25 Pejabat Fungsional dan PNS BKPK dilantik

1682

Jakarta – Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Nana Mulyana melantik enam pejabat fungsional perencana dan mengambil sumpah 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BKPK pada Senin, 30 Mei 2022. Dalam sambutannya Nana menyampaikan bahwa BKPK adalah institusi hasil transformasi dari Badan Litbangkes. Menurut Nana pejabat fungsional yang ada dilingkungan internal BKPK adalah pejabat fungsional yang dibutuhkan dalam pelaksanaan organisasi BKPK.

“Sebagai think thank-nya Kementerian Kesehatan, BKPK memiliki enam tugas dan fungsi. Yang paling krusial ada tiga, yang pertama adalah bagaimana BKPK harus melakukan analisis dan mengawal rekomendasi kebijakan. Yang kedua BKPK harus melakukan sinergi dan integrasi dalam pencapaian pembangunan kesehatan, dan yang ketiga melakukan evaluasi pembangunan kesehatan,” tutur Nana.

Baca Juga  One Health demi atasi Pandemi di Masa Depan

Lebih lanjut Nana menjelaskan bahwa selain tugas yang termaktub dalam Permenkes Nomor 5 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, ada beberapa tugas yang melekat di masing-masing Pusat Kebijakan. “Di Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan ada tugas tambahan dari Menteri Kesehatan untuk mengawal studi atau riset kesehatan dan mengoordinasikan uji vaksin. Sementara di Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan sumber Daya Kesehatan mengawal laboratorium dalam masa transisi; Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan mengawal pembiayaan dan jaminan kesehatan; dan Pusat Kebijakan Kesehatan dan Teknologi Kesehatan mengawal kerjasama luarnegeri ,” jelas Nana.

Pada akhir sambutannya, Nana menyampaikan harapannya kepada para pejabat fungsional yang dilantik dan PNS yang diambil sumpah untuk mempelajari tugas dan fungsi masing-masing Pusat Kebijakan. Nana juga berpesan untuk para pejabat fungsional dan PNS untuk menyinergikan indikator kinerja individu dengan indikator kinerja organisasi yang tertuang dalam Indikator Kinerja Program (IKP) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK).

Baca Juga  Financial Intermediary Fund (FIF) dan Pengembangan Pengaturan Koordinasi Keuangan dan Kesehatan

Berikut adalah daftar nama pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah:

  1. Agnes Putri Apriliani, S.Si, M.E sebagai Perencana
  2. Ervina Agustin Rantauwati, S.A.B sebagai Perencana
  3. Frita Ramdaniar,S.I.Kom, MAP sebagai Perencana
  4. Syofa Nur Akperawati, SE sebagai Perencana
  5. Audra Heningtyas, SKM, MKM sebagai Perencana
  6. Tinton Mohammad Akbar, S.IP, MKM sebagai Perencana
  7. Ni Kadek Krisma Agneswari, A.Md.
  8. Afrida Hayati Ritonga, S.A.P.
  9. Elfys Ferdynan, S.Si.
  10. Raras Anasi, S.Stat.
  11. Ely Hujjatul Fikriyah, S.Stat.
  12. Afifah Nsyahta Dila, M.P.H.
  13. Ana Farida, S.KM.
  14. Rahmi Amelia, S.Si.
  15. Aprilia Safrida Putry, S.E.
  16. Muhammad Arif Mustofa, SE.
  17. Putri Widya Astuti, A.Md.AK.
  18. Ahmad Khumaidi Annaja, S.Si.
  19. Fraschiska Rizky Restuningtyas, S.Stat.
  20. Kristiana Yunitaningtyas, S.Si.
  21. Siswa Puput Pamungkas, A.Md.
  22. Putri Novianti, S.Stat.
  23. Willy Kurniadi, A.Md.
  24. Herianti, S.Si.
  25. Anggrini Siringoringo, S.Kom.
Baca Juga  Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara ke BKPK

*(Penulis berita:Dian Widiati)