<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>LAPORAN PROVINSI SUMATERA UTARA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">-</mods:namePart><mods:namePart type="family">Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)&#13;
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply&#13;
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;&#13;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan&#13;
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di&#13;
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).&#13;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka&#13;
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang&#13;
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan&#13;
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang&#13;
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit&#13;
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan&#13;
hukum yang bersifat nirlaba.&#13;
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam&#13;
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU&#13;
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset&#13;
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah&#13;
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan&#13;
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.&#13;
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi&#13;
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:&#13;
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di&#13;
Provinsi Sumatera Utara memiliki kesamaan dengan gambaran Nasional. Terdapat 54&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara yang menjadi responden Rifaskes 2011,&#13;
terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas C (53,7%). Sebagian besar RSU Pemerintah&#13;
yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Sumatera Utara adalah milik Pemerintah&#13;
Kabupaten/ Kota (51,9%), milik BUMN 27,8%, serta milik Pemerintah TNI/Polri (14,8%),&#13;
milik Pemerintah provinsi 3,7% dan hanya 1 RS (1,9%) milik Kementerian Kesehatan.&#13;
Tidak ada RSU Milik Kementerian lain.&#13;
Dari 54 RSU Pemerintah yang ada di Provinsi Sumatera Utara, masih terdapat 38 RSU&#13;
Pemerintah (70,4%) yang belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011&#13;
saat Rifaskes berlangsung. Terdapat 9 RSU Pemerintah (16,7%) yang terakreditasi 5&#13;
jenis pelayanan, 5 RSU Pemerintah (9,3%) yang terakreditasi 12 jenis pelayanan, dan 2&#13;
RSU Pemerintah (3,7%) yang telah terakreditasi 16 jenis pelayanan.&#13;
Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara tidak tidak menjadi wahana&#13;
pendidikan (63,0%). Terdapat 9 RSU Pemerintah (16,7%) yang merupakan RS&#13;
Pendidikan dengan klasifikasi 3 RS Pendidikan Utama, 3 RS Pendidikan Afiliasi, dan 3 RS&#13;
Pendidikan Satelit. Terdapat 11 RSU Pemerintah (20,4%) menjadi wahana pendidikan&#13;
namun bukan termasuk RS pendidikan.Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara sudah&#13;
memiliki dokter, namun rerata keberadaan dokter gigi di Provinsi Sumatera Utara&#13;
masih di bawah rerata Nasional.&#13;
Sebagian besar keberadaan spesialis RSU Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berada&#13;
di bawah rerata nasional, namun terdapat 10 jenis spesialis yang berada di atas angka&#13;
rerata nasional yaitu kedokteran jiwa, spesialis kulit dan kelamin, spesialis mata,&#13;
spesialis THT, spesialis patologi klinik, spesialis patologi anatomi, spesialis forensik,&#13;
spesialis farmasi klinik, spesialis mikrobiologi klinik, serta spesialis lainnya.&#13;
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sumatera Utara memiliki gambaran yang sama dengan gambaran Nasional. Tenaga&#13;
bidan di Provinsi Sumatera Utara lebih baik dari rerata Nasional. Tenaga perawat sudah&#13;
ada di semua RS. Jenis tenaga lain masih dibawah rerata Nasional.&#13;
3. Sarana Penunjang. Di Provinsi Sumatera Utara, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki&#13;
listrik 24 jam, dan hampir seluruh RSU Pemerintah telah memiliki generator listrik&#13;
(98,1%). Sekitar 70% RSU Pemerintah mempunyai UPS, 94,4% memiliki telepon, 72,2%&#13;
memiliki fasilitas internet, 90,7% memiliki ketersediaan air bersih 24 jam, 90,7%&#13;
memiliki Reservoir air.&#13;
Hampir seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara telah memiliki ambulan&#13;
(98,1%), namun hanya sekitar 24,1% yang mempunyai mobil jenazah.&#13;
Secara umum terdapat 5908 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara,&#13;
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 2977 buah yang merupakan sekitar 50%&#13;
dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara.&#13;
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi&#13;
Sumatera Utara, ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang&#13;
terbanyak ada di RSU Pemerintah (98,1%), menyusul kemudian klinik gigi dan mulut&#13;
(94,4%). Keberadaan klinik kulit dan kelamin memiliki angka yang sama dengan klinik&#13;
saraf (46,3%). Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya, keberadaan&#13;
klinik spesialistik kesehatan anak sebesar 74,1%, klinik penyakit dalam 79,6%, klinik&#13;
bedah 87,0%. Klinik spesialistik mata tersedia di 63,0% RSU pemerintah. Klinik ortopedi&#13;
baru terdapat di sekitar 16,7% RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara.&#13;
Ketersediaan klinik jiwa terdapat di 37,0% RSU Pemerintah. Terdapat 17% RSU&#13;
Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki klinik jantung, 53,7% klinik paru&#13;
dan 33,3% Klinik VCT. Terdapat 5,6% RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara&#13;
memiliki klinik geriatri.&#13;
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Sekitar 98,% RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara&#13;
memiliki pelayanan Unit Rawat Darurat, 85,2% pelayanan bedah, 50,0% memiliki&#13;
pelayanan bedah, 88,9% memiliki pelayanan perinatal/neonatal, 79,6 memiliki&#13;
pelayanan laboratorium patologi klinik, 87,0% memiliki pelayanan radiologi, 98,1%&#13;
memiliki Pelayanan Farmasi, 87,0% memiliki Instalasi Gizi, 53,7% memiliki Pelayanan&#13;
Rehabilitasi Medik, 94,4% memiliki unit rekam medis, 49,0% memiliki Unit Penyediaan&#13;
