web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 26

Satu Sehat Mobile Menjangkau Kesehatan Masyarakat lewat Teknologi

Banyuwangi – Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Platform Satu Sehat pada bulan Juli tahun 2022 sebagai inisiatif digitalisasi sistem informasi kesehatan di tingkat nasional. Salah satu kebijakan yang dibuat adalah Aplikasi Satu Sehat Mobile, aplikasi kesehatan resmi sebagai sumber informasi dan akses layanan kesehatan terpercaya dengan berbagai fitur, yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan Satu Sehat Platform.

Pusat Kebiajakan Kesehata Global dan Teknologi Kesehatan (Pusjak KGTK) menyelenggarakan Advokasi dan Sosialisasi bersama anggota DPR RI Komisi IX di Kabupaten bayuwangi (12/12). Hal inilah yang menjadi dasar Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Teknologi Kesehatan Satu Sehat Mobile kepada masyarakat, agar aplikasi ini mampu menjangkau secara luas. Salah satunya di Universitas KH. Mukhtar Syafaat ( UIMSYA) Blokagung, Banyuwangi yang di hadiri pengajar, staf serta Sebagian besar mahasiswa.

Acara dibuka oleh wakil Rektor III Abdi Fauji Fadiono, dilanjutkan audiensi secara daring Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, pada sesi ini Wafiroh sangat mendukung aplikasi Satu Sehat mobile , dan sedikit mengingatkan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi yang awalnya digunakan saat terjadi COVID-19, “Jadi ketika masa COVID-19 itu kita baru menyadari pentingnya ada record terhadap kesehatan kita karena dengan adanya record kita bisa terdeteksi betul apa penyakit kita, saat itu ada sebuah program yang kita download dari kementerian Kesehatan (Aplikasi Peduli Lindungi), dimana kita bisa tahu kapan vaksin kedua, kapan kita vaksin ketiga” Ujarnya.

Wafiroh berharap dengan adanya Aplikasi ini riwayat kesehatan masyarakat bisa terdeteksi sehingga memudahkan penanganan, selanjutnya ketika sakit dan tidak perlu lagi membawa Riwayat Kesehatan manual, atas dasar inilah platform ini penting untuk di download dan disosialisasikan kepada masyarakat secara lebih luas.

Sebagai pengantar materi Miko Hananto, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Pujak KGTK menyampaikan paparan singkat terkait Aplikasi Satu Sehat Mobile, Miko mengatakan aplikasi ini nantinya semua informasi melalui digititalisasi. Aplikasi ini penggunaanya lebih diperluas dibanding Peduli Lindungi, yang tidak hanya terfokus di mengenai COVID-19 tetapi ditambahkan fitur yang terkait substansi kesehatan yang lain.

Miko menjelaskan beberapa fitur yang terdapat pada Aplikasi Satu Sehat Mobile ini adalah deteksi risiko penyakit, pencatatan Kesehatan, pengingat minum obat, cari obat, cari dokter, bulletin kesehatan, riwayat vaksinasi perjalanan, rekam medis elektronik yang terintegrasi dengan satu sehat, riwayat Imunisasi rutin dan ada juga fitur yang bisa mendeteksi trend pertumbuhan anak.

Sesi selanjutnya adalah pemaparan tentang Sosialisasi Kebijakan Teknologi Kesehatan Satu Sehat Mobile yang disampaikan oleh Ayto Faiz Hermanto dari Pusat Data dan Informasi TTO, yang menjelaskan bahwa latar belakang dimunculkanya satu sehat mobile ini adalah pemanfaatan teknologi serta jaringan internet untuk menjaga kesehatan masyarakat secara lebih luas. Ketika pandemi sertifikat vaksinasi digunakan sebagai syarat memasuki fasilitas publik, hal itu bisa ditunjukan lewat aplikasi peduli lindungi. “Ternyata bermanfaat sekali ketika masyarakat mengetahui kesehatanya, oleh karena itu Ketika COVID-19 sudah menjadi endemi kami dari kemenkes mencoba mengembangkan aplikasi ini, tidak hanya untuk COVID-19 tetapi untuk mencakup hal-hal lain dengan menambahkan fitur-fitur menarik” ungkapnya.

