%K Policy Brief 2024 %A Tati Kristianti %A Zico Armani %A Kindi Adam %A Sugiharti Sugiharti %T Rekomendasi Tata Laksana Layanan Genomik Di Fasilitas Kesehatan Indonesia (Policy Brief 2024) %J Policy Brief 2024 %X Program Integrasi Layanan Primer (ILP) diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai implementasi Undang-Undang no.17 tahun 2023. Dengan pengembangan layanan hingga siklus hidup serta jejaring tingkat desa dan dusun, efektivitas program ILP bergantung pada kolaborasi semua pihak. Konsorsium Pelayanan Kesehatan Primer pun kemudian dibentuk dengan 27 mitra pembangunan luar negeri, sektor swasta, asosiasi, dan perguruan tinggi. Setelah menjalani proses kolaborasi, keterlibatan dan dukungan mitra pembangunan luar negeri diharapkan dapat terus ditingkatkan. Rekomendasi kebijakan ini ditujukan untuk menjadi panduan bagi pemerintah dan mitra pembangunan untuk mengembangkan konsorsium. Terdapat 5 (lima) area potensi peningkatan dukungan mitra pembangunan luar negeri dan sektor swasta yaitu pengembangan infrastruktur dan teknologi, kader kesehatan, kompetensi kepala Puskesmas, bisnis Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah, dan integrasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Konsorsium juga dapat terus dipertahankan dan dikuatkan melalui kepemimpinan yang kuat, kejelasan kebijakan dan arahan, komunikasi yang terbuka, koordinasi mobilisasi sumber daya dan kesempatan berbagi praktik baik. Konsorsium juga memiliki potensi untuk menjadi ruang koordinasi intensif antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah serta ruang advokasi kebijakan global. %L bkpkkemkes6037