UHC Kota Bekasi 99,62%, Lampaui Target Tahun 2024

890

Bekasi – Kota Bekasi sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). “Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bekasi mencapai 99,62%.” ujar perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi Susi Rohana Tobing. Capaian ini sudah melebihi target UHC di tahun 2024 yaitu 98%. Hal ini disampaikannya pada Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan Promotif Preventif dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Kec. Medan Satria Kota Bekasi (8/2).

Pada kesempatan ini Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Riris Dian Hardiani, menyampaikan bahwa salah satu implementasi UHC bidang pelayanan kesehatan yaitu adanya JKN-KIS dengan penyelenggara BPJS Kesehatan. “JKN menjadikan kita mendapatkan kepastian pelayanan kesehatan. JKN bertujuan agar seluruh masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” kata Riris.

Baca Juga  Presiden RI Tekankan Pentingnya Peran Sektor Kesehatan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut Riris menjelaskan bahwa sebagai upaya preventif, saat ini masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan skrining untuk deteksi dini penyakit kronis berbiaya mahal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). “Saat ini layanan skrining baru dapat dilakukan untuk penyakit diabetes mellitus, hipertensi, kanker payudara, dan kanker leher rahim. Namun kedepannya, layanan skrining ini akan ditambah secara bertahap untuk penyakit Hipertiroid, anemia, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), Tuberkulosis, Stroke, Sirosis Hepatitis, Thalasemia, Jantung, Kanker Usus dan Kanker Paru,” ungkap Riris.

Pertemuan advokasi dan sosialisasi pada masyarakat ini dihadiri oleh Wenny Haryanto Anggota Komisi IX DPR RI. Wenny mengingatkan warga yang belum menjadi peserta BPJS, untuk segera mendaftar. “Biaya berobat sekarang mahal, kalau tidak jadi peserta BPJS bagaimana kita bayarnya. Padahal iuran BPJS masih terjangkau,” kata Wenny. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sekitar sembilan ribu warga Kota Bekasi belum menjadi peserta JKN. Pendaftaran peserta JKN di Kota Bekasi dapat dilakukan di puskesmas rumah sakit, dan dinas sosial. Bagi warga yang kurang mampu dan ingin mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), bisa mendaftarkan diri ke dinas sosial dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.

Baca Juga  Kunjungan Bank Dunia ke Puskesmas Setiabudi

Wenny juga mengimbau warga untuk turut mendukung program-program yang dicanangkan oleh pemerintah, seperti penurunan angka stunting dan penyakit tidak menular. “Semua ini tidak bisa tercapai tanpa dukungan warga sekalian. Oleh karena itu masyarakat harus bahu membahu dalam mendukung program ini,” lanjut Wenny.

Pertemuan advokasi dan sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 600 warga Bekasi. Dalam acara ini juga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan berupa skrining penyakit tidak menular seperti pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, pemeriksaan tekanan darah dan pemeriksaan gula darah sewaktu.

(Penulis Nisa Fitriyani/Edit Timker HDI)