Ayto menambahkan Kementerian Kesehatan menargetkan 3 hal dari aplikasi ini yaitu orang yang sehat bisa terus sehat dengan gaya hidup sehat, orang yang sakit bisa cepat sembuh dan orang yang punya penyakit kronis bisa mengelola kesehatanya dengan baik. “Ada tiga fitur pada satu sehat mobile ini diantaranya, satu Promosi Kesehatan, dua Berita Kesehatan, ketiga Artikel Kesehatan yang semua sudah ditulis degan menarik, rapi dan faktual, dimana ini artikel resmi yang sudah diteliti” tutupnya.
Disesi trakhir tidak hanya mendengarkan materi para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait platform ini dan para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama acara berlangsung. (Penulis Nowot Raharjo/Edit Pusjak KGTK)

BKPK Melaksanakan Akselerasi Transformasi Internal Melalui Penguatan Fondasi Budaya Kerja

Bogor, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan melaksanakan Akselerasi Transformasi Internal BKPK Melalui Penguatan Fondasi Budaya Kerja yang dilaksanakan selama dua hari pada 20-21 Desember. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BKPK didampingi Para Kepala Pusat Kebijakan di lingkungan BKPK.

Kepala BKPK, Syarifah Liza Munirah dalam sambutannya menyampaikan apresasi kepada panitia karena pelaksanaan kegiatan ini dapat terwujud. Kegiatan ini juga sangat intensional, dengan pemaparan materi dari sisi transformasi budaya kerja, agility dan execution effective, integritas dalam bekerja, dan kesehatan mental. Terkait dengan kesehatan mental itu sangat penting, karena dalam bertransformasi harus mempunyai pandangan yang tepat dan fondasi yang kuat.

“Di akhir tahun adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan diri dan membangun semangat untuk kedepan. Dalam menjalankan kehidupan ada tiga hal yang harus dimiliki yaitu akal, mental, dan moral. Ketiga hal tersebut harus ada dan seimbang, sehingga kita harus terus meningkatkan pengetahuan, menjaga moral dan kesehatan mental, saya ingin kita menjaga tiga hal tersebut” tutur Liza.

Liza juga menekankan “Dalam Integritas, transformasi budaya kerja itu dinilai dari pimpinan. Jadi BKPK sebagai badan strategis, dengan struktur yang ada, serta agility dan service excellent, saya harap kita bisa saling berinteraksi, saling support dan dalam menjalankan arah kebijakan pembangunan kesehatan” ungkap Liza.

Dalam laporan kegiatan, Sekretaris BKPK Etik Retno Wiyati mengatakan bahwa saat ini, arah pembangunan kesehatan berada dalam kerangka transformasi kesehatan. Ada enam pilar transformasi kesehatan, dimana kita harus berperan didalam nya.

“Kita tidak mungkin bisa menjalankan pilar transformasi kesehatan, jika kita tidak bertransformasi. Meskipun kita sudah bertransformasi dan pasti sudah memiliki fondasi untuk bertransformasi, namun menjelang era baru kedepan, kita perlu menata dan menguatkan kembali fondasi yang sudah dimiliki, agar dapat menyesuaikan dengan perubahan dari kesederhanaan menjadi industrialis dan minimalis” kata Etik.

Kegiatan akselerasi dihadiri oleh seluruh pegawai BKPK sebanyak lebih kurang 500 orang, terdiri dari ASN, PPNPN, dan tenaga outsourching. Metode kegiatan pendalaman materi, praktek kebugaran dan konsolidasi. Materi pertama Learning Organization/Inspiring Leader disampaikan oleh Noni Sri Ayati Purnomo seorang pembisnis yang menjabat sebagai Presiden Komisaris Blue Bird Group Holding.

Materi kedua mengenai Budaya kerja Kemenkes, disampaikan oleh Ella Andalusia Analis Kebijakan Ahli Muda, Ketua Tim Kerja Penyelenggaraan Corporate Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemenkes. Mengenai materi Integritas dan Anti Korupsi disampaikan oleh Laode M Syarif sebagai Executive Director at KEMITRAAN sekaligus pernah menjadi komisioner di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Materi ketiga terkait kesehatan mental Prioritizing Our Wellbeing and Self Compassion to Support Organization yang disampaikan oleh konsultan kesehatan jiwa sekaligus Founder Mental Hub Indonesia yaitu Elvien Gunawan. Sebagai materi penutup adalah Konser Motivasi oleh Rhythm of Empowerment (ROE) peserta diberikan pendalaman materi dengan konsep melejitkan potensi diri melalui filosofi dan permainan Bunyi, Gerak, dan Musik dengan tujuan memberi “sentuhan magic” untuk meningkatkan kualitas diri (body, mind, and soul).

