%0 Journal Article %@ 0853-9987 %A Media, Yulfira %D 2001 %F bkpkkemkes:5815 %I Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan %J Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan %K HIV/AIDS, Narkotika %N 2 %P 51-54 %T MASALAH NARKOTIKA DAN HIV/AIDS DI KALANGAN REMAJA %U http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/5815/ %V 11 %X Hasil penelitian Dadang Hawari menunjukkan bahwa usia yang paling rentan terkena narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) adalah antara 15-25 tahun, sebagian besar pada laki -laki. Hal ini juga terungkap dalam hasil penelitian Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Moral Anti Narkoba (Smart) bahwa sekitar 74,64 o/o dari pengguna narkotika, ganja shabu-shabu, putaw dan ecstacy di Bandung berjenis kelamin lakiĀ­-laki dengan rincian berusia antara 15 -17 tahun (52 75 %) usia 17 -19 tahun (45,1%), dan di atas 19 tahun 2, 15 %. Sementara itu, hal yang paling mengkhawatirkan adalah kemungkinan melonjaknya infeksi HIV/AIDS di kalangan pecandu narkotika. Misalnya, dari jumlah pecandu narkotika sekitar 100.000 -120.000 di Jakarta, sebagian besar (75 %) memakainya melalui suntikan.