%T Policy Brief Pemberian Insentif Khusus Dokter Spesialis di DTPK .(Policy Brief 2024) %X Ketimpangan ketersediaan dan distribusi dokter spesialis di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) masih menjadi permasalahan utama sistem kesehatan Indonesia. Konsentrasi dokter spesialis di wilayah Jawa–Bali menyebabkan banyak rumah sakit di DTPK belum memiliki tujuh jenis spesialis dasar, sehingga layanan kesehatan spesialistik belum berjalan optimal. Berbagai kebijakan pemenuhan telah dilaksanakan, namun efektivitasnya masih terbatas, terutama pada aspek retensi akibat ketimpangan sistem remunerasi dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Penelitian ini bertujuan mengkaji urgensi pemberian insentif khusus bagi dokter spesialis di DTPK serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang berkelanjutan. Kajian ini menggunakan metode kajian cepat melalui telaah literatur, expert judgement, diskusi kelompok terarah, dan wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan. Hasil kajian menunjukkan kebutuhan dokter spesialis di DTPK hingga tahun 2027 mencapai 1.187 dokter, dengan variasi insentif antar daerah yang tinggi. Analisis pemodelan menunjukkan besaran insentif ideal berkisar Rp19,4–Rp39,7 juta per bulan. Kajian ini menyimpulkan bahwa skema insentif khusus yang terstandar dan didukung pembiayaan bersama pusat dan daerah penting untuk meningkatkan retensi dokter spesialis dan memperkuat layanan kesehatan spesialistik di wilayah DTPK. %I Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan %K Policy Brief 2024; Rekomendasi Kebijakan %A Christa Gumanti Manik %A Nellis Immaningsih %A Purniawaty Purniawaty %A Winarsih Winarsih %A Mimi Sumiarsih %A Wiendra Waworuntu %A Sugianto Sugianto %A Ratna Wulandari %A Bonggo Bawono %A Evika Hermiyanti %A Hendi Hidayat %L bkpkkemkes6051