Setelah pendalaman materi, seluruh peserta mengikuti konsolidasi dalam rangka menjaga kebugaran, yang diawali senam bersama. Di dalam konsolidasi tidak hanya bermain dan berlomba saja, namun terselip materi cara membangun sebuah tim yang solid, saling berkomunikasi, dan bekerja sama, serta membangun kepercayaan terhadap anggota tim. Hal ini sangat diperlukan dalam memperkuat fondasi transformasi budaya kerja.

Melalui kegiatan ini diharapkan ASN BKPK dapat mendapatkan penyegaran serta memiliki motivasi yang tinggi sehingga dapat mempercepat perubahan dan pengembangan internal di BKPK melalui pembentukan budaya kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan inovatif. (penulis: Yuliana)

NIVA, Teknologi Lokal untuk Kemandirian Alat Kesehatan Indonesia

Jakarta – Untuk ketiga kalinya Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan kegiatan Bincang Asik Bersama Pakar (BINAR). Kali ini topik yang diangkat mengenai Pengembangan Alat Pemantauan Kesehatan Kardiovaskular dengan Teknologi Non-Invasive Vascular Analyzer (NIVA).

NIVA adalah alat kesehatan yang berfungsi untuk mendeteksi dini penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) secara non-invasive. NIVA merupakan hasil riset yang dikembangkan sejak tahun 2013 oleh para inventor dari Rumah Sakit Harapan Kita dan Institut Teknologi Bandung.

Salah satu inventor NIVA yaitu Hasballah Zakaria dihadirkan dalam kegiatan BINAR pada Kamis (19/12) untuk berbagi pengetahuan dan hasil penelitiannya pada para pegawai di lingkungan BKPK. Pada kesempatan ini beliau berbagi cerita bagaimana upaya timnya untuk mengembangkan alat tersebut selama satu dekade hingga akhirnya mendapatkan ijin edar dan dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan.

Disampaikan Hasballah bahwa NIVA sudah diujikan secara klinis di RS Harapan Kita dan sudah ada di e-katalog dengan bersertifikat TKDN. NIVA memiliki beberapa keunggulan dalam deteksi dini, solusi terintegrasi, mobilitas yang mudah, pemeriksaan yang sederhana dan mudah digunakan serta jaringan yang terintegrasi.

“Kami dari akademisi berupaya berinovasi dengan teknologi yang tepat walau sederhana. Ternyata setelah digali dengan analisis gelombang bisa didapatkan parameter-parameter berguna terkait kesehatan vaskular,” ujar Hasballah.

Penyakit kardiovaskular, penyakit yang menyerang jantung dan pembuluh darah, saat ini menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang besar dan gaya hidup yang semakin modern, prevalensi penyakit ini terus meningkat.

Menurut Data BPJS Tahun 2023, penyakit jantung menempati posisi pertama dengan jumlah kasus tertinggi mencapai 20,04 juta kasus. Biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung pada tahun 2023 mencapai 23,52 triliun per 31 Desember.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 juga menunjukkan jumlah pasien penyakit jantung berdasarkan kelompok usia didominasi oleh kelompok usia 25-34 tahun dengan jumlah 140.206 orang. Ini mengindikasikan bahwa penyakit jantung tidak hanya menjadi permasalahan pada usia tua, tetapi juga pada usia produktif

Menurut Kepala BKPK Syarifah Liza Munira penurunan angka kematian akibat penyakit jantung juga bergantung pada deteksi dini dan penanganan yang tepat. Penting bagi pemerintah untuk terus berinovasi dalam memantau dan mendiagnosis penyakit ini melalui teknologi kesehatan yang digunakan.

“Teknologi ini diharapkan dapat memberikan solusi baru dalam pemantauan kesehatan kardiovaskular secara non-invasif, yang lebih aman dan nyaman bagi pasien. Teknologi ini juga diharapkan memberikan kemampuan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit jantung sejak dini yang tentunya dapat memperbaiki kualitas hidup banyak orang,” ujar Liza.

Lebih lanjut Liza mengungkapkan dalam menghadapi tantangan kesehatan nasional dibutuhkan teknologi yang tidak hanya canggih dan efektif, tetapi juga dapat diakses dan diproduksi secara lokal. Oleh karena itu perlu adanya sinergi antara riset dan pengembangan di sektor kesehatan dengan penguatan kapasitas produksi alat kesehatan dalam negeri, agar Indonesia dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan, termasuk NIVA, tanpa bergantung pada impor dari luar negeri.

