TY - JOUR UR - https://doi.org/10.22435/mpk.v29i3.1169 KW - Gangguan mental KW - Ristoja KW - tumbuhan obat KW - obat tradisional SN - 0853-9987 ID - bkpkkemkes5076 SP - 255 PB - Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Y1 - 2019/// JF - Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan TI - Analisis Prioritas Tumbuhan Obat Berpotensi untuk Gangguan Mental Emosional dengan Metode Weighted Product (WP): Data Riset Tumbuhan Obat dan Jamu 2012, 2015, dan 2017 VL - 29 AV - public EP - 268 A1 - Kristiana, Lusi A1 - Nantabah, Zainul Khaqiqi A1 - Maryani, Herti IS - 3 N2 - Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan proporsi gangguan mental emosional mengalami peningkatan dibanding Riskesdas 2013 (9,8% dari 6%), sehingga berpotensi menjadi gangguan jiwa yang perlu penanganan kompleks. Penggunaan obat dasar gangguan mental di pelayanan kesehatan primer dibatasi karena kurangnya petugas kesehatan yang kompeten dan berwenang, selain itu ketersediaan obat sangat rendah. Riset Tanaman Obat dan Jamu (Ristoja) dilakukan sejak tahun 2012 dan telah berhasil mengidentifikasi lebih dari 4.000 spesies tumbuhan obat, salah satunya adalah tumbuhan untuk mengatasi gangguan mental emosional. Ristoja merupakan studi etnomedisin yang perlu diteliti lebih lanjut. Penelitian bertujuan untuk melakukan prioritas/ peringkat tumbuhan obat berpotensi untuk gangguan mental emosional. Penelitian menganalisis data sekunder Ristoja tahun 2012, 2015, dan 2017. Data diseleksi menggunakan metode Weighted Product (WP) untuk menilai prioritas tumbuhan obat yang akan dilakukan penelitian pada tahap berikutnya. Analisis selanjutnya metode WP digunakan untuk menentukan peringkat tumbuhan obat. Hasil analisis menunjukkan bahwa dari 22 tumbuhan yang dilakukan penelusuran literatur, hanya ada 9 tumbuhan yang berpotensi untuk gangguan mental emosional, serta menjadi prioritas untuk dilakukan penelitian. Tumbuhan tersebut adalah:1) Moringa oleifera (Kelor); 2) Sesbania grandiflora (Turi); 3) Spondias mombin (Yellow mombin); 4) Mimosa pudica (Putri malu); 5) Ocimum tenuiflorum (Lampes); 6) Basilicum polystachyon (Sangket); 7) Cocos nucifera (Kelapa); 8) Citrus aurantiifolia (Jeruk limau); 9) Caesalpinia sappan (Secang). Tumbuhan tersebut sebagian besar bekerja menekan sistem saraf pusat. Tumbuhan yang sudah masuk prioritas untuk gangguan mental, dapat dilakukan uji farmakologi dan toksisitas akut, sesuai dengan tahapan pengembangan obat tradisional di Indonesia. ER -