Kebutuhan Data Akurat Untuk Pembangunan Terarah dan Tepat Sasaran

687

Jakarta– Kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan kesehatan perlu disusun lebih terarah dan tepat sasaran. Diperlukan ketersediaan data dan informasi pencapaian hasil pembangunan kesehatan. “Oleh karena itu kita melakukan Survei Kesehatan Indonesia. Dengan itu, kita membuat RPJMN yang terstruktur sehingga kondisi yang terarah dan spesifik. Kita bisa lakukan intervensi sebaik-baiknya.” ungkap Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tingkat Pusat Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (27/6).

SKI Tahun 2023 adalah kegiatan pengumpulan data bidang kesehatan berbasis komunitas yang dapat menggambarkan status/kondisi kesehatan tingkat nasional sampai dengan tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan ini sebelumnya dikenal sebagai Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap 5 tahun sekali. Tahun ini, SKI mengintegrasikan dua survei utama Kemenkes sebelumnya yaitu Riskesdas dan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI). Ini dilakukan sebagai implementasi kebijakan single survey Kemenkes.

Baca Juga  Dua Fokus Intervensi Penurunan Stunting untuk Capai Target 14% di Tahun 2024

“Survei ini akan menghasilkan data dan faktor resiko terkait status kesehatan masyarakat yang berguna dalam perumusan kebijakan pembangunan kesehatan di Indonesia,” ungkap Wamenkes Dante.

Dikatakan Wamenkes Dante bahwa data SKI 2023 akan menggambarkan status kesehatan masyarakat representasi tingkat nasional dan kabupaten/kota. Data ini nantinya tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh Kemenkes dalam penyusunan program kesehatan tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh Bappenas sebagai bahan dasar penyusunan teknokratik RPJMN dan juga pemerintah daerah untuk perencanaan kesehatan.

“Betapa pentingnya survei ini untuk menetapkan kebijakan-kebijakan, terutama untuk menetapkan RPJMN 2024-2029. Untuk itu, saya berharap Rakornis ini menjadi tempat bagi pemangku kebijakan untuk memahami mekanisme pelaksanaan SKI 2023,” jelas Wamenkes Dante.

Terkait pemanfaatan data, Wamenkes Dante menyatakan harapannya bahwa dengan mengundang perguruan tinggi di Indonesia maka dapat memberikan kontribusi dengan memanfaatkan data yang terkumpul untuk melihat secara spesifik dan mengulas secara khusus dalam penetapan RPJMN sehingga mempunyai kualitas output yang maksimal.

Baca Juga  Komitmen Global Wujudkan Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respon Hadapi Pandemi

“Saya berharap data yang dikumpulkan dapat dipergunakan secara maksimal,” tuturnya lebih lanjut. Dengan banyaknya data yang akan dihasilkan dan luasnya pemanfaatan data SKI 2023, maka dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Syarifah Liza Munira yang berharap seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengawal pelaksanaan SKI 2023 dan memastikan kelancaran prosesnya di daerah.

“BKPK mendapatkan amanah untuk melaksanakan SKI. Dimana hasil SKI diharapkan dapat menjadi evaluasi dan bahan masukan untuk penyusunan RPJMN berikutnya. Dalam pelaksanaan survei kesehatan yang sangat masif dan besar diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Untuk itu kami mohon dukungan dan komitmen dari Bapak/Ibu,” tutur Liza.

Baca Juga  Master of Training, Tahapan Krusial SSGI 2024

Rapat Koordinasi Teknis Tingkat Pusat adalah salah satu tahapan dari kegiatan SKI 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi pelaksanaan SKI 2023 dan membangun komitmen dari pemangku kepentingan terkait terutama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kab/Kota.

Acara Rakornis mengundang beberapa pemangku kebijakan terkait seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Pusat Statistik. Selain itu, mengundang juga Dinas-Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta beberapa institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

SKI 2023 rencananya akan dilakukan pada bulan Agustus hingga minggu pertama Oktober 2023, dengan melibatkan 586 ribu rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (Penulis Kurniatun/Editor Timker KLI)