Liza mengharapkan melalui diskusi dan sharing pengalaman yang dilakukan bersama para pakar, Kemenkes dapat lebih memahami perkembangan alat deteksi. Khususnya deteksi penyakit kardiovaskuler dalam konteks ketahanan alat kesehatan di Indonesia.

Acara BINAR yang bertempat di kantor BKPK selain mengundang para pegawai di lingkungan Kemenkes juga mengundang beberapa Kementerian/Lembaga lain yang terkait. Beberapa Pembahas dari Unit Utama Kemenkes seperti Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, serta Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan turut dihadirkan untuk berdiskusi dan saling bertukar informasi.
(Penulis Kurniatun Karomah/Edit Timker HDI)

Audit Komunikasi untuk Tingkatkan Efektivitas Komunikasi

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaksanakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 dan telah mendiseminasikan hasilnya pada masyarakat luas. Untuk mengevaluasi sejauh mana informasi hasil SKI telah didistribusikan secara efektif kepada audiens yang dituju, BKPK melakukan Audit Komunikasi.

Selain melaksanakan audit komunikasi, diadakan juga pembekalan bagi para pranata humas maupun pengelola informasi dan kehumasan di lingkungan BKPK kemenkes melalui acara Mini Workshop Diseminasi Hasil SKI 2023 pada Senin (16/12)

Narasumber Jojo S. Nugroho menjelaskan audit komunikasi adalah kegiatan pemeriksaaan kegiatan komunikasi pada sebuah instansi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya. Istilah Audit biasa digunakan di bidang keuangan, untuk memastikan bahwa penggunaan keuangan dilakukan secara taat asas serta demi suatu tujuan tertentu. Audit dalam komunikasi pun tidak jauh berbeda.

“Audit Komunikasi adalah Communication Check Up, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari peluang. Ada atau tidak ada masalah tetap harus dilakukan audit komunikasi,” jelas Jojo.

Jojo mengatakan kegiatan audit komunikasi selain untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam suatu organisasi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas komunikasi. Memastikan bahwa komunikasi berjalan lancar dan menopang kehidupan organisasi.

Senada dengan Jojo, narasumber Rosmawati Pandjaitan menerangkan audit komunikasi adalah suatu proses sistematis untuk mengevaluasi efektivitas sistem komunikasi dalam suatu organisasi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses komunikasi, serta untuk mengusulkan perbaikan yang diperlukan.

“Komunikasi adalah elemen kunci dalam keberhasilan suatu organisasi. Oleh karena itu perlu dilakukan audit secara berkala untuk memastikan efektivitasnya,” ujar Rossa.

Selanjutnya Rossa menyampaikan bahwa untuk melakukan audit komunikasi diperlukan beberapa langkah seperti memetakan masalah, menetapkan metodenya, mengumpulkan dan mengolah data audit komunikasi serta menghimpun temuan dan menyimpulkan temuan hasil audit komunikasi.

Dalam menyimpulkan temuan hasil audit komunikasi ada 2 elemen yang perlu dilakukan yaitu merumuskan kesimpulan hasil audit komunikasi dan menetapkan kesimpulan hasil audit komunikasi.

“Temuan utama hasil audit komunikasi harus dilihat kesesuaiannya dengan tujuan audit komunikasi. Demikian pula dengan kesimpulan hasil audit komunikasi harus ditetapkan sesuai tujuan audit komunikasi,” ujar Rossa.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan pranata humas BKPK dalam menganalisis efektivitas komunikasi serta menyusun strategi diseminasi yang lebih terarah. (Penulis Kurniatun Karomah/Edit Timker HDI)

BKPK Kemenkes Adakan Workshop Pengaduan Masyarakat dan WBS

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (BKPK Kemenkes) mengadakan Workshop dan Sosialisasi Pengaduan Masyarakat Terpadu (Dumasdu) dan Whistle Blowing System (WBS) pada Selasa (17/12) di Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh pegawai BKPK Kemenkes.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai BKPK terkait layanan Dumasdu dan WBS dalam pelayanan publik BKPK

Rina Wahyu Wijayani, Ketua Tim Kerja Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, menjelaskan mengapa pengelolaan pengaduan masyarakat penting, yakni sebagai upaya mengetahui kondisi riil kualitas pelayanan publik dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan masyarakat. “Jadi kita bisa mengetahui kondisi riil di lapangan tentang kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain itu, pengelolaan pengaduan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, membangun kepercayaan kepada pemerintah, serta menjadi sarana perbaikan kualitas pelayanan publik.

