Pranata Humas agar Kenalkan Lembaga BKPK ke Masyarakat

1326

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) saat ini sedang melakukan transformasi pembangunan kesehatan dengan 6 pilar transformasi kesehatan. Keenam pilar itu yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan, serta transformasi teknologi kesehatan. Untuk itu dalam arahannya di kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Calon Pejabat Fungsional Pranata Humas (JF Prahum) dan Pemangku JF Prahum di Jakarta (8/6) Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI Nana Mulyana berharap Prahum dapat menggaungkan keenam pilar ini.

Kemenkes saat ini telah melakukan perubahan dan penataan unit kerja. Salah satunya dibentuknya BKPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 dengan tugas melaksanakan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan. Untuk itu Nana menegaskan Prahum Selaku corong harus memperoleh informasi terkini situasi dan kondisi organisasi Kemenkes. Khususnya, yang terjadi dengan transformasi kelembagaan.

Dalam kesempatan itu, Nana menjelaskan peran dan fungsi krusial Prahum agar mengkomunikasikan peran dan tugas BKPK kepada pemangku kepentingan. “Lakukan ekspose agar BKPK dikenal di unit eselon 1 dan diluar Kemenkes”, ujar Nana. Hal yang perlu dilakukan dengan mengidentifikasi sejauhmana masyarakat awam tahu tentang BKPK.

Baca Juga  Bekerjasama untuk Ciptakan Masyarakat Indonesia Lebih Sehat

Kedepan, Prahum harus mengetahui informasi terlebih dahulu. Humas harus seperti inteligen. Prahum harus mencari informasi terkini. “Harus tahu positioning lembaga BKPK selanjutnya harus mengetahui dan menyusun strategi komunikasi yang tepat”, lanjut Nana.

Bekerjalah secara proaktif dan sesekali dalam bekerja menggunakan teropong atau sudut pandang orang lain. Menurut Nana hal ini akan menjadikan lebih bijak dan tidak akan menjadi manusia yang arogan.

Dalam laporannya Dini Yulianti selaku Ketua Tim Kerja Organisasi dan Sumber Daya Manusia Sekretariat BKPK menyampaikan kegiatan bimbingan teknis ini sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi JF Prahum untuk melaksanakan perannya sebagai pelayan informasi dan kehumasan serta menambah wawasan terkait jenjang karir jabatannya.

Baca Juga  Pentingnya Sektor Keuangan dalam Infrastruktur Kesehatan

Acara ini dihelat 3 hari dari 8 hingga 10 Juni 2022 menghadirkan narasumber dari Media Indonesia, Ikatan Pranata Humas (Iprahumas), dan Meta Indonesia (Instagram dan facebook), pakar strategi komunikasi dan podcast. Selain itu hadir Tim Penilai JF Prahum Kemenkes yang akan menerangkan butir kerja dan penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Acara diikuti Prahum BKPK di pusat maupun daerah secara luring dan daring.

Narasumber dari Media Indonesia Eko Suprihatno (8/6) menjelaskan struktur penulisan berita terdiri dari judul, lead, angle atu sudut pandang, dan body tulisan. Menurut Eko informasi belum termasuk karya jurnalistik. Pasalnya, setiap karya jurnalistik harus melalui lima tahapan.

Eko juga menjelaskan artikel merupakan karya jurnalistik yang sepenuhnya berisi pikiran, pendapat, sikap, argumentasi penulisnya. Bila ada data atau fakta, itu semua berfungsi sebagai pendukung. Selin itu menulis itu ibarat naik sepeda, tidak ada teorinya. Menurut Eko lakukan 3 M.”Menulis, Menulis, Menulis”, sarannya.

Baca Juga  Townhall Budaya Kerja Kemenkes: Sarana Dialog Dan Sharing Inspiration Pegawai

Dalam kesempatan yang sama Thoriq Ramadani selaku ketua Umum Iprahumas menjelaskan untuk menjadi humas tak memandang apa background dari pendidikan seseorang, namun dengan pendidikan yang sesuai dan pengalaman serta kompetensi mumpuni akan menjadi nilai tambah. “Humas harus serba bisa”, ungkap Thoriq.

Prahum harus menjadi humas bintang lima. Humas yang bergerak cepat, valid, dan terkonfirmasi. Prahum harus menjaga hubunngan baik, aktif berorganisasi, terus belajar. “Ikut kompetisi”, jelasnya lebih lanjut.

Emilia Bassar (Kamis, 9/6) sebagai pakar strategi komunikasi menerangkan untuk menyusun strategi advokasi terlebih dahulu mendefinisikan problem yang hendak diangkat. Selanjutnya, identifikasi dan mengetahui solusi kebijakan mana yang hendak diadvokasikan dan diubah. Ketahui juga sasaran advokasi yang yang menjadi target dan mitra yang bisa diajak aliansi dan kerjasama. Kemudian tentukan aksi advokasi yang dipakai untuk mempengaruhi target yang akan dipengaruhi. Jangan lupakan proses mengukur dan mengevaluasi kegiatan advokasi yang dilakukan.

(Penulis Fachrudin Ali Ahmad)