web analytics
Header Ads
Beranda Blog Halaman 13

KABUPATEN/KOTA SEHAT, WUJUD PROMOTIF-PREVENTIF DALAM TRANSFORMASI KESEHATAN

Dr. Bambang Setiaji (Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, BKPK)

Transformasi kesehatan yang sedang ditempuh Indonesia pada dasarnya merupakan upaya untuk menata ulang arah pembangunan kesehatan yang selama ini lebih banyak bertumpu pada pengobatan. Selama bertahun-tahun, keberhasilan sistem kesehatan sering diukur dari jumlah fasilitas, tenaga medis, dan layanan kuratif. Padahal, tantangan kesehatan ke depan justru menuntut pendekatan yang lebih mendasar: menjaga masyarakat tetap sehat sebelum jatuh sakit.

Di sinilah pilar promotif dan preventif dalam transformasi kesehatan menemukan maknanya. Namun, upaya promotif–preventif tidak bisa hidup hanya dari slogan, kampanye, atau imbauan perilaku hidup sehat. Ia membutuhkan ruang kebijakan dan praktik yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Konsep Kabupaten/Kota Sehat menawarkan kerangka untuk menjawab kebutuhan itu.

Kesehatan Terbentuk dalam Kehidupan Sehari-hari

Kesehatan masyarakat sejatinya dibentuk oleh berbagai faktor yang sebagian besar berada di luar sistem pelayanan kesehatan. Lingkungan tempat tinggal, kualitas air dan sanitasi, keamanan lalu lintas, ketersediaan ruang terbuka hijau, hingga pola transportasi dan tata kota, berpengaruh besar terhadap risiko sakit dan kualitas hidup. Faktor-faktor ini sering luput dari perhatian ketika kesehatan hanya dilihat sebagai urusan layanan medis.

Transformasi kesehatan menuntut perubahan cara pandang: kesehatan bukan sekadar hasil pelayanan, melainkan hasil dari kebijakan pembangunan yang berpihak pada manusia. Upaya promotif-preventif, karena itu, harus menjadi tanggung jawab lintas sektor, terutama di tingkat daerah, tempat kebijakan benar-benar bersentuhan dengan warga.

Kabupaten/Kota Sehat sebagai Kerangka Bersama

Kabupaten/Kota Sehat bukan konsep baru. Selama ini, ia dikenal sebagai pendekatan yang mendorong kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Namun dalam konteks transformasi kesehatan, Kabupaten/Kota Sehat perlu diposisikan ulang, bukan sebagai program tambahan, melainkan sebagai kerangka operasional promotif-preventif.

Melalui pendekatan ini, kesehatan tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dalam kebijakan permukiman, transportasi, lingkungan hidup, pendidikan, dan perlindungan sosial. Penataan kawasan yang ramah pejalan kaki, penyediaan sanitasi layak, pengendalian pencemaran, hingga ruang publik yang mendorong aktivitas fisik adalah bentuk promotif-preventif yang dampaknya jauh lebih luas dibanding intervensi medis semata.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat transformasi kesehatan yang menempatkan pencegahan sebagai investasi jangka panjang. Lingkungan yang sehat mengurangi risiko penyakit, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya menekan beban pembiayaan kesehatan.

Dari Sekadar Program ke Tata Kelola

Salah satu tantangan Kabupaten/Kota Sehat selama ini adalah kecenderungan memahaminya sebagai program sektoral atau kegiatan seremonial. Akibatnya, pelaksanaannya sering bergantung pada sektor kesehatan, sementara sektor lain berjalan sendiri-sendiri.

Padahal, kekuatan Kabupaten/Kota Sehat terletak pada tata kelola. Ketika pemerintah daerah menjadikannya sebagai agenda bersama lintas perangkat daerah, upaya promotif-preventif dapat terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran. Tanpa integrasi ke dalam dokumen seperti RPJMD dan RKPD, Kabupaten/Kota Sehat sulit berkembang menjadi gerakan yang berkelanjutan.