Rina mengemukakan nantinya akan ada suatu sistem untuk menyalurkan keluhan aspirasi atau pengaduan pada pihak yang berwenang. Walaupun itu tidak di satu lingkungan kerja seperti di Kemenkes, namun bisa menyeberang ke instansi atau kewenangan yang lainnya.

Selain itu, lembaga juga wajib mencatat dan membuat laporan, memantau, dan mengevaluasi pengelolaan pengaduan. Kemudian hasil pemantauan dan evaluasi wajib ditindak lanjuti oleh penyelenggara.

Dalam kesempatan yang sama, Doli Wilfried Auditor dari Inspektorat Investigasi Itjen Kemenkes menjelaskan bagaimana Whistle Blowing System (WBS) bekerja. WBS adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan masyarakat maupun pegawai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan kerahasiaan identitas pelapor yang dijamin dan dilindungi oleh pimpinan Kemenkes.

“Whistle Blower itu ada suatu sistem pelaporan. Ada aplikasinya. Ada websitenya. Bapak Ibu tinggal buka, daftar, Bapak Ibu melapor tapi jangan fitnah,” ungkapnya lebih lanjut. Yang melapor bisa masyarakat, bisa pegawai.

Pelapor adalah individu atau kelompok masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Kesehatan. Terlapor adalah aparatur negara atau kelompok masyarakat yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran. Pengawasan Masyarakat adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan

Pengaduan masyarakat berbeda dengan WBS karena pengaduan bersifat membangun, berupa sumbangan pemikiran, saran, atau keluhan terkait pelayanan publik. Melalui sistem ini, pelapor bisa menyampaikan laporan yang akan dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Pelapor adalah individu atau kelompok masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Kesehatan. Terlapor adalah aparatur negara atau kelompok masyarakat yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran. Pengawasan Masyarakat adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan (Penulis Fachrudin Ali/Edit Timker HDI)

Koordinasi Lintas Sektor National Health Accounts (NHA) tahun 2023

Jakarta- Pada penghujung tahun ini, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) melalui Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (Pusjak PDK) mengeluarkan data belanja kesehatan nasional pada kegiatan Koordinasi Lintas Sektor National Health Account (NHA) tahun 2023 (13/12).

Kepala BKPK, Syarifah Liza Munira mengungkapkan, dari hasil NHA tahun 2023, total belanja kesehatan nasional meningkat mencapai angka 614,5 Triliun atau 2,9 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Angka pengeluaran pribadi/rumah tangga (Out of Pocket/OOP) turun sebesar 2 persen dari tahun 2022.

“Kita bisa lihat health spending kita meningkat menjadi 614,5 Triliun atau 2,9 persen terhadap PDB di tahun 2023, dan tentunya salah satu poin pentingnya Out Of Pocket saat ini turun dari tahun sebelumnya 30,6 persen menjadi 28,6 persen, sudah semakin membaik” ungkap Liza.

Liza mengapresiasi hasil NHA dapat terbit T-1 dari sebelumnya T-2 dan berharap data yang dihasilkan bisa lebih cepat dan terbit secara real time tersistem dan dengan data yang lebih detail.

“Data NHA ini sangat kaya, kita sangat berterima kasih kepada stakeholder, kita sudah bisa track dari T-2 menjadi T-1, arahannya sedianya bisa lebih real time, ini kita dorong melalui Permenkes supaya bisa by sistem reportingnya” imbuh Liza

Lebih lanjut Liza berharap data hasil NHA dapat dimanfaatkan untuk dapat dianalisis dan menjadi bahan masukan terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan yang lebih baik.

“Kita juga butuh analisis-analisis di luar Kemenkes dari teman akademisi, mitra pembangunan, dan lainnya untuk melihat data dan memberikan masukan ke Kemenkes apa saja kira-kira kebijakan yang perlu diambil” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Pusjak PDK, Ahmad Irsan Moeis mengatakan hasil NHA ini juga disampaikan ke WHO untuk melengkapi data belanja kesehatan di tingkat global.

Irsan juga menjelaskan proses produksi NHA sangat kompleks dan membutuhkan data dari berbagai stakeholder. Untuk itu diperlukan percepatan interoperabilitas data antar sistem informasi Kementerian/Lembaga lain.

“Saat ini interoperabilitas data NHA telah terjalin adalah antara Kemenkes dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sedang berproses, semoga bisa selesai dan dimanfaatkan di tahun berikutnya adalah interoperabilitas dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri” ujar Irsan.

