TY - GEN Y1 - 2024/// AV - restricted TI - Implementasi Monitoring Dan Evaluasi Kerja Sama Hibah Luar Negeri (Policy Brief 2024) N2 - Terdapat peningkatan signifikan komitmen hibah luar negeri untuk sektor kesehatan di Indonesia, dengan total komitmen mencapai 11,4 triliun rupiah dalam rentang waktu tahun 2021 s.d. 2025 dari berbagai mitra internasional. Namun, kebijakan pengelolaan hibah, khususnya Permenkes No. 55 Tahun 2017, belum sepenuhnyamengakomodasi kebutuhan laporan serta monitoring dan evaluasi (monev) hibah secara optimal. Keterbatasan dalam tata kelola menyebabkan banyak hibah yang tidak terlaporkan atau terdokumentasi dengan baik, sehingga menghambat transparansi dan efektivitas penggunaan dana hibah. Permenkes No. 55 Tahun 2017 mengatur tata cara pengelolaan hibah yang mencakup berbagai jenis pelaporan. Namun, implementasi di lapangan menghadapi beberapa kendala, yaitu: 1. Ketidaksesuaian antara kebijakan dan praktik pelaporan, dengan tidak adanya kewajiban mitra untuk melaporkan kegiatan, yang mengakibatkan data hibah tidak lengkap. 2. Variasi dalam sistem monitoring dan evaluasi (monev) antar unit, menyebabkan duplikasi pelaporan dan beban tambahan bagi mitra pembangunan. 3. Keterbatasan substansi laporan yang kurang menggambarkan pencapaian target. 4. Kurangnya pemahaman mitra tentang kebijakan, pelaporan, yang menghambat efektivitas pengelolaan hibah. Target Policy: 1. Kementerian Kesehatan 2. Mitra Pembangunan Kesehatan Rekomendasi : 1. Revisi kebijakan pelaporan hibah, dengan mengatur peran dan kewajiban mitra dalam pelaporan dan evaluasi. 2. Pengembangan pedoman monev bagi mitra pembangunan yang menjelaskan peran dan tanggung jawab stakeholder untuk memastikan koordinasi dan akuntabilitas. 3. Penyusunan instrument monev real-time yang terintegrasi dan dapat diakses oleh semua pihak terkait, sehingga memungkinkan pengawasan dan analisis capaian secara efisien. 4. Peningkatan koordinasi berkala antar unit teknis, mitra pembangunan, dan satuan kerja penerima hibah untuk memperkuat pemahaman dan respons terhadap permasalahan Tindak Lanjut : Menyelenggarakan workshop lintas sektoral guna mensosialisasikan kebijakan, pedoman, dan instrumen monev yang diusulkan. Integrasi instrumen monev ke dalam sistem informasi digital Kementerian Kesehatan Ringkasan ini menyoroti perlunya pembaruan kebijakan untuk memastikan bahwa dana hibah mendukung tujuan transformasi sektor kesehatan di Indonesia secara lebih efektif dan akuntabel. KW - Policy Brief 2024 ID - bkpkkemkes6048 PB - Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan UR - http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/6048/ A1 - Agita, Sendy ER -