Transformasi kesehatan menuntut kepemimpinan daerah yang mampu melihat kesehatan sebagai urusan bersama, bukan sekadar tanggung jawab dinas kesehatan.

Menjawab Tantangan Zaman

Perubahan iklim, urbanisasi cepat, dan potensi kedaruratan kesehatan global memperlihatkan bahwa tantangan kesehatan semakin kompleks. Pendekatan promotif-preventif yang berbasis wilayah menjadi semakin relevan. Kabupaten/Kota Sehat menyediakan ruang untuk merespons tantangan tersebut secara kontekstual, sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah.

Lebih dari itu, pendekatan ini membuka ruang partisipasi masyarakat. Upaya menjaga kesehatan tidak lagi bersifat top-down, tetapi tumbuh dari kesadaran bersama bahwa lingkungan sehat adalah prasyarat kualitas hidup yang lebih baik.

Penutup

Transformasi kesehatan tidak akan mencapai tujuannya jika hanya berhenti pada reformasi layanan dan regulasi sektoral. Pilar promotif–preventif membutuhkan wahana implementasi yang konkret, lintas sektor, dan berkelanjutan. Kabupaten/Kota Sehat adalah salah satu wujud nyata dari kebutuhan tersebut.

Ketika pembangunan daerah dirancang dengan perspektif kesehatan, promotif-preventif tidak lagi menjadi jargon, melainkan praktik sehari-hari. Dari sanalah transformasi kesehatan menemukan pijakannya: mencegah sebelum mengobati, menyehatkan sebelum menyembuhkan, dan menempatkan kualitas hidup manusia sebagai tujuan utama pembangunan.

Lantik 2 Pejabat Fungsional, BKPK Dorong Kontribusi Bagi Kemajuan Sistem Kesehatan Indonesia

Kepala BKPK Prof. Asnawi Abdullah melantik 2 pejabat fungsional di lingkungan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), yaitu Nanang Yunarto sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya dan Kartika Dewi Puspa sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda. Seremoni dilakukan di Ruang Ars Longa Gedung 3 BKPK pada Rabu (4/2).

Dalam sambutannya Prof. Asnawi berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik menjadi teladan dalam menjalankan tugas, serta dapat berpikir inovatif untuk menghadapi tantangan yang ada. Ia juga mendorong agar para pegawai senantiasa meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran, baik dari pengalaman di lapangan maupun dari ilmu pengetahuan terbaru. 

“Sebagai analis kebijakan dan administrator kesehatan, anda diharapkan bukan hanya memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, tetapi juga wawasan yang mendalam tentang berbagai isu kesehatan yang sedang berkembang di masyarakat,” ujar Prof. Asnawi.

Lebih lanjut Prof. Asnawi menjabarkan bahwa peran analis kebijakan sangatlah krusial. Analis kebijakan bertanggung jawab untuk melakukan kajian yang mendalam, mengembangkan rekomendasi kebijakan, serta memberikan dukungan dalam perumusan kebijakan yang berbasis bukti. Dalam konteks BKPK sebagai think tank Kementerian Kesehatan, analis kebijakan diharapkan dapat menghasilkan gagasan-gagasan inovatif yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan kesehatan di Indonesia.

Sementara administrator kesehatan bertanggung jawab dalam menerapkan kebijakan yang telah dirumuskan, memastikan implementasinya berjalan dengan baik, dan mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di lapangan. Administrator kesehatan juga diharapkan dapat menghadapi segala permasalahan administrasi bidang kesehatan yang muncul dengan pemikiran kritis dan sikap proaktif, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Setiap peran yang diemban oleh anda semua memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat dan bangsa. Mari bersama-sama berkontribusi bagi kemajuan sistem kesehatan di Indonesia,” pungkas Prof. Asnawi. (Penulis: Kurniatun K, Editor: Timker HDI)

12,541FansLike
3,200,000FollowersFollow
4,251,000FollowersFollow
3,251,580FollowersFollow
9,320SubscribersSubscribe