NHA merupakan data belanja kesehatan yang didapatkan melalui pencatatan yang sistematis dan komprehensif menggunakan berbagai data yang dikumpulkan pada tingkat pusat diantaranya dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Badan Pusat Statistik, Badan POM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, OJK, AAJI, AAUI, AdMedika, dan mitra pembangunan. (Penulis Ahdiyat/Edit Timker HDI)

Kemenkes dan BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Penatalaksanaan Klaim INA-CBG

Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) melalui Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (Pusjak PDK BKPK) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) telah melakukan sosialisasi Berita Acara Kesepakatan Bersama Panduan Penatalaksanaan Solusi Permasalahan Klaim INA-CBG Tahun 2024 secara daring.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam 3 (tiga) sesi. Sesi pertama dilaksanakan Selasa (10/12) pukul 09.00-12.00 WIB untuk peserta dari Wilayah Indonesia Timur. Lanjut pukul 13.00-16.00 WIB untuk peserta dari Wilayah Indonesia Barat. Sesi terakhir dilakukan Rabu (11/12) pukul 09.00-12.00 untuk peserta dari Wilayah Indonesia Tengah.

Peserta meliputi seluruh Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Spesialis di Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), serta asosiasi atau perhimpunan profesi kesehatan lainnya.

Berita Acara Kesepakatan Bersama Panduan Penatalaksanaan Solusi Permasalahan Klaim INA-CBG Tahun 2024 memuat 7 kasus dalam ranah administrasi dan medis. Panduan ini merupakan tambahan dari Berita Acara Tahun 2019 Nomor JP.02.03/3/1693/2020 dan Nomor 411/BA/0720 serta Berita Acara Tahun 2023 Nomor JP.02.03/H.IV/1627/2023. Panduan ini menjadi acuan dalam penyelesaian klaim dispute dan pending, serta dalam proses verifikasi klaim INA-CBG.

Maria Hotnida Ketua Tim Kerja Program JKN di FKRTL Pusjak PDK, Kemenkes mengatakan Kementerian Kesehatan bersama-sama dengan BPJS Kesehatan berharap kesepakatan ini dapat diselaraskan di daerah-daerah dan di Rumah Sakit bisa menyesuaikan. “Dan kami mengingatkan bahwa BA ini diberlakukan 1 Desember 2024 untuk pelayanan rawat jalan dan pasien yang pulang 1 Desember 2024. Kami berharap tidak ada klaim pending dan dispute dari 7 kasus ranah ini“, tutur Maria lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Mokhamad Cucu Zakaria Asisten Deputi Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan Kedeputian KPM BPJS Kesehatan juga menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mendukung Kementerian Kesehatan dan dalam waktu dekat BPJS Kesehatan Pusat akan mensosialisasikan lebih lanjut ke BPJS Kesehatan Cabang agar tidak ada multitafsir atau perbedaan persepsi antar cabang. Cucu juga berharap pelayanan JKN ini dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dasar kesehatan, secara efisien dan efektif serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Sebagai penutup, langkah kolaboratif ini menjadi wujud komitmen nyata dalam mendukung keberlanjutan program JKN yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam melakukan review kebijakan telah mengajak berbagai pihak baik dari perhimpunan dokter dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan untuk terus bersinergi demi JKN yang lebih baik.
(Penulis Ni’matun N & Ilma D/Edit Timker JKN di FKRTL/Edit Timker HDI)

Kemenkes Sosialisasikan GERMAS dan Bahaya Penggunaan Antibiotik yang Tidak Tepat

Jakarta– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menggelar pertemuan advokasi dan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemangku kepentingan, serta Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, Efalina Gultom, dan Sekretaris BKPK Kemenkes, Etik Retno Wiyati.

Dalam sambutannya, Sekretaris BKPK Kemenkes Etik Retno Wiyati menekankan pentingnya menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat. “Kami hadir di sini untuk memberikan informasi kesehatan, agar masyarakat bisa hidup sehat hingga usia lanjut, minimal 60 tahun, tanpa harus sakit-sakitan,” ujar Etik. Ia menambahkan bahwa upaya hidup sehat dapat dimulai dengan berolahraga secara rutin, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta menghindari penggunaan obat, terutama antibiotik, tanpa resep dokter.

Efalina Gultom, mewakili Charles Honoris, menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI memiliki mitra kerja seperti Kemenkes, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan POM. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi dari sosialisasi ini untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Narasumber dari Sekretariat BKPK Kemenkes, Nelly Puspandari mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan antibiotik yang tidak tepat. Menurutnya, antibiotik hanya efektif untuk infeksi bakteri, bukan untuk penyakit yang disebabkan oleh virus atau parasit seperti kecacingan. Penggunaan antibiotik yang berlebihan atau tanpa resep dokter dapat menyebabkan resistensi bakteri, yakni kondisi di mana bakteri tidak lagi bisa dilawan oleh antibiotik.

