%A Ari Indra Susanti %A Ginna Megawati %A Siti Nur Fatimah %A Lani Gumilang %A Ariyati Mandiri %A Aminah Toaha %A Farida Nailufar %A Riana Pangestu Utami %A Nur Abri Joto %A Novian Swasono Hadi %A Denny Indra Setiawan %A Fatmayanti Nawai %A Nur Fadila Daud %A Heny Lestary %A Nurillah Amaliah %A Eva Sulistiowati %T Uji Petik Juknis Suplementasi Multi Micronutrient Suplemen (MMS) Di Indonesia : Kajian Pendahuluan Menuju Implementasi Program.(Policy Brief 2024) %K Policy Brief 2024 %D 2024 %I Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan %L bkpkkemkes6053 %X Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, Kementerian Kesehatan terus melakukan berbagai upaya perbaikan meningkatkan kualitas kesehatan ibu hamil dan bayi baru lahir, salah satunya dengan mengganti Tablet Tambah Darah (TTD) menjadi Multi Micronutrient Supplement (MMS). Sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan oleh WHO dan juga beberapa universitas di Indonesia, dapat dibuktikan bahwa MMS dapat memberikan perbaikan kualitas ibu hamil. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan akan mulai mengimplementasikan perubahan suplemen ibu hamil tersebut pada tahun 2025. Sebelum diimplementasikan, diperlukan suatu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan yang akan digunakan oleh tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Puskesmas. Akan tetapi, sebelum petunjuk teknis MMS digunakan untuk implementasi MMS, maka dilakukan sosialisasi mengenai petunjuk teknis kepada tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Puskesmas. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Juknis yang dibuat sudah tepat sasaran atau belum, dan perbaikan apa saja yang dibutuhkan dalam Juknis tersebut. Konfirmasi lapangan dilakukan di 3 (tiga) provinsi dan 6 (enam) kabupaten/kota di Indonesia, dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam pada Pejabat Dinas Kesehatan, Petugas Gizi, Promkes, bagian Farmasi, bidan wilayah/bidan desa di Puskesmas sebanyak 124 informan yang terdiri dari 40 informan di Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Bogor dan Kota Sukabumi), 31 informan di Provinsi Gorontalo (Kota Gorontalo dan Kab Bone Bolango), 53 informan di Provinsi Kalimantan Timur (Kota Bontang dan Kab. Kutai Barat).