<ctx:context-object xsi:schemaLocation="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx http://www.openurl.info/registry/docs/info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" timestamp="2023-04-12T05:49:42Z" xmlns:ctx="info:ofi/fmt:xml:xsd:ctx" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XML"><ctx:referent><ctx:identifier>info:oai:www.badankebijakan.kemkes.go.id:4575</ctx:identifier><ctx:metadata-by-val><ctx:format>info:ofi/fmt:xml:xsd:oai_dc</ctx:format><ctx:metadata><oai_dc:dc xsi:schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns:oai_dc="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
        <dc:relation>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4575/</dc:relation>
        <dc:title>LAPORAN PROVINSI PAPUA BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</dc:title>
        <dc:creator>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -</dc:creator>
        <dc:subject>WX Hospitals and Other Health Facilities</dc:subject>
        <dc:description>Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 10 RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat&#13;
yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas D&#13;
(60%). Terdapat 40% RSU kelas C di Papua Barat. Tidak ada satupun RSU Pemerintah&#13;
kelas A maupun B.&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Papua&#13;
Barat adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (60%). Terdapat 30% RSU Pemerintah&#13;
milik TNI/Polri dan 10% milik BUMN. Sebaliknya, tidak ada satu pun RSU milik&#13;
Pemerintah Provinsi dan Kementerian lain yang terdapat di Provinsi Papua Barat.&#13;
Seluruh RSU Pemerintah di Papua Barat (100%) belum terakreditasi.&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat tidak menjadi wahana&#13;
pendidikan. Hanya 1 RSU Pemerintah (10%) yang menjadi wahana pendidikan&#13;
mahasiswa FK/PSPD, tetapi bukan merupakan RS Pendidikan.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada beberapa jenis spesialis, seperti Pada empat jenis&#13;
spesialis medik dasar, seperti spesialis anak, spesialis bedah, penyakit dalam dan&#13;
spesialis kebidanan dan kandungan di Provinsi Papua Barat masih di bawah rerata&#13;
Nasional. Keberadaan spesialis medis penunjang juga di bawah rerata Nasional bahkan&#13;
ada yang belum mempunyai dokter spesialis medis penunjang (spesialis anestesi dan&#13;
spesialis patologi anatomi).Pada jenis tenaga radioterapis dan analis tranfusi darah Provinsi Papua Barat lebih baik&#13;
dari rerata Nasional. Namun, untuk jenis tenaga kesehatan lainnya masih di bawah&#13;
rerata Nasional. Bahkan ada tenaga yang belum dimiliki oleh semua RSU Pemerintah&#13;
antara lain: teknisi gigi, teknisi elektromedis, teknisi tranfusi, terapis wicara, dan terapis&#13;
lainnya. Secara khusus keberadaan tenaga perawat, bidan, refraksionis optisen, dan&#13;
ortotis protetis sudah ada di seluruh rumah sakit.&#13;
3. Sarana Penunjang. Di Papua Barat, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki listrik 24&#13;
jam (100%), dan 77,8% RSU Pemerintah telah memiliki generator listrik. Namun, hanya&#13;
10% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Ketersediaan internet adalah 40% dan&#13;
telepon 80%. Seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 70%&#13;
yang mempunyai mobil jenazah. Terdapat 689 tempat tidur, dengan jumlah tempat&#13;
tidur kelas 3 sebanyak 488 buah (71%) dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Papua Barat.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. di Provinsi Papua Barat, ruang UGD poliklinik terbanyak (90%)&#13;
ditemukan di RSU pemerintah, diikuti klinik kebidanan dan kandungan, serta klinik gigi&#13;
mulut (masing-masing 90%), Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar (klinik&#13;
spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan, anak, penyakit dalam, dan bedah),&#13;
keberadaan klinik anak merupakan yang terendah (40%). Klinik spesialistik mata baru&#13;
tersedia di 30% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 10% RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Papua Barat.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 10% RSU Pemerintah, lebih rendah&#13;
daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (30%). Klinik VCT tersedia di sekitar 30%&#13;