“Bakteri resisten dapat menyebar ke manusia, hewan, dan lingkungan, sehingga menyebabkan infeksi yang sulit diobati, memerlukan perawatan lebih lama, dan biaya yang lebih mahal,” jelas Nelly. Ia juga menyebut risiko lain dari penggunaan antibiotik yang tidak tepat, seperti infeksi sekunder akibat gangguan keseimbangan flora tubuh, yang dapat memicu infeksi jamur atau penyakit usus serius seperti diare parah.

Bakteri resisten adalah bakteri penyebab infeksi yang tidak lagi bisa dikalahkan oleh antibiotik, dan dapat menyebar ke manusia, hewan, dan lingkungan. Infeksi resisten antibiotik adalah infeksi akibat bakteri yang sudah resisten/kebal terhadap antibiotik.

Hal ini dapat menyebabkan infeksi ini sulit diobati, membutuhkan perawatan yang lebih lama dan biaya lebih mahal, bahkan dapat berujung pada kematian.

Nelly mengimbau masyarakat untuk selalu berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakan antibiotik, memastikan diagnosis yang tepat, dan tidak menggunakan sisa antibiotik dari resep lama. “Jangan memberikan antibiotik yang diresepkan untuk diri sendiri kepada orang lain,” tegasnya. (Penulis Fachrudin Ali/Edit Timker HDI)

Advokasi dan Sosialisasi GERMAS Ajak Warga Cengkareng Timur Hidup Sehat dan Bijak Menggunakan Antibiotik

Jakarta– Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan menggelar Advokasi dan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Kegiatan ini menggandeng Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Charles Honoris. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat mengadopsi gaya hidup sehat melalui GERMAS. Selain itu mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan antibiotik agar mencegah resistensi antimikroba.

Charles menekankan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga saat sambutannya pada Senin, (9/10) di Jakarta. Ia mengatakan bahwa untuk menuju Indonesia menjadi negara yang kuat, harus dimulai dari keluarga yang sehat. “Kita semua ingin melihat ke depan, Indonesia menjadi negara yang kuat, ekonomi kuat, rakyat sejahtera, bisa bersaing dengan negara-negara lain di dunia. Oleh karena itu dari sekarang kita harus mempersiapkan keluarga dan anak-anak kita untuk terbiasa hidup bersih dan sehat,” ajaknya.

Selanjutnya, Charles menjelaskan bahwa penyebab kematian tertinggi di Indonesia disebabkan oleh penyakit jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal. Keempat penyakit tersebut, menurut Charles dapat dicegah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Ia mengatakan Kementerian Kesehatan telah merumuskan langkah sederhana melalui CERDIK.

C yaitu cek kesehatan rutin. Charles mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah punya program setiap hari ulang tahun bisa datang ke Puskesmas untuk cek kesehatan secara gratis. Program ini akan dimulai pada tahun 2025. “Kenapa penting untuk cek kesehatan secara rutin, karena kalau kita bisa mengetahui secara dini kita mengidap penyakit tertentu atau berpotensi mengidap penyakit tertentu maka tentunya penyembuhannya akan lebih mudah ketimbang ketahuan pengobatan di tahap akhir,” terangnya.

E ialah enyahkan asap rokok. Charles menyampaikan bahwa asap rokok sudah dibuktikan bisa menyebabkan berbagai penyakit, termasuk penyakit kanker, penyakit kardiovaskular, jantung, dan sebagainya.

Selanjutnya R adalah rajin beraktivitas fisik minimal 30 menit sehari. Ia mengajak masyarakat untuk lebih sering berjalan kaki untuk aktivitas fisik. Selanjutnya D yaitu diet seimbang, artinya konsumsi mulai diatur dengan mengurangi konsumsi gula garam lemak.

