Merangin – Kepala Desa Tanjung Benuang Antoni Maruli menyampaikan bahwa setiap tahunnya sekitar 100 juta rupiah dana desa dikucurkan untuk kesehatan. Tidak sedikit kegiatan bidang kesehatan sudah dilakukan agar masyarakat Tanjung Benuang sehat walafiat. Senada dengan Antoni, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Sony Propesma mengatakan bahwa selama ini desa sudah berperan serta dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. “Apresiasi untuk Kepala Desa yang sudah mengalokasikan sekitar 20% dana desa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan termasuk menurunkan angka stunting, perbaikan gizi, kematian ibu anak dan hal lainnya” tuturnya. Hal ini disampaikan pada Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kec. Pamenangan Selatan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi (20/7).
Pada kesempatan yang sama Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Resi Natalia Turnip menyampaikan bahwa berdasarkan data bulan Juni 2024, total kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Merangin sebanyak 96,7 persen namun 30 persennya kepesertaannya tidak aktif. “Kabupaten Merangin memiliki 4 rumah sakit/klinik utama sebagai fasilitas kesehatan lanjutan, 45 Puskesmas/klinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 7 fasilitas penunjang kesehatan lainnya yang bisa diakses masyarakat yang berhak diakses oleh peserta aktif BPJS” ungkapnya.
Lebih lanjut Resi mengatakan bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam Program JKN/Kartu Indonesia Sehat (KIS). Saat ini stroke dan penyakit jantung menjadi penyebab tertinggi kematian. Selain itu juga ada penyakit yang menghabiskan biaya yang cukup besar seperti Gagal Ginjal Kronis. Menjadi peserta aktif JKN membuat kita memiliki kepastian mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan serta menghindari keterbatasan finansial pada saat sakit. “Karena prinsip JKN adalah yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu. JKN bertujuan agar kita masyarakat dapat saling membantu untuk semua bisa mendapatkan pelayanan kesehatan” jelas Resi.
Pertemuan advokasi dan sosialisasi pada masyarakat ini dihadiri oleh Handayani Anggota Komisi IX DPR RI. Handayani menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2014 menyatakan seluruh rakyat Indonesia harus memiliki kartu BPJS Kesehatan. “Saat ini Kabupaten Merangin masuk sepuluh besar kepesertaan BPJS di Provinsi. Jambi” ungkapnya. Warga yang belum menjadi peserta dapat mendaftar kelas sesuai dengan kemampuan iuran bulanannya. Bagi warga yang tidak mampu dapat mengajukan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Alokasi penerima PBI di Kabupaten merangin sendiri adalah 14 ribu warga.
Terakhir Handayani menghimbau masyarakat untuk lebih menjaga kesehatan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Ia berpesan untuk merubah gaya hidup dengan mengikuti tujuh gerakan masyarakat hidup sehat. Yaitu melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan serta menggunakan jamban. “Kalau kita sehat, maka kita produktif. Jika kita produktif maka ekonomi meningkat” tutupnya.
Pertemuan advokasi dan sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 600 warga dari Kecamatan Pamenang Selatan. Pertemuan ini dihadiri juga oleh Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Dinkes Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Merangin, Kepala Bagian PMU BPJS Muara Bungo, Ketua Tim Pengelolaan Data PBI JKN Kemensos, Kepala Seksi Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial, Kepala Puskesmas Tambang Mas dan Camat Pamenang Selatan (Penulis Nisa)