Strategi Pemenuhan SDM Kesehatan di Daerah untuk Transformasi Kesehatan

700

Jakarta – Dalam rangka mendukung implementasi transformasi sistem kesehatan nasional, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan menggelar Lokakarya Koordinasi Pembinaan Wilayah bertajuk “Strategi Pemenuhan SDM Kesehatan di Daerah untuk Implementasi Transformasi Kesehatan” pada Selasa (15/7) Kegiatan yang berlangsung secara hybrid diikuti oleh Pembina Wilayah, Koordinator Wilayah dan Narahubung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Provinsi, serta para pejabat terkait dari Kemenkes.

Lokakarya ini menghadirkan narasumber dari Kedeputian Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Direktorat Perencanaan SDM Kesehatan Kemenkes, Direktorat Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes, serta perwakilan pemerintah daerah dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Tim Kerja Manajemen Implementasi Kesehatan, dr. Nelly Puspandari, Sp.MK, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya implementasi program kesehatan, khususnya terkait pemenuhan sumber daya manusia Kesehatan Isu ini merupakan salah satu masalah kompleks serta menjadi tantangan bersama dan menjadi isu yang penting untuk dibahas.

Baca Juga  Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Gorontalo

“Pembinaan wilayah merupakan salah satu bentuk pendampingan pusat dan daerah, kita pahami bahwa ini merupakan upaya bersama dari kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah agar terjadi sinergi dalam implementasi program tersebut, apabila ada permasalahan dapat segera diidentifikasi dan dipecahkan bersama, sehingga tujuan dan sasaran program kesehatan dapat tercapai,” ujar Nelly  dalam pengantar pembukaan.

Paparan pertama disampaikan oleh Yoga Faisal A, S.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda Tim Kerja Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kemenpan RB. Ia menyoroti arah kebijakan nasional dalam perencanaan kebutuhan ASN tahun 2025-2029. “Perencanaan ASN lima tahun ke depan akan difokuskan pada efisiensi birokrasi, optimalisasi digitalisasi pemerintahan, dan pemenuhan kebutuhan tenaga teknis termasuk tenaga kesehatan,” ungkapnya. Ia menambahkan, kebutuhan ASN kesehatan akan diselaraskan dengan peta jalan transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap tantangan teknologi dan demografi. Daerah harus dapat memproyeksikan kebutuhan perekrutan SDM Aparatur, sehingga kemudian dapat memprioritaskan anggaran daerah untuk pembangunan bidang lainnya.

Baca Juga  Peningkatan Mutu Eksternal Jejaring Laboratorium Genome Sequencing SARS-CoV-2

Laode Musafin, SKM, M.Kes, Direktur  Perencanaan SDMK, Kemenkes memaparkan Strategi Pemenuhan SDM Kesehatan di daerah untuk Implementasi Transformasi Kesehatan: Perspektif Pemenuhan SDM Kesehatan, “Tantangan terbesar kesehatan itu adalah terkait dengan bagaimana pemenuhan SDM kesehatannya, permasalahan SDM Kesehatan ini sebenarnya bukan murni permasalahan Indonesia saja, semua negara di dunia,” ujar Laode.   

Laode memaparkan pentingnya perencanaan pemenuhan SDM Kesehatan dan  aplikasi DREAMS yang berguna untuk mengetahui ketersediaan ataupun kekosongan nakes maupun named sampai level fasyankes sebagai dasar perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan di daerah Laode menekankan, perlunya pemetaan yang jelas dan kreatifitas daerah dalam pemenuhan SDM Kesehatan. 

Rr. Endah Khristanti WW, SKM, MKM, Adminkes Ahli Madya, Direktorat Pendayagunaan SDMK, Kemenkes,  menyoroti skema penugasan khusus sebagai solusi jangka menengah untuk daerah terpencil dan minim akses. 

Paparan  terakhir Muhammad Rizal, SKM, MM,  Kepala Seksi  SDM Kesehatan, Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan,membagikan pengalaman nyata dalam menyiasati keterbatasan dengan pendekatan kolaboratif. Rizal menjelaskan ada misi Gubernur Kalimantan Selatan terkait dengan SDM yang akan membangun manusia yang unggul berbudaya dan berakhlak mulia. “Tentunya memang SDM kesehatan diperlukan yang handal untuk ikut dalam program pembagunan yang ada di daerah Kalimantan Selatan”, ujarnya. 

Baca Juga  Kementerian Kesehatan dan WHO Sepakati Perjanjian Hibah

Sejak tahun 2020, salah satu strategi  Dinas kesehatan  Provinsi Kalimantan Selatan  untuk mendayagunakan tenaga kesehatan dengan mereplikasi Program Penugasan Khusus (Tugsus) Kemenkes, yang juga dinamakan Tugsus. Kebijakan ini didukung oleh Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0100 Tahun 2020 Tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Rizal mengatakan manfaat keberadaan setelah adanya Nakes  Tugsus, “IndikatorPuskesmas (PKM) tanpa dokter (indikator 1) dan indikator 9 nakes di PKM (indikator 2) mengalami kenaikan,  kinerjapelayanan puskesmas akan optimal dengan lengkapnya 9 nakes strategis, tugsus dapat membantu program-programpuskesmas (terkait aplikasi) karena rata-rata memiliki kemampuan komputer/fresh graduate, AKI & AKB di KalimantanSelatan menurun,  capaian imunisasi dasar lengkap meningkat, cakupan balita yang ditimbang berat badannyameningkat, presentase bayi yang mendapat ASI Ekslusif sebagian besar telah baik, jumlah balita stunting dari tahun2018-2025 terus menurun”. 

Lokakarya ini menjadi momentum penting untuk menyatukan strategi pusat dan daerah dalam menyukseskan transformasi kesehatan, diharapkan menjadi langkah konkrit menuju pemerataan SDM kesehatan dan terwujudnya sistem kesehatan nasional yang tangguh, adil, dan berkelanjutan. (Penulis: Irwan Fazar, Editor: Timker HDI dan Timker MIK)