Darah, 8 (delapan) RSU Pemerintah mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 84,6%&#13;
memiliki pelayanan binatu, 51,9% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah, dan&#13;
64,8% memiliki unit pengelola limbah.&#13;
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 73,6% RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara&#13;
memiliki pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis dan&#13;
sekitar 47,2% memiliki pelayanan penegakkan diagnosis Tuberkulosis pada anak melaluisistem skoring Tb. Sekitar 67,9% RSU Pemerintah di Sumatera Utara memiliki kegiatan&#13;
pencatatan dan pelaporan Tb.&#13;
Gambaran di Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 62,8% Laboratorium Patologi Klinik&#13;
RSU Pemerintah ikut dalam program DOTS, 78,6% memiliki tenaga sudah dilatih untuk&#13;
pemeriksaan sputum BTA, dan 79,1% memiliki laboratorium yang melakukan&#13;
pemeriksaan sputum BTA.&#13;
7. HIV AIDS. Terdapat 54,2% Laboratorium RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara&#13;
yang melakukan pemeriksaan Anti HIV, seluruhnya menggunaan metoda Rapid Test.&#13;
Penggunaan metode Elisa Manual, elisa otomatik, dan metode PCR adalah sebesar&#13;
7,7%. Sekitar 29,2% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera&#13;
Utara memiliki tenaga yang sudah dilatih pemeriksaan anti HIV.&#13;
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Terdapat 4 dari&#13;
20 kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara berada di atas angka&#13;
rerata Nasional. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi&#13;
Sumatera Utara berkisar antara 14,8% (Kriteria perawat telah mengikuti pelatihan tim&#13;
PONEK) sampai 75,9% (Kriteria tim siap operasi meskipun on call).&#13;
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang&#13;
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam&#13;
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk&#13;
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan&#13;
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu&#13;
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara&#13;
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi&#13;
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.&#13;
Hanya terdapat 51,9% RSU Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memiliki&#13;
kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif. Dalam hal bayi sesegera mungkin&#13;
kontak dengan ibu setelah dilahirkan terdapat di 74,1% RSU, dan ibu dibimbing&#13;
melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesar 74,1%. Masih terdapat sekitar 53,7%&#13;
RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Terdapat 37,7% RSU&#13;
Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan klinik&#13;
laktasi hanya terdapat di 25,9% RSU Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.&#13;
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Sumatera Utara, terdapat 16 RSU&#13;
Pemerintah (29,6%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi&#13;
kesehatan di RS, 26,4% memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan&#13;
kegiatan promosi kesehatan, 37,2% mengalokasikan anggaran untuk kegiatan promosi&#13;
kesehatan. Di Provinsi Sumatera Utara hanya terdapat 37,3% RSU Pemerintah yang&#13;
melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/missal, dan 64,7% melakukan kegiatan&#13;
pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan. Dari 54&#13;
RSU Pemerintah di Provinsi Sumatera Utara kegiatan pembinaan puskesmas dilakukan&#13;
oleh 10 RSU Pemerintah (20%).&#13;
Kesimpulan&#13;
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,&#13;
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan&#13;
sebagainya.Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di&#13;
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan&#13;
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.&#13;
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam&#13;
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal&#13;
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.&#13;
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan&#13;
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU&#13;
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.&#13;
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum&#13;
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar&#13;
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.&#13;
Saran&#13;
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan&#13;
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian&#13;
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi&#13;
Rumah Sakit&#13;
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang&#13;
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan&#13;
medik spesialistik dasar.&#13;
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti&#13;
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,&#13;
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah&#13;
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU&#13;
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.&#13;
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat&#13;
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,&#13;
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.&#13;
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal&#13;
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani&#13;
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan&#13;
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS&#13;
PONEK.&#13;
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan&#13;
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif&#13;
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan&#13;
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya&#13;
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah&#13;
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di&#13;
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan&#13;
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,&#13;
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">WX Hospitals and Other Health Facilities</mods:classification><mods:originInfo><mods:publisher>Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Monograph</mods:genre></mods:mods>