<mets:mets OBJID="eprint_4577" LABEL="Eprints Item" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/METS/ http://www.loc.gov/standards/mets/mets.xsd http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mets="http://www.loc.gov/METS/" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mets:metsHdr CREATEDATE="2026-07-05T14:14:39Z"><mets:agent ROLE="CUSTODIAN" TYPE="ORGANIZATION"><mets:name>Repositori BKPK</mets:name></mets:agent></mets:metsHdr><mets:dmdSec ID="DMD_eprint_4577_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:titleInfo><mods:title>LAPORAN PROVINSI SUMATERA BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data&#13;
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap&#13;
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Sumatera Barat memiliki kemiripan dengan gambaran Nasional. Terdapat 22&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat yang menjadi responden Rifaskes 2011,&#13;
terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas C (68,2%). Sebagian besar RSU Pemerintah yang&#13;
menjadi responden Rifaskes di Provinsi Sumatera Barat adalah milik Pemerintah&#13;
Kabupaten/Kota (63,6%), milik TNI/Polri 13,6%, dan milik Pemerintah Propinsi Sumatera&#13;
Barat 13,6%. Terdapat 1 RSU Pemerintah milik Kementerian Kesehatan dan milik BUMN&#13;
(4,5%), tidak ada satupun RSU Pemerintah milik Kementerian lain di Provinsi Sumatera&#13;
Barat.&#13;
Masih terdapat 9 RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat (40,9%) yang belum&#13;
terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung.&#13;
Terdapat 9 RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan, 2 RSU Pemerintah yang&#13;
terakreditasi 12 jenis pelayanan, dan 2 RSU Pemerintah yang telah terakreditasi 16 jenis&#13;
pelayanan.&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat tidak menjadi wahana&#13;
pendidikan (54,5%). Hanya 4 RSU Pemerintah (18,2%) yang merupakan RS Pendidikan,&#13;
dan 6 RSU Pemerintah (27,3%) menjadi wahana pendidikan namun bukan termasuk RS&#13;
pendidikan. Dari 4 RSU Pemerintah yang merupakan RS pendidikan, 1 diantaranya&#13;
merupakan RS Pendidikan utama, 1 RS Pendidikan Afiliasi, dan 2 RS Pendidikan satelit.&#13;
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat sudah&#13;
memiliki dokter, dan 95,5% memiliki dokter gigi. Sebagian besar jenis spesialis RSU&#13;
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berada di bawah rerata nasional, namun terdapat&#13;
beberapa jenis spesialis tertentu yang berada di atas angka rerata nasional yaitu&#13;
spesialis penyakit dalam, bedah, kebidanan kandungan, mata, dan mikrobiologi klinik.&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sumatera Barat memiliki gambaran yang sama dengan gambaran Nasional. Seluruh RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat memiliki tenaga bidan, perawat, tenaga farmasi,&#13;
dan tenaga keteknisian medis. Pada beberapa jenis tenaga seperti apoteker, tenaga&#13;
kesehatan masyarakat, tenaga gizi, keterapian fisik, radiografis, radioterapis, teknisi&#13;
elektromedis, analis transfusi darah, analis kesehatan laboratorium, refraksionis&#13;
optisien, teknisi transfusi, dan perekam medis, Provinsi Sumatera Barat lebih baik dari&#13;
rerata Nasional. Namun, untuk tenaga terapis wicara, teknisi gigi, ortotis prostetis dan&#13;
tenaga kesehatan lain masih dibawah rerata Nasional.&#13;
3. Sarana Penunjang. Di Sumatera Barat, seluruh RSU Pemerintah sudah memiliki&#13;
ketersediaan listrik 24 jam dan generator listrik. Terdapat 95,5% RSU Pemerintah yang&#13;
memiliki air bersih 24 jam, 86,4% memiliki reservoir air, 72,7% memiliki kecukupan air&#13;
bersih, 77,3% memiliki UPS. RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat telah&#13;
seluruhnya memiliki akses internet dan telepon. Di Provinsi Sumatera Barat, seluruh&#13;
RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, dan hanya 13,6% yang memiliki mobil&#13;
jenazah.&#13;
Secara umum terdapat 3.259 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat,&#13;
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 1.494 buah (45,8%) dari keseluruhan&#13;
jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi&#13;
Sumatera Barat, ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan, bedah, dan klinik gigi&#13;
mulut merupakan yang terbanyak ditemukan di RSU Pemerintah (100%). Klinik&#13;
spesialistik kesehatan anak terdapat di 95,5% RSU Pemerintah, klinik penyakit dalam&#13;
95,5%, klinik spesialistik mata tersedia di 95,5% RSU Pemerintah, klinik ortopedi&#13;
terdapat di sekitar 31,8% RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat.&#13;
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di 68,2% RSU Pemerintah, lebih tinggi daripada&#13;
keberadaan klinik kulit dan kelamin (40,9%). Di Sumatera Barat, klinik jiwa terdapat di&#13;
50% RSU Pemerintah. Terdapat 27,3% RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat yang&#13;
memiliki klinik jantung, klinik paru 50%, klinik VCT 13,6%. Hanya 4,5% RSU Pemerintah&#13;
di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki klinik geriatri.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat&#13;
memiliki Unit Gawat Darurat, Pelayanan Bedah, Pelayanan Farmasi, Instalasi Gizi dan&#13;
Unit Rekam Medis. Sekitar 36,4% RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat telah&#13;
memiliki pelayanan perawatan intensif, 95,5% memiliki pelayanan perinatal/neonatal,&#13;
95,5% memiliki pelayanan laboratorium patologi klinik, 95,5% memiliki pelayanan&#13;
radiologi, 81,8% memiliki pelayanan Rehabilitasi Medik, 63,7% memiliki Unit&#13;