dari seluruh RSU Pemerintah di Papua Barat. Seluruh RSU pemerintah di Provinsi Papua&#13;
Barat belum memiliki klinik jiwa, geriatri dan jantung.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Papua Barat sudah memiliki&#13;
laboratorium patologi klinik, radiologi, farmasi. Hampir seluruh RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Papua Barat memiliki Unit Gawat Darurat (99,6%). Hanya 60% RSU Pemerintah&#13;
di Nusa Tenggara Barat yang memiliki pelayanan bedah, 10% memiliki perawatan&#13;
intensif, 60% memiliki pelayanan perinatal, 70% memiliki unit/instalasi gizi, 72,1%&#13;
memiliki pelayanan rehabilitasi medik, 70% memiliki unit rekam medis, 30% memiliki&#13;
unit penyediaan darah, 60% memiliki pelayanan binatu, 30% memiliki pelayanan&#13;
pemulasaraan jenazah. Tidak ada satupun RSU Pemerintah di Papua Barat yang&#13;
memiliki pelayanan sterilisasi sentral.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 60% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di&#13;
Provinsi Papua Barat ikut dalam program DOTS, 70% diantaranya memiliki tenaga yang&#13;
sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 70% diantranya pula melakukan&#13;
pemeriksaan sputum BTA.&#13;
7. HIV-AIDS. Sekitar 66,7% Laboratorium RSU Pemerintah di Papua Barat melakukan&#13;
pemeriksaan Anti HIV, seluruhnya (100%) menggunakan metoda Rapid Test, 14,3%&#13;
diantaranya menggunakan Elisa Manual dan 70% diantranya menggunakan Elisa&#13;
Otomatik. Belum ada satupun yang menggunakan PCR.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat di bawah&#13;
angka rerata Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah&#13;
ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerinth di Provinsi PapuaBarat berkisar antara 10% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai&#13;
20% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat sudah memberikan perhatian&#13;
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan&#13;
inisiasi menyusu dini (IMD), bimbingan cara menyusui, dan menyusui on demand (70%).&#13;
Masih terdapat sekitar 40% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI.&#13;
Hanya 40% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI&#13;
dan manajemen laktasi.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Perhatian RSU Pemerintah terhadap promosi&#13;
kesehatan di rumah sakit belum optimal. Di Papua Barat, hanya 1 RSU Pemerintah&#13;
(10%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Semua RSU Pemerintah di Papua Barat belum memiliki unit khusus yang mengelola dan&#13;
menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Baru 10% RSSU Pemerintah di Papua&#13;
Barat yang mengalokasikan anggaran kegiatan PKRS. Penyuluhan kelompok baru&#13;
dilakukan oleh 20% RSU Pemerintah di Papua Barat. Pemasangan spanduk, banner, dan&#13;
atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 40% RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi Papua Barat. Hanya 1 dari 10 RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat yang&#13;
melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,&#13;
Kesehatan, jenis pelayanan, dan kesesuaian standar yang lebih baik daripada kelas yang&#13;
berada di bawahnya.&#13;
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, khususnya dalam hal&#13;
ketenagaan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum menjalankan kegiatan&#13;
promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</dc:description>
        <dc:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</dc:publisher>
        <dc:date>2012</dc:date>
        <dc:type>Monograph</dc:type>
        <dc:type>NonPeerReviewed</dc:type>
        <dc:format>text</dc:format>
        <dc:language>en</dc:language>
        <dc:identifier>http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4575/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20PAPUA%20BARAT.pdf</dc:identifier>
        <dc:identifier>  Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, -  (2012) LAPORAN PROVINSI PAPUA BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH.  Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.     </dc:identifier>
        <dc:relation>WX IND 2012</dc:relation>
        <dc:identifier>WX IND 2012</dc:identifier></oai_dc:dc></ctx:metadata></ctx:metadata-by-val></ctx:referent></ctx:context-object>