Kemenkes Targetkan 1800 tenaga Koder Terlatih hingga Tahun 2025

427

Bekasi– Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sedang menargetkan sampai dengan 2025 bisa melatih 1800 tenaga koder di Indonesia yang ada di berbagai rumah sakit. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Ahmad Irsan A. Moeis saat memberikan sambutan dan membuka acara Pelatihan Pengkodean Diagnosis Penyakit dan Tindakan bagi Tenaga Koder di FKRTL dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2024 untuk Gelombang 4 Angkatan 13, 14, 15, dan 16 secara daring/online (8/10).

“Harapan kami pelatihan-pelatihan koder ini, pertama tentunya meningkatkan kapasitas kita bersama menjawab dinamika terkini yang terkait pengkodean diagnosis yang ujungnya nanti terhadap penagihan dan klaim rumah sakit,” ujar Irsan.

Baca Juga  Mengawal Kerjasama Penelitian yang Adil dan Merata

Irsan lebih lanjut menjelaskan tidak kalah penting adalah jika sudah ada 1800 tenaga koder terstandar, tentunya ini menjadi talent pool untuk para tenaga koder. Diantara tenaga koder bisa sharing knowledge, sharing cases, dan sharing solusi. Ini akan memperkuat layanan JKN. Akhirnya dapat meningkatkan mutu dan ketepatan klaim yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit.

Pelaksanaan training ini hasil kerjasama Pusjak PDK BKPK dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang yang dilaksanakan dari tanggal 8 hingga 13 Oktober secara daring/online dan luring/klasikal. Diikuti 120 rumah sakit di Indonesia (wilayah Sumatera dan Jawa) dengan narasumber dari Kemenkes dan Asosiasi Profesi.

Kepala Bapelkes Cikarang Agus Purwono Kartiko dalam sambutan penutupan (12/10) menyampaikan semua peserta yang lulus pelatihan ini memiliki kompetensi, diantaranya melakukan analisis kelengkapan rekam medis sebagai dasar klaim JKN, melakukan kodifikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya sesuai dengan ICD 10 tahun 2010 dan melakukan kodifikasi tindakan/prosedur sesuai dengan ICD 9CM tahun 2010. Selain itu memiliki kompetensi melakukan input data dan troubleshooting pada aplikasi E-klaim serta melakukan analisis data klaim.

Baca Juga  Pengajuan Klaim INA-CBG Butuh Pengkodingan Diagnosis dan Tindakan Yang benar

“Pelatihan ini bukan hanya mengembangkan pelatihan dan kompetensi tapi diharapkan juga melalui pelatihan ini bapak/ibu dapat membangun jejaring,” ungkap Agus. Lebih lanjut dikemukakannya, setelah selesai pelatihan ini diharapkan peserta tidak berhenti belajar. Belajarlah terus dari pengalaman dan pengetahuan satu sama lain. Untuk itu peserta dapat saling berkomunikasi dan berdiskusi melalui jejaring group percakapan.

Ketua Tim Kerja Kebijakan Perubahan Tarif dan CBG dalam Program JKN Pusjak PDK Riris Dian Hardiani mengungkapkan 120 peserta dinyatakan lulus. Penilaian dilakukan berdasarkan kehadiran, nilai pre test, post test dan penugasan.

Riris mengucapkan terimakasih kepada para pelatih atau fasilitator, pengendali pelatihan, serta panitia penyelenggara dari Pusjak PDK, Bapelkes Cikarang, termasuk kepada para peserta. Dengan kerjasama dan kontribusi yang baik dari semua pihak, kegiatan pelatihan ini terlaksana dengan lancar dan berjalan sesuai yang diharapkan. (Penulis Fachrudin Ali/Edit Pusjak PDK/Edit Timker HDI)