Penyediaan Darah (45,5% berupa Unit Transfusi Darah dan 18,2% bank darah). Hanya&#13;
terdapat 4 RSU Pemerintah (18,2%) di Provinsi Sumatera Barat yang mempunyai&#13;
pelayanan sterilisasi sentral, 95,5% memiliki pelayanan binatu, 31,8% memiliki&#13;
pelayanan pemulasaraan jenazah, dan sekitar 90,9% RSU Pemerintah di Sumatera&#13;
Barat memiliki unit pengelola limbah.6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 68,2% RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat&#13;
memberikan pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis,&#13;
45,5% melakukan penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb, 63,6%&#13;
RSU Pemerintah memiliki kegiatan pencatatan dan pelaporan Tb, 81,8% Laboratorium&#13;
Patologi Klinik ikut dalam program DOTS, 86,4% memiliki tenaga yang sudah dilatih&#13;
untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 81,8% melakukan pemeriksaan sputum BTA.&#13;
7. HIV AIDS. Khusus untuk Provinsi Sumatera Barat, hanya terdapat 38,1% Laboratorium&#13;
RSU Pemerintah yang melakukan pemeriksaan Anti HIV, dan seluruhnya menggunaan&#13;
metoda Rapid Test, sementara yang menggunakan metode Elisa Manual, elisa&#13;
otomatik, dan metode PCR sama yaitu 12,5%. Sekitar 14,3% Laboratorium Patologi&#13;
Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat memiliki tenaga yang sudah dilatih&#13;
pemeriksaan anti HIV.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Hampir semua&#13;
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat di atas&#13;
angka Nasional (13 dari 20 kriteria PONEK yang telah ditetapkan). Proporsi pemenuhan&#13;
kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat berkisar antara 31,8%&#13;
(Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 72,7% (Kriteria kamar operasi&#13;
siap 24 jam, tim siap operasi meskipun on call, kamar bersalin mampu menyiapkan&#13;
operasi dalam waktu &lt; 30 menit dan bidan telah mengikuti pelatihan tim PONEK).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat sudah memberikan&#13;
perhatian yang cukup baik dalam hal program menyusui. Terdapat 45,5% RSU&#13;
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memiliki kebijakan tertulis mengenai&#13;
penggunaan ASI ekslusif. Dalam hal bayi sesegera mungkin kontak dengan ibu setelah&#13;
dilahirkan terdapat di 86,4% RSU, dan ibu dibimbing melakukan inisiasi menyusui dini&#13;
(IMD) sebesar 86,4%. Masih terdapat sekitar 40,9% RSU Pemerintah yang memberikan&#13;
makanan lain selain ASI. Terdapat 45,4% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu&#13;
hamil berdiskusi mengenai ASI. Klinik laktasi hanya terdapat di 27,3% RSU Pemerintah&#13;
Provinsi Sumatera Barat.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Sumatera Barat, terdapat 13 RSU&#13;
Pemerintah (59,1%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi&#13;
kesehatan di RS, 72,7% memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan&#13;
kegiatan promosi kesehatan, 54,5% mengalokasikan anggaran untuk kegiatan promosi&#13;
kesehatan di RS, 81,8% melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/missal, 90,9%&#13;
melakukan pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi&#13;
kesehatan, dan 5 RS (22,7%) melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.Kesimpulan&#13;
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, laboratorium patologi klinik dan sebagainya.&#13;
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX Hospitals and Other Health Facilities</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2012</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:dmdSec><mets:amdSec ID="TMD_eprint_4577"><mets:rightsMD ID="rights_eprint_4577_mods"><mets:mdWrap MDTYPE="MODS"><mets:xmlData><mods:useAndReproduction>
<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by its own author:</strong>
In self-archiving this collection of files and associated bibliographic
metadata, I grant Repositori BKPK the right to store
them and to make them permanently available publicly for free on-line.
I declare that this material is my own intellectual property and I
understand that Repositori BKPK does not assume any
responsibility if there is any breach of copyright in distributing these
files or metadata. (All authors are urged to prominently assert their
copyright on the title page of their work.)</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><strong>For work being deposited by someone other than its
author:</strong> I hereby declare that the collection of files and
associated bibliographic metadata that I am archiving at
Repositori BKPK is in the public domain. If this is
not the case, I accept full responsibility for any breach of copyright
that distributing these files or metadata may entail.</p>

<p xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml">Clicking on the <em>Deposit Item Now</em> button indicates your agreement to these
terms.</p>
    </mods:useAndReproduction></mets:xmlData></mets:mdWrap></mets:rightsMD></mets:amdSec><mets:fileSec><mets:fileGrp USE="reference"><mets:file ID="eprint_4577_13577_1" SIZE="2348719" OWNERID="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4577/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20SUMATERA%20BARAT.pdf" MIMETYPE="application/pdf"><mets:FLocat LOCTYPE="URL" xlink:type="simple" xlink:href="http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/4577/1/LAPORAN%20RSU%20RIFASKES%20SUMATERA%20BARAT.pdf"></mets:FLocat></mets:file></mets:fileGrp></mets:fileSec><mets:structMap><mets:div DMDID="DMD_eprint_4577_mods" ADMID="TMD_eprint_4577"><mets:fptr FILEID="eprint_4577_document_13577_1"></mets:fptr></mets:div></mets:structMap></mets:mets>