Permintaan Data SKI 2023

FAQ Seputar Permintaan Data SKI 2023

  • Bagaimana prosedur permintaan data SKI 2023?

    Institusi pemohon dapat mengajukan secara online melalui Portal Layanan Permintaan Data Kemenkes. Lengkapi persyaratan administrasi yang diminta dan melampirkan TOR/proposal singkat terkait dengan permintaan data yang diinginkan dengan menyertakan nomor dan nama variabel sesuai dengan pertanyaan yang ada di dalam kuesioner SKI 2023 serta Instansi pemohon menandatangani NDA (non-disclosure agreement).

  • Apakah data SKI sudah dapat dimanfaatkan untuk penelitian skripsi dan lainnya?

    Individu (dosen/mahasiswa/pakar) Institusi pemohon dapat mengajukan secara online melalui Portal Layanan Permintaan Data Kemenkes. Lengkapi persyaratan administrasi yang diminta dan melampirkan TOR/proposal singkat terkait dengan permintaan data yang diinginkan dengan menyertakan nomor dan nama variabel sesuai dengan pertanyaan yang ada di dalam kuesioner SKI 2023 serta menandatangani NDA (non-disclosure agreement).

  • Apakah data SKI sudah dapat dimanfaatkan dan dipakai oleh unit utama lain di lingkungan Kemenkes atau kementerian/lembaga lain?

    Unit kerja di lingkungan Kemenkes atau Kementerian/Lembaga lain dapat meminta dan memanfaatkan data SKI dengan cara Institusi pemohon dapat mengajukan secara online melalui Portal Layanan Permintaan Data Kemenkes. Lengkapi persyaratan administrasi yang diminta dan melampirkan TOR/proposal singkat terkait dengan permintaan data yang diinginkan dengan menyertakan nomor dan nama variabel sesuai dengan pertanyaan yang ada di dalam kuesioner SKI 2023 serta menandatangani NDA (non-disclosure agreement).

  • Apakah data SKI 2023 bisa diperoleh by name by address?

    Tidak bisa, karena identitas responden terjamin secara etik penelitian kesehatan dan disepakati untuk melindungi data pribadi melalui instrumen Informed Consent, sekaligus dilindungi juga oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

  • Kenapa prevalensi stunting di wilayah saya naik cukup tinggi pada tahun 2023 dibandingkan prevalensi stunting tahun 2022? Apakah saya boleh melakukan audensi dengan tim SKI?

    Silahkan mengajukan surat resmi ke BKPK Kemenkes ditujukan ke Kepala BKPK 

  • Apakah kami bisa meminta data bayi/balita yang didatangi di wilayah kami ketika pengumpulan data dalam kegiatan SKI?

    Tidak bisa, karena identitas bayi/balita terjamin secara etik penelitian kesehatan dan disepakati untuk melindungi data pribadi melalui instrumen Informed Consent, sekaligus dilindungi juga oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.