%0 Report %9 Project Report %A Anggono, Bayu Dwi %A Suprapto, Agus %A Roberia %A Hermawan, M. Ilham %D 2011 %F bkpkkemkes:796 %K Rumah Sakit Pendidikan %T Kajian Hukum Mekanisme Penyaluran Dana Penelitian Medis Kepada Rumah Sakit Pendidikan %U http://www.badankebijakan.kemkes.go.id/repositori/id/eprint/796/ %X Pemberian Dana Penelitian medis dari Badan litbangkes kepada Rumah Sakit (RS) Pendidikan melalui program kerjasama kemitraan penelitian diperlukan dalam rangka memberikan kontribusi positif tidak hanya kepada dunia pendidikan tetapi juga hasil penelitian bisa dipergunakan untuk membantu menurunkan tingkat permasalahan kesehatan di Indonesia. Dalam kaitannya dengan pembiayaan penelitian kerjasama tersebut selama ini terdapat permasalahan yaitu: modus pencairan anggaran apakah dengan block grant atau swakelola di instansi penerima; ketidakjelasan tahapan penyaluran dana, ketidaksesuain kualitas bahan untuk keperluan penelitian yang dihasilkan melalui proses pengadaan, keterlambatan waktu pemenuhan bahan untuk keperluan penelitian yang dihasilkan melalui proses pengadaan, waktu peneliti sebagian besar tersita untuk hal-hal adiministratif pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Untuk itu perlu dilakukan perbaikan pada beberapa ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar memberikan dukungan berupa mekanisme yang memungkinkan para peneliti medis yang memiliki kekhususan dari segi metode penelitian agar bebas berinovasi, berkreasi dan menghasilkan penelitian yang berkualitas.