322_1"></mets:fptr></mets:div></mets:structMap></mets:mets>