Pembentukan Dana Respons COVID-19, ASEAN Perkuat Kapasitas Kesehatan Kawasan ASEAN

278

Jakarta– Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan mengadakan pertemuan lintas sektor melalui forum ASEAN Finance and Health Ministers Meeting (AFHMM) pada Kamis (24/8). Pertemuan ini merupakan agenda penting kerja sama antara sektor keuangan dan kesehatan dalam memperkuat kapasitas kesehatan di kawasan ASEAN. Ini dimaksudkan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) terhadap pandemi guna memperkuat arsitektur kesehatan global.

“Pengalaman pada saat Covid-19 mengajarkan bahwa kita harus mempersiapkan dengan lebih baik apabila terjadi pandemi berikutnya, yaitu memperkuat arsitektur kesehatan global,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Ini disampaikannya pada sesi Press Conference yang diadakan secara luring mengundang beberapa media di hotel St. Regis Jakarta (24/8).

Dikatakan Sekjen Kunta, pagi ini para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di ASEAN telah menyepakati beberapa poin penting. Poin-poin yang diangkat diantaranya: memberi perhatian terkait kajian arsitektur keuangan regional dan nasional untuk memperkuat respons Prevention, Preparedness and Response (PPR) pandemi di ASEAN, menegaskan kembali perlunya membangun momentum menuju pemulihan yang kuat dan berkelanjutan dengan berfokus pada implementasi mekanisme dan strategi yang ada, menegaskan kembali komitmen untuk meningkatkan investasi nasional dalam kapasitas One Health, menegaskan komitmen untuk memperkuat arsitektur kesehatan regional selain COVID-19 menuju pencapaian ketahanan komunitas ASEAN, serta menyepakati perluasan Dana Respons ASEAN untuk COVID-19 menjadi dana respons ASEAN untuk COVID-19 dan kedaruratan kesehatan masyarakat lainnya.

Baca Juga  Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik

Lebih lanjut Sekjen Kunta menerangkan bahwa penguatan ketahanan kesehatan kawasan akan difokuskan pada upaya pencegahan dibandingkan kapasitas respons. Pencegahan ini sangat dibutuhkan untuk meredam dampak yang besar dan luas pada sektor kesehatan dan ekonomi seperti yang ditimbulkan pada pandemi lalu. Oleh karena itu Indonesia selaku pemegang keketuaan ASEAN, bersama dengan Thailand,  menginisiasi pembentukan Dana Respons COVID-19 ASEAN. Dana tersebut untuk memberikan dukungan pembiayaan kepada negara anggota ASEAN dalam deteksi, pengendalian, dan pencegahan penularan COVID-19.

Pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme penggunaan Dana Respons ASEAN dilakukan pada siang harinya saat pertemuan informal para Menteri Kesehatan di Kawasan ASEAN. Dalam pertemuan informal ini ASEAN Sekretariat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan dana. Para Menteri Kesehatan ASEAN dan pejabat senior berbagi pandangan mengenai pemanfaatan dana respons ASEAN untuk COVID-19 dan keadaan darurat kesehatan masyarakat lainnya.

Baca Juga  Rekam Medis Elektronik Meningkatkan Kualitas Layanan Pasien JKN

Dalam pertemuan informal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan dana pandemic Prevention, Preparedness, and Response (PPR) mempunyai 2 mekanisme yaitu pada saat war time dan peace time. War time adalah saat darurat kesehatan dimana dana dapat diakses dalam 1 minggu. Sedangkan Peace time adalah dalam keadaan normal dapat dengan mekanisme pengusulan seperti biasa.

Saat menutup pertemuan, Menkes Budi menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif dan masukan-masukan berharga yang disampaikan para kolega dalam pertemuan ini. Menkes Budi juga menyampaikan terima kasihnya kepada sekretariat ASEAN yang telah memberikan informasi terkini mengenai Dana Respons ASEAN. Dikatakan Menkes Budi bergerak maju sebagai satu komunitas ASEAN, menjadi penting untuk melakukan upaya mengurangi duplikasi dan fragmentasi dalam lanskap kesehatan regional.(Penulis Kurniatun K/Editor Timker KLI)