Charles juga mengatakan pentingnya huruf I, yaitu istirahat yang cukup, dengan mengusahakan istirahat sehari minimal 7-8 jam. Serta yang terakhir K adalah kelola stres. Ia mengajak masyarakat untuk bisa belajar mengelola stress. “Ada yang mengelola stress dengan ngobrol dengan keluarganya, ada yang jalan-jalan. Namun yang paling penting, kalau tidak menemukan cara untuk mengelola stress jangan takut untuk mencari bantuan,” katanya. Saat ini di beberapa Puskesmas sudah ada psikolog klinis dan Pemprov DKI punya layanan hotline yang bisa dihubungi, untuk melakukan konseling melalui telepon.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Manajemen Implementasi Kebijakan, Sekretariat BKPK Nelly Puspandari menyoroti bahaya penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan. Bila minum antibiotik tidak sesuai aturan akan mengakibatkan kumannya semakin kuat, akhirnya sembuhnya lama. Jadi sebaikanya tidak boleh, karena begitu kuman itu kuat, sembuhnya lama, kita harus mencari obat yang paten. Itu menjadi resisten terhadap antibiotik,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa resistensi antibiotik kini menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan dari 22,1% masyarakat yang menggunakan antimikroba oral dalam 1 tahun terakhir, 41,0% di antaranya memperoleh antimikroba tanpa resep.

Nelly menjelaskan bahwa antibiotik hanya digunakan untuk infeksi bakteri, bukan untuk infeksi virus. Selain itu, Ia mengingatkan jangan pernah membeli antibiotik tanpa resep dokter atau menggunakan resep yang lama. Serta tidak memberikan antibiotik sisa kepada orang lain.

Lebih lanjut, Nelly mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan antibiotik dengan berbagai cara. Pertama, tidak membeli antibiotik sendiri tanpa resep dokter. Kedua, tidak menggunakan antibiotik selain infeksi bakteri. Ketiga, tidak menyimpan antibiotik untuk persediaan di rumah. Keempat, tidak memberi antibiotik sisa kepada orang lain. Serta terakhir untuk menanyakan pada apoteker infomasi obat antibiotik

Acara ini turut didukung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Puskesmas Kelurahan Cengkareng Timur, dan RW 08 Cengkareng Timur. GERMAS diharapkan menjadi langkah konkret dalam menanamkan kebiasaan sehat di masyarakat, mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyakit menular dan tidak menular, serta mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan produktif. (Penulis Faza Nur Wulandari)

Anjangsana Ibu PKK dan Kader Posyandu Kelurahan Paseban Ke Perpustakaan dan Galeri Kebijakan Kesehatan

Jakarta– Perpustakaan dan Galeri Kebijakan Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI menerima kunjungan Ibu PKK dan Kader Posyandu Kelurahan Paseban Jakarta Pusat pada Selasa (10/12). Anjangsana ini dalam rangka Program Publik Literasi Kebijakan Kesehatan dan Implementasinya. Ketua Tim Kerja Humas, Data dan Informasi Sekretariat BKPK, Grace Lovita Tewu membuka acara di ruang Theater Gedung Pelayanan Publik BKPK.

Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi atas kunjungan Ibu PKK dan Kader Posyandu. “Ibu-ibu sebagai agen perubahan dalam keluarga harus memahami pentingnya kesehatan keluarga, dan dapat memperhatikan batasan konsumsi dari gula, garam dan lemak, serta prilaku tidak merokok di lingkungan keluarga” ungkap Vita.

Dalam kesempatan yang sama Penanggung Jawab Substansi Perpustakaan, Publikasi dan Galeri Kebijakan Kesehatan Leny Wulandari menyampaikan bahwa pertemuan seperti ini adalah program publik rutin perpustakaan dan galeri. Untuk tema pertemuan kali ini yaitu “Kesehatan Keluarga”. Tema ini diangkat karena bertepatan dengan peringatan Hari Ibu pada bulan Desember, dimana kita ketahui, Ibu mempunyai peran penting pada keluarga. Tema Nasional Hari Ibu tahun 2024 ini “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Dengan Ibu yang sehat dan memiliki literasi yang baik, diharapkan akan berdaya dan keluarga juga sehat.

Pertemuan ini meliputi sharing kesehatan mengenai penyakit tidak menular yang disampaikan oleh Dokter Klinik BKPK, Dewi Kristanti. Kemudian diskusi interaktif, Ibu PKK dan Kader Posyandu antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait penyakit tidak menular seperti, hipertensi, diabetes dan stroke.

Setelah sharing kesehatan dan menonton film terkait BKPK. Ibu PKK dan Kader Posyandu berkeliling galeri dan perpustakaan yang dipandu oleh Pustakawan. Ibu PKK dan Kader Posyandu merasa senang dapat berkunjung ke Gedung Pelayanan Publik BKPK karena mendapatkan informasi, dan pengetahuan mengenai kesehatan, serta mengetahui bahwa BKPK adalah salah satu instansi yang menyusun rekomendasi kebijakan dibidang kesehatan.

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe